Islam Wasathiyah dan Empat Konsensus Kebangsaan

Publish

17 March 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
99
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Islam Wasathiyah dan Empat Konsensus Kebangsaan

Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur

Dalam beberapa dekade terakhir, diskursus mengenai hubungan antara Islam dan kebangsaan terus menjadi topik yang relevan di Indonesia. Di tengah dinamika global yang ditandai oleh polarisasi politik, konflik identitas, serta munculnya berbagai bentuk ekstremisme keagamaan, konsep Islam Wasathiyah atau Islam moderat kembali memperoleh perhatian besar. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, sering dipandang sebagai laboratorium sosial bagi praktik Islam yang mampu berdampingan secara harmonis dengan sistem negara-bangsa.

Dalam konteks tersebut, gagasan Islam Wasathiyah Berkemajuan menjadi penting untuk dibahas, terutama ketika dikaitkan dengan empat konsensus berbangsa, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat konsensus ini merupakan fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang disepakati oleh para pendiri bangsa.

Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana Islam Wasathiyah berkemajuan dapat memperkuat empat konsensus tersebut? Dan sejauh mana nilai-nilai Islam sejatinya sejalan dengan prinsip-prinsip kebangsaan Indonesia? Tulisan ini berupaya menjawab pertanyaan tersebut dengan melihat keterkaitan antara nilai-nilai moderasi Islam dengan konsensus kebangsaan Indonesia.

Konsep wasathiyah dalam Islam merujuk pada prinsip keseimbangan, keadilan, dan moderasi. Istilah ini berasal dari kata wasath yang berarti tengah atau seimbang. Konsep ini memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman:

“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) sebagai umat yang wasath (umat pertengahan) agar kamu menjadi saksi atas manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas kamu.” (QS. Al-Baqarah: 143)

Ayat ini menegaskan bahwa umat Islam memiliki posisi sebagai ummatan wasathan, yaitu umat yang moderat, adil, dan seimbang. Moderasi dalam Islam bukan berarti sikap kompromistis terhadap prinsip-prinsip agama, melainkan kemampuan untuk menempatkan segala sesuatu secara proporsional.

Dalam perspektif ini, Islam Wasathiyah menghindari dua kutub ekstrem yaitu
Pertama, sikap berlebih-lebihan dalam beragama. Kedua, sikap mengabaikan ajaran agama. Rasulullah SAW juga mengingatkan umatnya agar tidak bersikap berlebihan dalam beragama. Dalam sebuah hadits disebutkan:

“Hindarilah sikap berlebih-lebihan dalam agama, karena sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah sikap berlebih-lebihan dalam agama.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

Prinsip moderasi ini menjadi fondasi penting bagi masyarakat Muslim yang hidup dalam masyarakat plural seperti Indonesia.

Selain konsep wasathiyah, istilah Islam berkemajuan juga semakin banyak digunakan dalam diskursus keislaman di Indonesia. Islam berkemajuan merujuk pada pemahaman Islam yang tidak hanya fokus pada ritual keagamaan, tetapi juga mendorong kemajuan sosial, pendidikan, ekonomi, dan peradaban. Islam berkemajuan menempatkan umat Islam sebagai agen perubahan yang aktif dalam membangun masyarakat yang adil, makmur, dan beradab.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Ayat ini menegaskan bahwa perubahan sosial memerlukan usaha manusia. Islam tidak mengajarkan sikap fatalistik, melainkan mendorong umatnya untuk terus berikhtiar memperbaiki kehidupan.

Dalam konteks kebangsaan, Islam berkemajuan berarti menjadikan nilai-nilai Islam sebagai inspirasi bagi pembangunan bangsa, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, teknologi, maupun tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, Islam Wasathiyah Berkemajuan adalah kombinasi antara moderasi dalam beragama dan orientasi pada kemajuan peradaban.

Indonesia berdiri di atas kesepakatan nasional yang dikenal sebagai empat konsensus berbangsa. Konsensus ini menjadi pilar yang menjaga keutuhan bangsa di tengah keragaman etnis, agama, budaya, dan bahasa. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan titik temu bagi berbagai kelompok di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sejatinya memiliki keselarasan dengan ajaran Islam.

Misalnya, sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” menegaskan pentingnya nilai spiritual dalam kehidupan berbangsa. Prinsip ini sejalan dengan ajaran tauhid dalam Islam. Kemudian Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” juga memiliki kesesuaian dengan ajaran Islam mengenai keadilan sosial.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan merupakan prinsip fundamental dalam Islam. Dengan demikian, Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, melainkan justru mencerminkan nilai-nilai universal yang juga diajarkan dalam agama.

Konstitusi negara, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan negara. Dalam perspektif Islam, keberadaan konstitusi sangat penting untuk menjaga keteraturan sosial dan menjamin keadilan.

Dalam sejarah Islam, konsep konstitusi dapat ditemukan dalam Piagam Madinah yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW. Piagam ini mengatur hubungan antara berbagai kelompok agama dan suku di Madinah. Piagam Madinah menunjukkan bahwa Islam memiliki tradisi kuat dalam membangun sistem sosial yang inklusif dan berbasis kesepakatan bersama. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip konstitusionalisme tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bentuk ini merupakan hasil kesepakatan politik para pendiri bangsa. Dalam perspektif Islam, menjaga persatuan merupakan kewajiban yang sangat penting. Al-Qur’an menegaskan:

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali Imran: 103)

Ayat ini menekankan pentingnya persatuan dalam kehidupan umat. Karena itu, menjaga keutuhan NKRI dapat dipandang sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa.

