KLATEN, Suara Muhammadiyah - Potensi tersembunyi yang dimiliki desa-desa di Indonesia melatarbelakangi terbentuknya Undang Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa. Undang-undang tersebut dirumuskan untuk mendukung masyarakat mengidentifikasi dan mengembangkan potensi desa sehingga akan tercipta kemandirian desa. Salah satu desa yang ada di Indonesia, yaitu Desa Mundu, di mana desa ini menempati urutan ketiga desa dengan wilayah terluas di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten.
Selain itu, Mundu juga berhasil menjadi salah satu dari tiga daerah di Kabupaten Klaten yang menghasilkan produk pertanian yaitu durian. Selain potensi-potensi tersebut, Desa Mundu juga memiliki potensi lain yang belum dimanfaaatkan secara optimal.
Tim pengabdian kepada masyarakat Prodi S1 Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta (FEB UMS) yang beranggotakan Nur Andriyani, S. E., M. E., Nur Hidayah, S. E., M. E dan Winny Perwithosuci, S. E., M. E menggandeng Dr. Ir. Qomarun, M.M dari Prodi Arsitektur dan Sudrajah Warajati Kisnawaty, M.Gz dari Prodi Ilmu Gizi membantu mengembangkan potensi Desa Mundu, Tulung, Klaten melalui kegiatan Rumah Tahan Pangan Sebagai Upaya Pembentukan Rumah Mandiri Pangan dan Energi.
Potensi Desa Mundu dalam bidang pertanian dan peternakan dikembangkan melalui beberapa tahapan. Kegiatan pertama yang telah dilakukan Sosialisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan yang diselenggarakan pada tanggal 27 November 2023, Penilaian Lomba Tahan Pangan pada bulan Desember 2023 - Maret 2024, dan Pelatihan Strategi Penjualan serta Pengelolaan Keuangan Produk Pertanian yang diselenggarakan pada tanggal 2 Februari 2024.
Ketika melaksanakan kegiatan Pelatihan Strategi Penjualan dan Pengelolaan Keuangan Pertanian pengurus rumah tahan pangan pada masing-masing RT sangat antusias untuk belajar bagaimana mengelola hasil pertanian menjadi produk bernilai tinggi serta praktik mengelola keuangan dari kegiatan pertanian mereka. Pengurus masing-masing rumah tahan pangan diberikan edukasi bagaimana mengolah dan mengemas produk hasil pertanian sehingga bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Selanjutnya, peserta juga diberikan pelatihan bagaimana mengelola keuangan sehingga cash flow bisa terkontrol. Kegiatan pelatihan ini sebagai salah satu dukungan Tim Pengabdian dalam kegiatan Lomba Rumah Tahan Pangan yang diprakarsai oleh Pemerintah Desa Mundu yang akan berakhir pada bulan Maret 2024.
Program pengabdian masyarakat tersebut diharapkan dapat memperluas jejaring Kerjasama antara UMS dengan instansi pemerintah. Selain itu, memberikan pengetahuan dan praktik warga Desa Mundu khususnya dalam bidang pertanian, peternakan, dan ekonomi. Lebih jauh, diharapkan kegiatan ini bisa mengembangkan potensi dan mendorong kemandirian Desa Mundu. (DF)