Forum Rektor PTS DIY, Dorong Evaluasi Kebijakan Pendidikan Tinggi

Suara Muhammadiyah

9 July 2026

100
Foto Istimewa

Foto Istimewa

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kebijakan Pendidikan Tinggi di Indonesia yang mempertemukan pimpinan sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati. Forum yang digelar pada Senin (6/7/2026) di Ruang Sidang Komisi, Gedung AR Fachruddin A Lantai 5 UMY tersebut menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi PTS terkait berbagai tantangan yang dihadapi pendidikan tinggi swasta.

Forum dihadiri oleh perwakilan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Universitas Janabadra, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Sanata Dharma (USD), serta para dekan di lingkungan UMY. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penurunan jumlah mahasiswa, skema pembiayaan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), hingga sejumlah regulasi yang dinilai membebani operasional perguruan tinggi swasta.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY, Prof. Dr. Zuly Qodir, M.Ag., menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan inisiatif UMY untuk mengonsolidasikan aspirasi perguruan tinggi swasta yang menghadapi persoalan serupa sehingga dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah.

"UMY menginisiasi forum ini dengan mengundang beberapa PTS besar di DIY yang mengalami persoalan yang sama. Kami ingin menyampaikan kondisi riil perguruan tinggi swasta agar pemerintah memahami tantangan yang sedang kami hadapi," ujarnya.

Menurut Zuly, forum ini ditujukan untuk memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) agar kebijakan yang diterbitkan lebih mempertimbangkan kondisi aktual perguruan tinggi swasta.

"Kemdiktisaintek perlu mengetahui bahwa kondisi PTS saat ini sangat berbeda dengan masa lalu. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru semakin membebani perguruan tinggi swasta," katanya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kewajiban memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU), termasuk mendorong penerimaan mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang dinilai belum diimbangi dengan dukungan pembiayaan.

"PTS didorong menerima mahasiswa dari wilayah 3T sebagai bagian dari IKU, tetapi tidak disertai dukungan pendanaan. Jika setiap program studi diwajibkan menerima mahasiswa tersebut tanpa bantuan negara, tentu akan menjadi beban finansial yang besar bagi kampus," jelasnya.

Selain itu, tuntutan untuk meningkatkan peringkat perguruan tinggi di tingkat nasional maupun internasional juga dinilai belum diiringi dukungan anggaran yang memadai.

"Kampus dituntut mengikuti berbagai pemeringkatan dan proses akreditasi, tetapi sebagian besar pembiayaannya masih harus ditanggung sendiri. Tuntutannya tinggi, sementara kontribusi negara terhadap pembiayaannya belum seimbang," tambahnya.

Zuly juga menyoroti skema pembiayaan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang dinilai belum mampu menutup biaya pendidikan di banyak perguruan tinggi swasta. Ia menjelaskan bahwa besaran bantuan KIP-K saat ini sekitar Rp4,5 juta per mahasiswa, sedangkan rata-rata biaya pendidikan di UMY berada di atas nominal tersebut.

"Artinya, selisih biaya harus ditanggung oleh kampus karena mahasiswa penerima KIP-K tidak diperbolehkan dikenai pungutan tambahan. Kondisi ini tentu menjadi beban yang cukup berat bagi perguruan tinggi swasta," ungkapnya.

Menurut Zuly, kehadiran Wakil Ketua Komisi X DPR RI dalam forum tersebut menjadi momentum penting agar berbagai aspirasi perguruan tinggi swasta dapat dibawa ke tingkat pembahasan kebijakan nasional.

"Komisi X memiliki fungsi pengawasan di bidang pendidikan. Harapannya, berbagai persoalan yang kami sampaikan dapat dibahas bersama pemerintah sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada perguruan tinggi swasta," ujarnya.

Ia optimistis berbagai usulan yang disampaikan memiliki peluang besar untuk diakomodasi, terutama karena sebagian besar berkaitan dengan kebijakan yang akan diterapkan pada tahun anggaran berikutnya.

"Saya optimistis sekitar 90 persen usulan ini dapat direalisasikan. Banyak hal yang masih bisa disesuaikan untuk tahun 2027 apabila ada keberanian dari pemerintah melakukan perbaikan kebijakan," pungkasnya.

Reformasi Regulasi 

Sementara itu, Rektor UMY, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc., menegaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi perguruan tinggi swasta (PTS) saat ini bukan semata persoalan pendanaan, melainkan regulasi yang belum sepenuhnya memberikan kesetaraan dengan perguruan tinggi negeri (PTN). Menurutnya, berbagai hambatan yang dihadapi PTS dapat diatasi melalui reformasi kebijakan yang lebih adaptif dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Nurmandi menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun sekaligus mengartikulasikan aspirasi perguruan tinggi swasta agar dapat diperjuangkan melalui jalur legislasi. Menurutnya, DPR memiliki peran strategis dalam menjembatani berbagai persoalan yang dihadapi PTS kepada pemerintah.

"Forum ini menjadi ruang untuk mengagregasikan kepentingan perguruan tinggi swasta, khususnya di DIY, terhadap berbagai regulasi yang berdampak langsung pada penyelenggaraan pendidikan tinggi. Harapannya, aspirasi ini dapat dibawa ke pembahasan bersama kementerian sehingga melahirkan kebijakan yang lebih adil," ujarnya.

