KENDARI, Suara Muhammadiyah - Dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Dr. Maruf Akib, S.H., M.H., M.Kn., M.H.Kes., M.Kes.l, mendapat undangan resmi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengikuti Pelatihan Training of Trainer (ToT) bagi Calon Pengajar Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) Kualifikasi Utama Angkatan II Tahun 2025.
Kegiatan nasional ini digelar selama tiga hari, 10–12 November 2025, di Hotel Grand Platinum, Jalan Kartini Raya No. 57, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pada kegiatan tersebut, Dr. Maruf Akib menjadi salah satu dari 36 peserta terpilih dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga pendidikan di Indonesia. Ia mengaku bersyukur dan bangga dapat berpartisipasi dalam pelatihan yang digagas BPIP tersebut.
“Pelatihan ini sangat penting dalam memperkuat kapasitas para pengajar dan penceramah Pancasila agar mampu menyampaikan nilai-nilai ideologis secara kontekstual dan menarik, terutama di kalangan akademisi dan generasi muda,” ungkap Dr. Maruf Akib, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang mencakup materi dasar, umum, serta pengayaan nilai-nilai Pancasila.
Selain itu, pelaksanaan ToT juga mengacu pada Keputusan Kepala BPIP Nomor 60 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis sertifikasi pengajar pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila.
Dosen yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan akademik dan sosial ini menambahkan, pelatihan tersebut tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga pada penguatan metodologi dan keterampilan komunikasi agar peserta mampu menjadi fasilitator efektif dalam menginternalisasi nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
“Sebagai akademisi di bidang hukum saya melihat pentingnya mengemas pesan-pesan ideologi Pancasila secara komunikatif, persuasif, dan relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.
Kehadiran Dr. Maruf Akib dalam kegiatan nasional ini menjadi bukti komitmen perguruan tinggi Muhammadiyah, khususnya UM Kendari, dalam mendukung pembinaan ideologi bangsa sekaligus memperkuat peran kampus dalam pendidikan karakter kebangsaan.
“Universitas Muhammadiyah Kendari senantiasa siap berkolaborasi dengan BPIP dan lembaga pemerintah lainnya dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila di kalangan sivitas akademika dan
Selain aktif mengajar di Fakultas Hukum UM Kendari, ia juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Duta Keadilan Sultra, serta tercatat sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK), dan Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER).
Sosok Dr Maruf Akib
Dr. Maruf Akib menamatkan pendidikan dasar di SD Negeri 1 Parepare (1979), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Parepare (1982) dan SMA Negeri 1 Parepare (1985).
Semangatnya dalam menuntut ilmu membawanya ke Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, tempat ia menyelesaikan Sarjana Hukum (S1) pada tahun 1990.
Meraih Magister Hukum Bisnis (S2) di Universitas Padjadjaran Bandung (2002), Magister Kesehatan (S2) di Universitas Indonesia Timur Makassar (2017), Magister Kenotariatan (S2) dan Doktor Ilmu Hukum (S3) di Universitas Islam Sultan Agung Semarang (2019), serta Magister Hukum Kesehatan (S2) di Universitas Katolik Soegijapranata Semarang (2022).
Selain pendidikan formal, Dr. Maruf aktif mengikuti berbagai pelatihan dan sertifikasi tingkat nasional. Beberapa di antaranya adalah Pendidikan Akta Mengajar V (Universitas Negeri Jakarta, 2005), ToT Pengajar Anti Korupsi Dikti (2012).
Applied Approach Kopertis Wil. IX (2015), Ahli K3 Umum Depnaker (2015), Pelatihan BPIP Pembinaan Ideologi Pancasila (2019), hingga Training of Trainer di Lemhannas RI (2021) dan UGM (2022).
Puncaknya, pada November 2025, ia menjadi salah satu dari 36 peserta nasional terpilih dalam Pelatihan ToT Kualifikasi Utama Pengajar Pendidikan Ideologi Pancasila yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta.(yahya).


