Alarm Demokrasi: Civitas Akademika UMY Tolak Perluasan Peran TNI

Publish

22 March 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

1
253
Foto Istimewa

Foto Istimewa

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Spanduk panjang terbentang, tertulis "Demi Masa Depan Berbangsa dan Bernegara", Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) solid merapat dalam menyampaikan pernyataan sikap yang tegas terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI menjadi undang-undang oleh DPR RI.

Penyampaian aspirasi ini dihadiri jajaran Civitas Akademika baik dosen, mahasiswa, pakar hukum serta media di selasar Gedung Rektorat UMY, Sabtu (22/3). Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY, Prof Dr Zuly Qodir, MAg, terungkap kekhawatiran mendalam atas arah demokrasi bangsa yang dinilai mengalami kemunduran. Zuly Qodir menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk keprihatinan atas kondisi bangsa yang seharusnya dikelola dengan amanah, demi kemakmuran rakyat, sesuai amanat konstitusi.

Poin utama yang disoroti adalah proses pengesahan RUU TNI yang dianggap tergesa-gesa, kurang transparan, dan mengabaikan aspirasi publik. Perubahan substansi dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang memperluas peran TNI di ranah publik, dinilai berpotensi mengancam demokrasi. Kekhawatiran ini didasari oleh tiga hal penting dalam UU TNI yang baru, yaitu perluasan tugas militer, penambahan jabatan publik yang dapat diisi oleh militer aktif, dan peningkatan usia pensiun TNI. Civitas akademika UMY khawatir bahwa hal ini akan menggerogoti supremasi sipil dan membuka peluang kembalinya dwifungsi TNI seperti pada masa lalu.

Dalam pernyataan sikapnya, civitas akademika UMY menyampaikan enam poin tuntutan. Pertama, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk menjunjung tinggi konstitusi dan menjaga prinsip demokrasi. Kedua, TNI dan Polri diminta untuk melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme. Ketiga, seluruh insan akademik di Indonesia diajak untuk menjaga kewarasan dalam menyikapi isu-isu yang melemahkan demokrasi. Keempat, dukungan diberikan kepada masyarakat sipil untuk mengawal agenda reformasi. Kelima, permohonan diajukan kepada Presiden untuk tidak menandatangani revisi UU TNI. Keenam, masyarakat sipil didorong untuk mengajukan judicial review atas UU TNI.

Dekan Fakultas Hukum UMY, Prof Iwan Satriawan, SH, MCL PhD, menambahkan bahwa UU TNI harus mengacu pada Pasal 30 UUD 1945, yang mengatur peran TNI dan Polri. Ia menekankan pentingnya profesionalisme kedua institusi tersebut sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara, serta keamanan masyarakat. Iwan Satriawan juga memberikan penekanan bahwa demokrasi tidak akan ada jika ada senjata karena ada ketakutan, dan mengimbau kepada kepolisian pun agar menjadi alat pengamanan masyarakat yang profesional.

Disahkannya revisi atas Undang-Undang TNI atau RUU TNI menimbulkan kekhawatiran akan adanya dominasi militer dalam struktur pemerintahan sipil. Sebelumnya, pakar hukum tata negara di UMY, Dr Nanik Prasetyoningsih, MH, mengungkapkan campur aduknya ranah sipil dan militer dapat membahayakan iklim demokrasi di Indonesia. Ia mengatakan bahwa harus segera diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji apakah RUU TNI sudah sesuai dengan konstitusi atau tidak.

“Pemerintahan yang militeristik ini tidak sesuai dengan spirit demokrasi, karena akan semakin membatasi keterlibatan masyarakat dalam menentukan kebijakan. Padahal kita tahu bahwa demokrasi yang ideal adalah yang dibangun dari bawah ke atas, di mana pemerintah menjalankan mandat dan masyarakat yang menentukan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah,” ujar Nanik dalam keterangannya, Jum’at (21/3).

Nanik menyampaikan kemungkinan yang akan terjadi jika dominasi militer menguat. Maka akan memperlemah struktur pemerintahan sipil yang berujung kepada semakin terabaikannya supremasi sipil sebagai sistem kontrol masyarakat terhadap militer. Dampaknya, akan terbentuk gaya pemerintahan yang militeristik. (Riz)


Komentar

Hermawan Diasmanto

Maasyaa Allaah, Civitas Akdemika UMY, tabarokallah

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MEDAN, Suara Muhammadiyah - Menuju H-2 tahun lebih, Otoritas Bandar Udara (otban) Wilayah II menyamp....

Suara Muhammadiyah

29 August 2024

Berita

SINGAPURA, Suara Muhammadiyah - Miftahulfahra Maulani Indri, mahasiswi Fakultas Kedokteran Universit....

Suara Muhammadiyah

14 May 2024

Berita

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Bertempat di Desa Kembangkuning, Kabupaten Boyolali, Tim Penga....

Suara Muhammadiyah

23 September 2024

Berita

PALEMBANG, Suara Muhammadiyah – Dalam rangka merayakan Milad Muhammadiyah ke-112, Lazismu Kota....

Suara Muhammadiyah

19 November 2024

Berita

TASIKMALAYA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Padakembang Kabupaten Tasikmala....

Suara Muhammadiyah

24 February 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah