JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pusat Studi Perbatasan dan Pesisir Universitas Muhammadiyah Jakarta (PSPP UMJ) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha di wilayah pesisir dan perbatasan. Sebagai langkah nyata, PSPP UMJ menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan di lingkungan kampus yaitu food court dan kantin kampus UMJ pada 3 November 2025 bekerjasama dengan LPPOM MUI.
Langkah strategis ini dilaksanakan dalam rangka menyambut kebijakan nasional wajib halal 2026, sekaligus menjadi bagian dari komitmen [UMJ] dalam memperluas literasi dan sertifikasi produk halal secara masif.
PSPP juga melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pengolahan halal produk kelautan dalam Islamic Entrepreneurship kepada binaannya, nelayan Sambas Kalimantan Barat. Pelatihan tersebut melatih manajemen keuangan dan pemasaran produk kelautan, dan di dalamnya juga melatih pengolahan pangan halal sebagai brand untuk menarik pasar. Lewat program ini, produk-produk olahan khas pesisir diharapkan mampu naik kelas, memiliki daya saing yang lebih kuat, serta mendapatkan kepastian jaminan mutu untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Sinergi untuk Penguatan Ekonomi Syariah
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan yang diinisiasi oleh PSPP UMJ bekerjasama dengan DEKS Bank Indonesia. Dalam pelaksanaannya, PSPP UMJ juga bertindak sebagai mitra pelaksana yang menjembatani para pelaku usaha lokal agar dapat mengakses fasilitas sertifikasi dengan lebih mudah.
Ketua PSPP UMJ Dr. Endang Rudiatin, M.Si. menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan lagi sekadar pemenuhan aspek religius atau syariat semata, melainkan sudah menjadi instrumen ekonomi penting dan standar mutu premium di pasar global.

"Masyarakat di wilayah pesisir memiliki potensi produk olahan yang sangat luar biasa. Melalui sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal ini, kami ingin memastikan bahwa produk lokal kita tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki legalitas resmi yang diakui negara. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membangun ekosistem jaminan produk halal di wilayah perbatasan," ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, para pelaku usaha diberikan pemahaman mendalam mengenai beberapa materi krusial terkait kebersihan libgkungan produksi dan komitmen pelaku usaha.
Selain pemaparan materi, PSPP UMJ juga menerjunkan tim pendamping untuk memberikan bimbingan teknis secara langsung kepada para peserta. Proses ini memastikan setiap pelaku usaha paham bagaimana menjaga kebersihan dan kehalalan bahan baku sejak dari proses produksi hingga ke tangan konsumen.
Mendorong Produk Pesisir Naik Kelas
Melalui kegiatan ini, PSPP UMJ berharap angka kepemilikan sertifikat halal bagi produk UMK pesisir dapat meningkat tajam. Tersedianya jaminan halal ini diyakini akan memberikan rasa aman bagi konsumen, meningkatkan omzet penjualan para pelaku usaha, serta memberikan dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Program ini sekaligus melengkapi portofolio inovasi ekonomi pesisir yang selama ini gencar digaungkan oleh PSPP UMJ, seperti hilirisasi produk nelayan hingga pengembangan ekosistem bisnis berbasis syariah dan rantai pasok halal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

