MALANG, Suara Muhammadiyah – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan Seminar Nasional dalam rangka menyemarakkan Rapat Kerja Tingkat Pusat. Kegiatan tersebut dilaksanakan Sabtu (22/7) bertempat di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Jawa Timur. Kegiatan seminar ini mengusung tema “Gerontologi: Teori dan Praktik Pemberdayaan Kaum Lansia.”
Seminar Nasional ini mengundang beberapa narasumber berkompeten dibidangnya. Salah satunya datang dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial Republik Indonesia Dian Bulan Sari, MSi. Dalam seminarnya, Dian memaparkan bahwa era sekarang dihadapi dengan fenomena ageing-population.
Yakni kondisi ketika umur median penduduk dari suatu wilayah atau negara mengalami peningkatan yang disebabkan oleh bertambahnya tingkat harapan hidup atau menurunnya tingkat fertilitas (kemampuan menghasilkan keturunan). Lebih-lebih ketika Indonesia akan mengalami bonus demografi pada tahun 2045 mendatang.
“Saat ini kita memasuki ageing-population. Artinya kita memasuki masyarakat menua dengan rendahnya angka kelahiran tapi meningkatnya usia produktif. Jadi saat ini sekitar 10% berdasarkan statistik penduduk lansia tahun 2022. Sekitar 10% masyarakat Indonesia ini lanjut usia, jadi 10% dari populasi penduduk Indonesia. Ini termasuk sangat besar sekali,” ujarnya.
Menurut Dian terjadinya fenomena tersebut menjadi tugas besar bagi pemangku kebijakan terkait untuk memikirkan sekaligus menyiapkan program-program kebijakan dalam memberikan peluang bagi lanjut usia. Lewat pemberian jaminan sosial, perlindungan sosial, maupun pemberdayaan bagi lanjut usia.
“Memang Indonesia termasuk negara yang akan memasuki era penduduk menua. Jadi ini kita memang harus siap-siap dengan kondisi ini. Bukan hanya tanggung jawab Pemerintah tapi bagaimana kita berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun masyarakat ataupun organisasi sosial mungkin antara lain Muhammadiyah yang merupakan organisasi terbesar di Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dian turut mengungkapkan jika usia harapan hidup (UHH) lanjut usia pada tahun 2022 mengalami peningkatan. UHH kelompok laki-laki berada di angka 72,79 dan 76,51 untuk kelompok UHH perempuan. Selain itu, UHH di Provinsi DIY dan Jawa Timur menempati urutan tertinggi.
“Di sini mungkin ada pengaruh budaya sangat tinggi. Karena mungkin di kampung-kampung usia lansia masih terus beraktivitas ke kebun atau selalu melakukan peran di masyarakat. Sehingga membuat mereka selalu produktif. Berbeda kalau di kota, lansia sangat dimanjakan dengan fasilitas,” terangnya.
Dian menjelaskan jika lanjut usia merupakan seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Hal itu merujuk pada UU No 13 Tahun 1998. Sehingga, kelompok ini akan memperoleh hak-hal dalam peningkatan kesejahteraan sosial. Antara lain pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pelayanan pendidikan dan pelatihan.
Selain itu, kelompok ini juga akan memperoleh hak berupa kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana umum, kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum, perlindungan sosial, dan sekaligus akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. (Cris)