Edukasi Bahaya Judi Online dan Pinjol

Suara Muhammadiyah

7 September 2026

190
Foto Istimewa

Foto Istimewa

GUNUNGKIDUL, Suara Muhammadiyah -  Tim KKN UAD (Universitas Ahmad Dahlan) mengadakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) di balai dusun Mojosari, Gunungkidul, pada tanggal 29 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program KKN UAD Mojosari 2026 yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat. 

Edukasi ini fokus pada resiko yang muncul dari aktivitas keuangan dan perjudian di ruang digital. Masyarakat diberi informasi agar lebih waspada terhadap bahaya pinjaman online yang sering menjerat. Mereka juga diajak memahami dampak buruk dari judi online yang bisa merusak keuangan dan kehidupan pribadi. Kegiatan dilakukan dengan cara diskusi, penyampaian materi, dan tanya jawab. 

Masyarakat antusias mengikuti karena mereka menyadari pentingnya pengetahuan ini. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membantu masyarakat menjaga kestabilan keuangan dan kesehatan mental. Tim KKN Universitas Ahmad Dahlan berharap masyarakat dapat menerapkan pemahaman yang didapat untuk mencegah diri dari bahaya pinjol dan judol. 

Kegiatan sosialisasi itu mendapat respons yang baik dari Kepala Dusun Mojosari. Ia mengatakan bahwa edukasi tentang judi online dan pinjaman online perlu diberikan kepada warga. Alasannya karena dampaknya tidak hanya terasa oleh orang yang terlibat langsung, tapi juga bisa memengaruhi keluarga mereka.

”Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat bisa lebih paham bahwa masalah judi online tidak hanya menyentuh diri sendiri. Dampaknya bisa menyebar sampai ke keluarga,” ujar Triastanto selaku kepala Padukuhan Mojosari. Ia juga menjelaskan bahwa terlibat dalam judi online bisa memengaruhi status seseorang sebagai penerima bantuan pemerintah. Pemerintah dusun sering menerima pembaruan data mengenai penerima bantuan yang diduga terlibat dalam judi online. Ini bagian dari proses pendistribusian dan evaluasi bantuan.

”Di masyarakat ada contoh penerima bantuan yang akhirnya tidak diberi bantuan lagi karena ada tanda-tanda terlibat dalam judi online. Maka dari itu, pemahaman semacam ini memang penting disampaikan kepada warga,” ujarnya.

Sosialisasi membahas beberapa hal terkait pinjaman online dan judi online. Mulai dari cara mengenali pinjol yang legal atau ilegal, resiko data pribadi disalahgunakan, kewajiban saat mengajukan pinjaman, hingga dampak judi online terhadap keuangan dan kehidupan keluarga. Masyarakat juga diajarkan untuk lebih waspada sebelum memberikan informasi pribadi atau melakukan transaksi melalui situs digital.

Pemilihan topik ini berhubungan dengan aktivitas pinjol ilegal yang masih ditemukan di wilayah Gunungkidul. Pada Maret 2026, data yang dipublikasikan menunjukan ada 2.397 penerima manfaat PKH di Kabupaten Gunungkidul. Penerima manfaat PKH tersebut terindikasi memiliki keterkaitan dengan judi online. Data berasal dari pemadanan data pemerintah, dan masih memungkinkan klarifikasi bagi penerima yang merasa tidak melakukan aktivitas pinjol ilegal.

Di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 373 laporan tentang pinjaman online ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta antara januari hingga Juni 2026. Sementara itu, di Kabupaten Gunungkidul, terdapat 862 laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mengenai tindakan penipuan dalam transaksi keuangan. Tahun ini, angka-angka ini menunjukan bahwa masalah penipuan dan pinjaman ilegal masih menjadi isu yang serius. Masyarakat terus melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

KLATEN, Suara Muhammadiyah - Linda Trilestari Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Kla....

Suara Muhammadiyah

29 December 2023

Berita

PEKALONGAN, Suara Muhammadiyah – Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah XXXII resmi d....

Suara Muhammadiyah

23 February 2024

Berita

Dakwah Tanpa Pensiun: Menjaga Keikhlasan dan Ukhuwah dalam Persyarikatan Oleh: Sonny Zulhuda, Dosen....

Suara Muhammadiyah

10 January 2026

Berita

BANDAACEH, Suara Muhammadiyah - Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Dr. Aslam Nur, MA, re....

Suara Muhammadiyah

18 April 2024

Berita

BANYUWANGI, Suara Muhammadiyah – Selepas melaksanakan tahapan ibadah wajib selama di kota Makk....

Suara Muhammadiyah

10 June 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah