Amin Shabana: Lembaga Penyiaran Harus Bertransformasi di Era Digital

Publish

19 June 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
45
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2023–2026 Amin Shabana menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah secara drastis cara masyarakat mengonsumsi informasi. Perubahan tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi lembaga penyiaran untuk beradaptasi agar tetap relevan di tengah persaingan platform digital yang semakin ketat.

Hal itu disampaikan Amin saat menjadi narasumber dalam Kuliah Umum Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung bertajuk “Masa Depan Lembaga Penyiaran di Era Digital” yang digelar di Auditorium KH Ahmad Dahlan pada Jumat (19/06/2026).

Menurut Amin, Indonesia saat ini memiliki sekitar 235,26 juta pengguna internet, 180 juta identitas pengguna media sosial, dan 151 juta pengguna YouTube. Data tersebut menunjukkan bahwa audiens media tidak benar-benar hilang, tetapi berpindah ke platform yang lebih personal, cepat, dan dikendalikan oleh algoritma.

“Lembaga penyiaran saat ini berada di jalur persimpangan. Situasinya hampir sama seperti ketika dulu media cetak menghadapi gelombang internet. Banyak media cetak yang tidak mampu beradaptasi sehingga perlahan kehilangan pembacanya. Kini tantangan serupa juga dihadapi oleh industri penyiaran,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi sangat dipengaruhi oleh internet dan media sosial. Generasi muda, khususnya Gen Z, menghabiskan waktu berjam-jam setiap hari menggunakan telepon pintar. Preferensi mereka dalam mengonsumsi konten kemudian dibaca dan diperkuat oleh algoritma digital yang terus menyajikan konten serupa.

“Algoritma tidak bisa berbohong. Apa yang sering ditonton, itulah yang dianggap sebagai minat pengguna. Oleh karena itu, lembaga penyiaran harus memahami perubahan perilaku audiens agar tidak ditinggalkan audiens,” katanya.

Selain perubahan pola konsumsi media, Amin juga menyoroti tantangan berupa infodemi, hoaks, dan krisis kepercayaan publik. Dia menyebut derasnya arus informasi di ruang digital membuat masyarakat semakin sulit membedakan antara informasi yang benar dan hoaks.

Dalam kondisi tersebut, lembaga penyiaran memiliki posisi strategis sebagai sumber informasi yang kredibel karena bekerja berdasarkan standar editorial, mekanisme verifikasi, serta tanggung jawab hukum yang jelas. Oleh sebab itu, dia menilai media penyiaran harus tetap menjadi rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Di ruang redaksi, setiap informasi harus diverifikasi. Sumber boleh berasal dari berbagai platform digital, tetapi informasi resmi tetap harus merujuk pada kanal atau lembaga penyiaran yang kredibel agar kepercayaannya terjaga,” tegasnya.

Amin juga menyoroti perlunya pembaruan regulasi penyiaran di Indonesia. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan ekosistem media saat ini yang didominasi platform digital, layanan streaming, media sosial, dan konten buatan pengguna (user generated content).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Program Studi KPI UM Bandung Rahmat Alamsyah menyambut baik penyelenggaraan kuliah umum tersebut. Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi yang memperkaya wawasan mahasiswa mengenai perkembangan dunia penyiaran dan komunikasi digital.

Menurut Rahmat, salah satu isu penting yang perlu dipahami mahasiswa adalah konvergensi media, yakni peralihan media konvensional menuju platform digital melalui proses digitalisasi. Fenomena tersebut melahirkan ledakan informasi yang membuat masyarakat semakin mudah mengakses berbagai konten, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan baru berupa banjir informasi dan maraknya hoaks.

Rahmat mengaitkan fenomena tersebut dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya verifikasi informasi sebagaimana termaktub dalam QS Al-Hujurat ayat 6. Dia menegaskan, umat Islam diajarkan untuk bersikap hati-hati dalam menerima informasi, menghindari kerusakan yang ditimbulkan oleh berita yang tidak benar, dan mencegah penyesalan akibat menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Pada era digital seperti sekarang, kemampuan memilah informasi menjadi sangat penting. Semoga masa depan lembaga penyiaran semakin cerah dan mampu menjadi benteng informasi yang kredibel bagi masyarakat,” tandasnya.*


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MEDAN, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara berhasil membawa pulang 3 medali....

Suara Muhammadiyah

10 December 2023

Berita

SUKABUMI, Suara Muhammadiyah - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menya....

Suara Muhammadiyah

27 November 2025

Berita

Ramadhan di Negeri Gajah Putih: Mahasiswa UM Metro Tetap Semangat Berpuasa dan Tarawih saat Internat....

Suara Muhammadiyah

27 February 2026

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Direksi PT Syarikat Cahaya Media/ Suara Muhammadiyah melakukan peng....

Suara Muhammadiyah

18 January 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Sekolah Menengah Atas (SMA) 7 Muhammadiyah Yogyakarta yang berlokas....

Suara Muhammadiyah

2 October 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah