SOLO, Suara Muhammadiyah - Klinik Pratama Muhammadiyah Medical Center atau yang sering disebut MMC milik Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) telah mendapatkan akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Independen Semar Bhakti Nusantara (LAI-SBN). Pengakuan Fasilitas Pelayanan Kesehatan ini memiliki masa berlaku 19 Desember 2023 s.d 19 Desember 2028.
Direktur Klinik Pratama MMC, Prof., Dr., dr., Em Sutrisna, M.Kes., mengungkapkan bahwa MMC merupakan layanan kesehatan yang dihadirkan oleh UMS bagi sivitas akademika maupun masyarakat umum.
“Klinik menjadi fasilitas kesehatan sivitas akademika ums, sehingga bagi mahasiswa atau dosen dapat berobat gratis, baik BPJSnya di MMC maupun di luar MMC,” ungkap Direktur MMC itu Jumat, (26/1).
Menurutnya, klinik memang memiliki tuntutan yang cukup tinggi karena berkaitan dengan keselamatan pasien, maka semua klinik harus terakreditasi.
“Ini termasuk tahun pertama klinik di akreditasi, karena pada tahun 2022 belum ada. Sekarang sudah terakreditasi dan terstandar,” tambah Prof. Em yang juga Wakil Rektor Bidang IV UMS.
Akreditasi ini dilakukan dua kali, secara luring dan daring. Tetapi dalam penilaian ini bukan hanya pengumpulan borang-borang saja, melainkan pemenuhan sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM) dan lain sebagainya.
“Perolehan akreditasi Paripurna ini kalau hotel itu setara bintang 5, cuma kalau sertifikat itu tidak ada bintangnya. Bintang itu cuma simbol dari pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Klinik Pratama sudah menjadi fasilitas kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), lanjutnya, kemudian yang diakreditasi di antaranya adalah terkait tata kelola klinik MMC, peningkatan mutu keselamatan pasien, dan peningkatan kesehatan perorangan. Direktur MMC itu menegaskan bahwa semua aspek itu ada standardisasinya.
“Harapan kami pasien sivitas akademika UMS maupun masyarakat umum merasa nyaman dan aman berobat ke klinik MMC,” tegasnya. (Fika/Humas)