MENYAMBUT MUKTAMAR KE-35 NU: Antara Gua Tsur, Pemandu Jalan, dan Piagam Madinah
Penulis: Farid Bambang Siswantoro, Ketua LHKP PWM DIY, peneliti nDalem Ontosenan Institute Yogyakarta
Kita hidup di zaman yang oleh para pemikir kontemporer disebut sesuai dengan akronimnya, yakni era VUCA. Istilah yang lahir dari pemikiran militer ini menggamnbarkan dunia yang berubah cepat (volatility), sulit diprediksi (uncertainty), rumit (complexity), dan serba ambigu (ambiguity). Tetapi bagi kita yang akrab dengan sejarah Islam, VUCA bukanlah barang asing. Sirah nabawiyah menyediakan pelbagai plot yang bisa dibaca sebagai unsur-unsur VUCA itu.
Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah adalah benturan luarbiasa dengan realitas VUCA. Tekanan Quraisy yang berubah menjadi rencana pembunuhan, jalur jalan hijrah yang tak aman, pelibatan banyak pihak, dan ambiguitas di Gua Tsur —semuanya dihadapi Nabi dengan ketenangan meyakinkan: “Laa tahzan, innallaha ma’anaa” (QS At Taubah 40).
Dari membaca hijrah Nabi dengan saringan VUCA itulah kita akan memotret perjalanan NU menjelang muktamar ke-35. Ini merupakan pelajaran moral baik bagi warga Persyarikatan maupun “saudara muda”-nya, warga nahdhiyin. Secara khusus ada tiga buhul strategis yang layak direnungkan khususnya oleh warga nahdhiyin, yakni: Gua Tsur, pemandu jalan non-muslim dan Piagam Madinah.
Dari Gua Tsur hingga Piagam Madinah
KONTEMPLASI DI GUA. Di dalam gua yang gelap, dingin, dan banyak lubang-lubang sarang binatang berbisa, Nabi dan Abu Bakar tidak beranjak selama tiga hari. Ini adalah masa jeda strategis untuk merenung, merencanakan dan mengirim mata-mata.
Menjelang Muktamar ke-35, NU berada di persimpangan jalan. Ada semacam “waktu paralel” di sini dengan saat Nabi menjelang hijrah. Ada krisis kepercayaan yang kentara, tarik-menarik kepentingan, dan sinyal tentang partai-partai yang mengincar NU. Sebagian PWNU bahkan sudah menggelar rapat koordinasi dan menyatakan dukungan agar Jakarta menjadi tuan-rumah, dengan alasan kesiapan infrastruktur dan akses transportasi.
Perlu dipahami bahwa NU sesungguhnya lebih merupakan “federasi” dari pesantren-pesantren otonom milik kiai ketimbang “organisasi” modern seperti Muhammadiyah. Para kiai adalah “pemegang saham terbesar” NU. Dengan pengikut besar, mereka menuntut peran politis sebanding. Di situlah benturan antara budaya patronase dan mekanisme demokrasi modern menjadi tak terhindarkan.
Di sinilah dibutuhkan “momen Gua Tsur”: mawas diri komprehensif dan kembali ke Khittah 1926. Pemimpin NU mendatang harus mampu menafsir ulang ketegangan antara tradisi dan modernitas, antara politik dan khidmah. Seperti Nabi dulu menafsir ulang situasi bahaya sebagai pertolongan Allah, pemimpin NU perlu memberi makna prophetic pada setiap krisis.
PEMANDU JALAN ORANG LUAR. Nabi menyewa seorang kafir Quraisy Ibnu Urayqith sebagai penunjuk jalan, mengingat kejujuran dan kehandalan kompetensinya. Ini preseden penting: kolaborasi tidak harus terbatas pada yang seiman.
NU memiliki modal sosial luarbiasa, namun dalam menghadapi disrupsi digital dan perubahan cara akses pengetahuan, NU tidak cukup hanya memngandalkan kekuatan imnternal. Generasi muda mencari referensi dari pelbagai sumber digital. NU perlu menggandeng ahli teknologi, pakar komunikasi, akademisi, bahkan kalangan non-muslim yang berintegritas untuk membantu transformasi dakwah dan pengelolaan organisasi — tanpa mengorbankan nilai-nilai Aswaja.
PIAGAM MADINAH YANG VISIONER. Di Madinah, langkah pertama Nabi bukan membangun istana atau benteng, melainkan menyusun Piagam Madinah, konstitusi antar-kelompok yang oleh Cak Nur (Nurcholish Madjid) dulu disebut “dokumen yang lahir mendahului zamannya”.
Muktamar ke-35 adalah momentum menyusun “Piagam Madinah” versi NU: roadmap untuk setidaknya 5-10 tahun mendatang. Isinya setidaknya mencakup tiga hal penting berikut ini:
Pertama, tentang kepemimpinan. Perdebatan mekanisme pemilihan ketua umum —antara sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) atau penunjukan Rais Aam— harus dirumuskan sampai tuntas. Cucu pendiri NU, KH Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengingatkan agar Muktamar terbebas dari politik uang dan campurtangan partai politik. “Kalau nahdhiyin melihat Anda memang layak, maka tanpa ngasih uang pun akan dipilih,” tegasnya.
Kedua, tentang hikmah —yang dilafalkan ‘khidmah’— dan modernisasi. Pemimpin harus peka perubahan, memiliki curiosity, dan menjadikan transformasi digital bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Ketiga, NU sangat perlu mempertegas posisi sebagai kekuatan moral, yang tidak larut dalam pragmatisme. Gus Irfan, meskipun ia sendiri kader partai berpesan, “Biarkan NU bekerja dengan sendirinya, tanpa dicampuri partai politik.“
Implementasi Pelajaran bagi Semua
Setelah merenungkan tiga buhul hijrah, kita sampai pada pertanyaan paling mendasar: apa yang bisa dipelajari NU dari Piagam Madinah dalam menghadapi realitas keragaman? Jawabannya terletak pada cara Nabi membaca kondisi faktual masyarakat Madinah sebelum menyususn konstitusi tersebut.
Realitas faktual yang dihadapi Nabi adalah masyarakat yang relatif plural, menyimpan sejarah konflik yang panjang, beredarnya kepentingan yang berbeda dan potensi pengkhianatan yang nyata. Bukankah di Indonesia sekarang hal serupa mudah ditemukan — termasuk (yang mungkin malah yang terpenting) berupa “pengkhianatan” dalam wujud nafsu menyeleweng dan korupsi?
Muktamar ke-35 adalah momen “hijrah” NU menuju abad kedua. Tagline “Menjaga Marwah” berarti NU tetap menjadi benteng Islam moderat dan penjaga moral bangsa. Di dalamnya termasuk menegakkan moral untuk tidak larut dalam “pengkhianatan” dan korupsi yang marak. “Memperkaya khidmah berarti mentransformasikan kekuatan kultural menjadi manfaat nyata, merangkul kompetensi dari manapun asalnya — seperti Nabi merangkul pemandu jalan non-muslim.
Seperti Abu Bakar di dalam gua, warga nahdhiyin —dan warga Persyarikatan yang menyimak dari jarak yang tidak jauh— mungkin cemas dengan langkah para penghadang. Namun keyakinan “Laa tahzan, innallaha ma’anaa” harus menjadi fondasi ikhtiar. Wallahu a’lam bishawab. []