BANTUL, Suara Muhammadiyah - Sesuai Fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, tahun ini penyelenggaraan hadyu (dam) jamaah haji tamattu’ tahun 2026 KBIHU Aisyiyah Bantul disembelih di tanah air. Penyelenggaraan hadyu yang difasilitasi KBIHU Aisyiyah Bantul ini berlangsung dengan kerja bersama berbagai unsur Muhammadiyah di Kabupaten Bantul.
Kolaborasi ini mencakup pembimbing haji, lembaga filantropi, jaringan peternak, juru sembelih halal, hingga relawan distribusi, sehingga pelayanan ibadah dapat dijalankan secara tertib, amanah, dan memberi manfaat sosial bagi masyarakat.
Tahun ini, jumlah hewan hadyu yang dikelola mencapai 546 ekor kambing. Proses penyembelihan dilaksanakan selama hari-hari tasyrik di RPH Segoroyoso, sedangkan distribusi daging dilakukan secara bertahap ke berbagai wilayah di Bantul agar penyalurannya tepat sasaran kepada fakir miskin.
Ketua KBIHU Aisyiyah Bantul, H. Sahari, menegaskan bahwa pelaksanaan hadyu di tanah air mengacu pada ketentuan resmi yang telah diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah, serta sejalan dengan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Menurutnya, pola pengelolaan seperti ini penting untuk memastikan jamaah memperoleh pelayanan ibadah yang sesuai syariat sekaligus terorganisasi dengan baik dalam pelaksanaannya.
Dalam operasionalnya, KBIHU Aisyiyah Bantul bersinergi dengan Lazismu Bantul sebagai koordinator teknis lapangan. Untuk pengadaan ternak, Lazismu menggandeng JATAM, yaitu Jaringan Tani Muhammadiyah Klaster Kambing dan Domba, serta JPM atau Jaringan Peternak Muhammadiyah. Kerja sama itu dimaksudkan agar kebutuhan hewan hadyu dapat dipenuhi melalui jaringan yang terpantau kualitas dan prosesnya.
Zaenal Arifin dari Lazismu Bantul menjelaskan bahwa sistem pengelolaan hadyu tahun ini juga didukung mekanisme penelusuran yang memadai. Dengan sistem tersebut, asal ternak dari peternak, waktu penyembelihan, hingga titik distribusi daging dapat diketahui secara jelas. Dokumentasi pada setiap tahapan juga disiapkan untuk memperkuat akuntabilitas layanan kepada jamaah dan masyarakat penerima manfaat.
Sebelum disembelih, hewan hadyu terlebih dahulu menjalani proses penimbangan dan pemeriksaan kesehatan di rumah potong. Setelah penyembelihan selesai, daging kembali diperiksa oleh dokter hewan untuk memastikan kelayakannya sebelum dibagikan. Penyaluran daging dilakukan melalui relawan dan jaringan kantor layanan Lazismu pada 20 cabang Muhammadiyah se-Kabupaten Bantul, dengan mengacu pada data penerima yang telah masuk kategori fakir miskin.
H. Sugeng Prihatin dari Bidang Manasik KBIHU Aisyiyah menjelaskan bahwa hewan dam harus memenuhi syarat syar’i dan kelayakan fisik. Untuk kambing Jawa, usia minimalnya 1 tahun atau sudah berganti gigi (al-jadza’). Adapun domba atau biri-biri minimal berusia 7 bulan atau sudah berganti gigi. Selain itu, bobot bruto hewan dam ditetapkan sekurang-kurangnya 20 kg.
Ia menambahkan, kondisi hewan juga harus sehat dan bebas dari cacat yang nyata. Hewan dam tidak boleh buta pada salah satu atau kedua mata, tidak boleh pincang dengan kondisi yang jelas terlihat, tidak menderita sakit yang tampak nyata, dan tidak dalam keadaan kurus kering. Karena itu, proses seleksi dilakukan secara cermat agar hewan yang digunakan benar-benar memenuhi ketentuan ibadah hadyu.
Proses penyembelihan sendiri melibatkan JAGALMU atau Jagal Muhammadiyah, yakni para juru sembelih yang telah berpengalaman dan memahami standar penyembelihan halal. Kehadiran tim ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesesuaian proses penyembelihan dengan prinsip syariah dan standar teknis yang berlaku.
Melalui model kerja sama semacam ini, pelaksanaan hadyu tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban ibadah jamaah haji, tetapi juga menjadi ruang penguatan solidaritas sosial dan pemberdayaan jaringan umat. Sinergi antarlembaga Muhammadiyah di Bantul tersebut menunjukkan bahwa layanan keagamaan dapat dikelola secara profesional, terukur, dan tetap berpijak pada nilai-nilai kemaslahatan. (Marsudi Iman)