Indonesia merupakan negara yang sangat beragam. Perbedaan agama, suku, dan budaya merupakan realitas sosial yang tidak dapat dihindari. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika mencerminkan semangat persatuan dalam keberagaman. Dalam Islam, penghargaan terhadap keberagaman juga ditegaskan dalam Al-Qur’an:

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Ayat ini menunjukkan bahwa keberagaman adalah kehendak Allah. Tujuan dari keberagaman bukanlah konflik, melainkan saling mengenal dan bekerja sama.

Jika dicermati secara mendalam, nilai-nilai Islam Wasathiyah memiliki kesesuaian yang kuat dengan empat konsensus berbangsa. Pertama, prinsip keadilan dalam Islam sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Kedua, prinsip musyawarah dalam Islam selaras dengan sistem demokrasi yang diatur dalam UUD 1945. Ketiga, prinsip persatuan dalam Islam mendukung keutuhan NKRI. Keempat, prinsip toleransi dalam Islam memperkuat semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan demikian, Islam Wasathiyah dapat menjadi fondasi moral yang memperkuat kehidupan berbangsa. Meski demikian, implementasi Islam Wasathiyah dalam kehidupan berbangsa tidak selalu berjalan mulus. 

Terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Pertama adalah radikalisme keagamaan yang mencoba memaksakan interpretasi sempit terhadap ajaran agama. Kedua adalah polarisasi politik identitas yang memanfaatkan sentimen agama untuk kepentingan politik jangka pendek. Ketiga adalah pengaruh globalisasi digital yang memungkinkan penyebaran ideologi ekstrem melalui media sosial.

Dalam situasi seperti ini, penguatan narasi Islam Wasathiyah menjadi sangat penting. Salah satu cara untuk memperkuat Islam Wasathiyah adalah melalui pendidikan dan dakwah yang inklusif. Lembaga pendidikan Islam memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moderasi kepada generasi muda. Kurikulum pendidikan perlu menekankan pentingnya toleransi, dialog antaragama, serta penghargaan terhadap keberagaman.

Selain itu, para ulama dan tokoh agama juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pesan-pesan keislaman yang menyejukkan dan membangun. Rasulullah SAW bersabda:

“Mudahkanlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa dakwah Islam seharusnya membawa kemudahan dan kedamaian. Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi contoh bagi dunia mengenai bagaimana Islam dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan demokrasi dan pluralisme.

Model keberagamaan yang berkembang di Indonesia menunjukkan bahwa Islam tidak harus berada dalam posisi yang berseberangan dengan negara-bangsa modern. Sebaliknya, Islam dapat menjadi sumber inspirasi moral bagi pembangunan bangsa.

Dalam konteks ini, Islam Wasathiyah Berkemajuan dapat menjadi paradigma penting bagi masa depan Indonesia. Paradigma ini menekankan bahwa umat Islam tidak hanya berperan sebagai komunitas religius, tetapi juga sebagai aktor utama dalam membangun peradaban yang adil, damai, dan sejahtera. Pada akhirnya, hubungan antara Islam dan kebangsaan di Indonesia bukanlah hubungan yang bersifat kontradiktif, melainkan hubungan yang saling memperkuat. 

Islam Wasathiyah Berkemajuan menawarkan kerangka pemikiran yang memungkinkan umat Islam untuk tetap teguh pada ajaran agama sekaligus aktif berkontribusi dalam kehidupan berbangsa. Sementara itu, empat konsensus berbangsa—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—menjadi fondasi yang menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman.

Ketika nilai-nilai Islam Wasathiyah bertemu dengan konsensus kebangsaan tersebut, maka yang lahir adalah model kehidupan berbangsa yang moderat, inklusif, dan berkeadaban. Model inilah yang dapat menjadi kontribusi penting Indonesia bagi dunia, yaitu sebuah contoh bahwa agama, demokrasi, dan kebangsaan dapat berjalan bersama dalam harmoni. Dengan demikian, memperkuat Islam Wasathiyah Berkemajuan bukan hanya menjadi tugas umat Islam, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga masa depan Indonesia sebagai bangsa yang damai, adil, dan bersatu.

 

 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Oleh: Donny Syofyan Sejumlah orientalis mengatakan bahwa Islam disebarkan lewat pedang. Gagasan ini....

Suara Muhammadiyah

20 October 2023

Wawasan

Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Apakah larangan Taliban terhada....

Suara Muhammadiyah

14 March 2025

Wawasan

Menafsir Ulang Kecantikan dalam Jejak Ketauladanan Kartini dan Pejuang Perempuan Muhammadiyah Oleh:....

Suara Muhammadiyah

21 April 2025

Wawasan

Menguatkan Pijakan Ideopolitor untuk Masa Depan Muhammadiyah Oleh Bahrus Surur-Iyunk, Kader Mu....

Suara Muhammadiyah

28 July 2025

Wawasan

Kita harus bersyukur sampai sekarang, masih bisa menjalani hidup di muka bumi dengan keadaan sehat. ....

Suara Muhammadiyah

4 October 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah