Fikih Kebudayaan dalam Menjawab Problematika Kehidupan Umat Beragama
Oleh: Rumini Zulfikar, Penasehat PRM Troketon, Klaten
"Allah memberikan sebuah jalan pada umat-Nya yang bernama Ad-Din agar umat manusia selamat dunia akhirat. Akan tetapi, dalam perjalanannya, Allah juga memberikan akal dan budaya pada umat manusia sebagai alat bantu untuk beribadah pada Allah."
Suatu ketika, penulis mendapatkan kiriman flyer dari Kyai Cepu. Di situ terdapat sebuah judul diskusi budaya yang diadakan oleh Lembaga Seni Budaya dan Olahraga PDM Klaten. Dari situlah penulis merasa penasaran untuk mendatangi kegiatan tersebut karena pembicara H. Kusen, MA, P.HD., yang merupakan Wakil Ketua LSB PP Muhammadiyah, Ketua PCIM Rusia, Dosen Filsafat di UIN Syarif Hidayatullah, Sekolah Tinggi Budha, di SainTek Muhammadiyah, dan Anggota Tim Mufasir Tafsir At-Tanwir. Bagi penulis (Rumini Zulfikar/Gus Zul), acara ini sangat istimewa.
Alhamdulillah, pada acara tersebut, penulis bisa hadir dan ngobrol walaupun kurang dari lima menit dengan Kyai Cepu (H. Kusen, MA, P.HD.). Dalam pemaparannya yang begitu semangat dan berapi-api, diawali dengan pembacaan sebuah puisi. Setelah selesai, Kyai Cepu menyampaikan materi yang berjudul "Fiqh Kebudayaan." Dari situlah penulis menangkap bahwa isi materi tersebut memiliki empat bahasan, yaitu: pertama, hubungan antara agama dan budaya; kedua, memaknai tradisi; ketiga, budaya Muhammadiyah; keempat, mengurai hukum seni.
Hubungan Agama dengan Budaya
Menurut Kyai Cepu, dari dulu sampai sekarang, hubungan antara agama dan budaya belum terselesaikan. Kyai Cepu memetakan dua bentuk hubungan antara agama dan budaya yaitu Agama dan budaya tidak mungkin bisa disatukan serta Agama dan budaya mustahil bisa dipisahkan.
Kyai Cepu berpendapat bahwa agama dan budaya mustahil bisa dipisahkan dengan merujuk pada kaidah fiqh (sesuatu kewajiban tidak akan sempurna jika tidak ada yang mendukung, maka yang mendukung menjadi wajib). Contoh, dalam sholat lima waktu, apa yang mendukung menutup aurat? Tentu bisa dengan daun pisang, daun jati, plastik, atau kain.
Bahwa budaya jangan ansih dipahami sebagai seni saja, tetapi budaya memiliki banyak ragam, antara lain: budaya pakaian, transportasi, budaya pertanian, budaya hukum, budaya pendidikan, budaya kesehatan, budaya karakter, budaya berpikir. Jadi, agama dan budaya tidak bisa dipisahkan.
Memaknai Tradisi
Jika kita tanya apakah aqiqah itu ajaran Islam? Tentu kita akan menjawab "ya." Namun sebenarnya, jika ditelusuri secara seksama, ternyata aqiqah sudah ada sebelum datangnya Islam. Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud: "Dahulu kami di masa jahiliyah, apabila salah seorang di antara kami punya anak bayi laki-laki, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing tersebut. Hingga Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (rambut bayi), dan melumurinya dengan minyak wangi."
Dan itulah ringkasan yang mana Kyai Cepu memberikan materi tematik baru sampai pada poin kedua. Bersambung. Berlanjut. Beberapa hari setelah acara selesai, Kyai Cepu menanyakan kesan dan pesan kepada penulis. Penulis menjawab bahwa kesannya adalah sangat mencerahkan dan membuka cakrawala pemikiran sehingga dengan ilmu yang disampaikan Kyai Cepu, penulis memiliki pola pandang yang makin luas, tidak sempit.
Kyai Cepu mengirim pesan pada penulis. Adapun isi pesan WA-nya: "Semoga bisa mengambil hikmah dan berkah. Aamiin."