Edukasi Literasi Keuangan Syariah dan Bahaya Judol-Pinjol di Bantul

Publish

14 June 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
750
literasi keuangan syariah

literasi keuangan syariah

Dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bekerja sama dengan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Peningkatan Literasi Keuangan Syariah Generasi Muda Kab. Bantul melalui Edukasi Bahaya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal.” Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD.

Program ini dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pada tanggal 7 Mei dan 24 Mei 2025, dengan peserta utama para pelajar, mahasiswa, dan kader muda Muhammadiyah di Kabupaten Bantul. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya literasi keuangan syariah serta memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya praktik ekonomi ilegal seperti judi online dan pinjaman online ilegal, yang marak menjerat kaum muda.

Kegiatan ini diprakarsai oleh tiga dosen lintas prodi UAD, yaitu Amrullah, S.E.I., M.A. (Dosen Prodi Perbankan Syariah), Muhammad Ridha, S.Th.I., M.Ag. (Dosen PGSD), dan Muhammad Hasnan Nahar, S.Th.I., M.Ag. (Dosen Ilmu Hadis). Dalam paparannya, para dosen menyampaikan materi tentang prinsip-prinsip keuangan syariah, bahaya judol dan pinjol ilegal dalam perspektif Islam, serta dampak maupun solusi dari kecanduan judol dan jeratan pinjol ilegal.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi akademisi dalam membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan sesuai dengan nilai-nilai Islam," ujar Amrullah dalam sambutannya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kampus dan organisasi kepemudaan untuk menjangkau kelompok usia produktif yang rentan terhadap praktik ekonomi menyimpang.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang mengaku mendapatkan wawasan baru terkait pentingnya pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah serta meningkatnya kewaspadaan terhadap godaan instan dari layanan ekonomi digital yang tidak berizin.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan generasi muda Kabupaten Bantul dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan masyarakat yang melek literasi keuangan syariah dan bebas dari jeratan ekonomi destruktif.

 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah — Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) m....

Suara Muhammadiyah

16 October 2025

Berita

KULON PROGO, Suara Muhammadiyah – Perpustakaan UMY (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) menta....

Suara Muhammadiyah

12 October 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Anggawira, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan ....

Suara Muhammadiyah

23 September 2024

Berita

CILACAP, Suara Muhammadiyah - Baitul Arqom Pimpinan Ortom dan Pegawai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) ....

Suara Muhammadiyah

26 January 2026

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah – Sejak Muhammadiyah membentuk gugus tugas percepatan pengimplement....

Suara Muhammadiyah

16 July 2025