Etika Komunikasi Dosen dan Mahasiswa di Era Digital
Penulis: Amalia Irfani, Dosen IAIN Pontianak/Sekretaris LPP PWM Kalbar
Komunikasi antara dosen dan mahasiswa adalah denyut nadi pendidikan tinggi, bukan sekadar pertukaran informasi akademik, melainkan juga proses pembentukan karakter, penghormatan, dan nilai moral. Dalam perspektif Islam, komunikasi adalah amanah. Al-Qur’an menegaskan, “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (qaulan sadidan)” (QS. Al-Isra: 53). Ayat ini menekankan bahwa setiap kata yang keluar dari lisan, termasuk dalam ruang akademik, harus jujur, santun, dan menenangkan. Maka, komunikasi antara dosen mahasiswa tidak bisa dipandang hanya sebagai interaksi sosial, melainkan bagian dari ibadah.
Dulu, komunikasi antara dosen dan mahasiswa berlangsung dalam suasana hierarkis. Dosen dipandang sebagai guru sekaligus orang tua, sehingga mahasiswa menjaga jarak dengan penuh hormat. Bahasa yang digunakan formal, penuh tata krama, dan jarang sekali mahasiswa berani mengkritik secara terbuka. Surat resmi atau tatap muka menjadi medium utama. Mahasiswa menulis dengan format baku, menyebut gelar lengkap, dan menyampaikan maksud dengan penuh kehati-hatian. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam tentang ta’dzim (penghormatan) kepada guru. Relasi ini menumbuhkan rasa segan, meski kadang membatasi ruang dialog.
Namun, zaman sekarang menghadirkan perubahan besar. Kehadiran media digital seperti WhatsApp, email, dan media sosial membuat komunikasi lebih cepat dan egaliter. Mahasiswa dapat menghubungi dosen kapan saja, bahkan di luar jam kerja. Bahasa yang digunakan pun lebih santai, kadang menyerupai percakapan antar teman.
Di sinilah tantangan etika muncul. Ada mahasiswa yang menggunakan bahasa perintah, lupa memperkenalkan diri, atau mengirim pesan di waktu yang tidak tepat. Dalam pandangan Islam, hal ini bisa melanggar prinsip adab al-hiwar (etika berdialog). Rasulullah SAW memberi teladan komunikasi yang lembut, bahkan kepada orang yang berbeda pendapat. Maka, mahasiswa perlu memahami bahwa komunikasi digital tetap harus berlandaskan sopan santun.
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan medium komunikasi membawa implikasi besar. Dari surat resmi ke pesan singkat, dari bahasa formal ke santai, dari relasi dominasi dosen ke hubungan lebih egaliter. Namun, tantangan etika semakin kompleks, yakni batas waktu, nada perintah, hingga kaburnya identitas pengirim pesan. Dosen berhak dihormati, sementara mahasiswa berhak mendapat bimbingan. Keduanya harus dijaga dengan komunikasi yang santun, jujur, dan penuh tanggung jawab.
Contoh nyata sering kali muncul dalam kehidupan kampus dan dikeluhkan oleh pada dosen, misalnya, mahasiswa mengirim pesan WhatsApp kepada dosen pada hari libur dengan nada memerintah, “Pak, segera kirimkan nilai saya.” Dosen merasa tersinggung, lalu menegur mahasiswa tersebut. Dalam perspektif Islam, teguran adalah bentuk amar ma’ruf nahi munkar. Kasus lain menunjukkan dosen generasi Y yang menggunakan humor dan diskusi interaktif, sehingga mahasiswa lebih terlibat. Namun, tidak semua mahasiswa memahami batasan. Ada yang menganggap kedekatan dosen sebagai alasan untuk bersikap terlalu bebas, hingga melupakan adab.
Pola Komunikasi Instan
Gap komunikasi juga akan muncul ketika mahasiswa terbiasa dengan gaya digital yang cepat dan ringkas, sementara dosen masih memegang teguh formalitas. Misalnya, mahasiswa hanya menulis “Bu, besok bimbingan jam berapa?” tanpa salam, tanpa identitas. Padahal, salam adalah doa dan pembuka komunikasi yang penuh keberkahan. Hilangnya salam dalam komunikasi digital bukan sekadar masalah teknis, melainkan juga hilangnya nilai spiritual.
Selain itu, perbedaan generasi memperlebar jurang komunikasi. Dosen generasi X yang terbiasa dengan formalitas merasa kurang nyaman dengan gaya santai mahasiswa generasi Z. Sebaliknya, mahasiswa merasa dosen terlalu kaku. Dosen generasi X cenderung mempertahankan wibawa dengan bahasa resmi, sementara dosen generasi Y lebih adaptif.
Mahasiswa generasi Z, yang tumbuh dengan budaya digital, sering kali menganggap komunikasi sebagai sesuatu yang instan dan bebas. Ketegangan ini kadang berujung pada miskomunikasi. Masalah lain, dosen yang tidak familiar dengan gawai. Ada dosen yang masih terbiasa dengan komunikasi tatap muka, sehingga kesulitan menggunakan aplikasi digital. Mahasiswa yang terbiasa dengan kecepatan teknologi kadang frustrasi.
Lebih jauh lagi, muncul fenomena mahasiswa yang mudah melakukan viralisasi ketika dosen dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka, misal dosen yang sulit dihubungi. Media sosial menjadi ruang publik yang cepat menyebarkan keluhan, bahkan kadang tanpa klarifikasi. Padahal, dalam Islam, menyebarkan aib orang lain adalah perbuatan tercela. Viralisasi tanpa tabayyun dapat merusak kehormatan dosen, menimbulkan fitnah, dan mengganggu proses pendidikan.
Posisi ini, mahasiswa perlu memahami bahwa kritik harus disampaikan dengan cara yang santun dan konstruktif, bukan dengan mempermalukan di ruang publik. Dosen pun harus bijak menghadapi situasi yang tidak sama dengan zaman ia dibesarkan. Maka penting membuka ruang dialog dan menjelaskan kebijakan secara transparan, seperti kontrak belajar di pendahuluan perkuliahan/bimbingan skripsi agar efektifitas sesuai dengan yang diharapkan.
Dari penjabaran diatas dapat disimpulkan bahwa membangun budaya komunikasi dengan saling memahami adalah kunci sukses pendidikan. Maka dalam menjaga harmonisasi dosen dan mahasiswa perlu dilakukan beberapa hal sebagai berikut: Pertama, mahasiswa perlu dilatih etika digital berbasis nilai Islam, salam, perkenalan diri, dan bahasa sopan harus tetap dijaga meski lewat gawai.
Kedua, dosen perlu diberi pelatihan teknologi agar tidak tertinggal, sehingga komunikasi berjalan lancar. Ketiga, kampus harus menyediakan ruang dialog yang aman, di mana mahasiswa bisa menyampaikan kritik tanpa takut, dan dosen bisa menjelaskan kebijakan tanpa merasa diserang. Keempat, budaya tabayyun harus diperkuat, sebelum menyebarkan keluhan di media sosial, mahasiswa diajak untuk klarifikasi langsung. Dengan cara ini, komunikasi tidak hanya menjadi sarana akademik, tetapi juga wahana membangun kepercayaan, kasih sayang, keberkahan ilmu dan bernilai ibadah.