Nurmandi menyebut sejumlah regulasi yang perlu dievaluasi, di antaranya kebijakan penerimaan mahasiswa baru, mekanisme penyelenggaraan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH), skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), proses pembukaan program studi baru, hingga berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan perguruan tinggi swasta.

Menurutnya, banyak persoalan tersebut sebenarnya dapat diselesaikan melalui penyempurnaan regulasi tanpa harus menunggu tambahan anggaran dari pemerintah.

"Kalau meminta anggaran tentu prosesnya panjang. Namun, banyak persoalan yang sebenarnya cukup diselesaikan melalui perubahan regulasi. Peraturan yang sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan perlu dievaluasi agar tidak menjadi hambatan bagi pengembangan perguruan tinggi swasta," jelasnya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah proses perizinan pembukaan program studi baru yang dinilai masih terlalu panjang. Nurmandi mengungkapkan bahwa proses tersebut kerap memakan waktu berbulan-bulan, bahkan lebih dari satu tahun, sehingga banyak perguruan tinggi kehilangan kesempatan membuka penerimaan mahasiswa baru.

"Sering kali izin program studi belum terbit ketika masa penerimaan mahasiswa baru telah berakhir. Akibatnya, kampus harus menunda pembukaan program studi hingga tahun berikutnya. Kondisi seperti ini tentu menghambat pengembangan institusi," ungkapnya.

Di sisi lain, ia menilai mekanisme yang berlaku bagi PTN-BH jauh lebih fleksibel sehingga mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat. Perbedaan tersebut, menurutnya, mencerminkan ketimpangan regulasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

"Kita ingin ada kesetaraan dalam tata kelola pendidikan tinggi. Perguruan tinggi swasta juga memiliki kontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan nasional. Karena itu, regulasi yang diterapkan seharusnya memberikan ruang yang sama bagi PTS untuk berkembang," tegasnya.

Nurmandi juga mendorong seluruh pimpinan PTS yang hadir dalam forum tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan. Seluruh masukan akan dihimpun menjadi rekomendasi bersama dan disampaikan kepada Komisi X DPR RI sebagai bahan pembahasan dalam rapat dengar pendapat maupun rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Ia berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi penguatan perguruan tinggi swasta di Indonesia.

"Yang paling memahami persoalan di lapangan adalah perguruan tinggi itu sendiri. Karena itu, kami berharap suara PTS dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan kebijakan pendidikan tinggi agar lebih adaptif, berkeadilan, dan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional," pungkasnya. 

Harus Masuk Agenda Kebijakan Nasional

Dalam agenda FGD ini turut hadir Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Esti Wijayati, S.H. Ia mendorong agar berbagai persoalan yang dihadapi perguruan tinggi swasta (PTS) dihimpun menjadi rekomendasi bersama untuk kemudian dibawa ke tingkat pembahasan kebijakan nasional. 

Menurut Esti, forum yang diinisiasi UMY menjadi ruang strategis bagi DPR untuk memperoleh masukan secara langsung dari perguruan tinggi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Aspirasi tersebut, menurutnya, akan menjadi bekal penting dalam pembahasan kebijakan bersama pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Yang penting adalah apa yang ingin kita sampaikan kepada Menteri. Selain surat resmi sebagai bentuk komitmen bersama, forum ini juga menjadi ruang untuk mengumpulkan poin-poin penting yang nanti bisa kami perjuangkan,” ujarnya.

Dalam paparannya mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, Esti menjelaskan bahwa sebagian besar program prioritas nasional di bidang pendidikan masih berfokus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, seperti Makan Bergizi Gratis, revitalisasi sekolah, digitalisasi pendidikan, Sekolah Garuda, serta peningkatan kesejahteraan guru. Sementara itu, perhatian terhadap pendidikan tinggi dinilai masih relatif terbatas.

“Saya mohon maaf, ternyata belum banyak sentuhan untuk perguruan tinggi, kecuali beberapa program yang sangat terbatas. Padahal, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia,” ungkapnya.

Berdasarkan dokumen RKP yang dipaparkannya, arah pengembangan pendidikan tinggi saat ini lebih banyak difokuskan pada program Sekolah Garuda, Garuda Transformasi, dan Medical University. Sementara itu, berbagai kebutuhan penguatan perguruan tinggi, khususnya PTS, belum menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional.

Selain memaparkan arah kebijakan nasional, Esti mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI saat ini tengah membentuk Panitia Kerja (Panja) Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk mengevaluasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru.

Salah satu perhatian utama DPR, lanjutnya, adalah memastikan pelaksanaan jalur mandiri di perguruan tinggi negeri tidak memberikan dampak negatif terhadap proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi swasta.

“Kami sudah menyampaikan kepada kementerian agar mekanisme SPMB tidak mengganggu proses penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi swasta. Jalur mandiri perlu memiliki kepastian waktu sehingga PTS juga memperoleh ruang yang adil,” jelasnya.

Selain persoalan SPMB, Komisi X DPR RI juga terus mendorong evaluasi terhadap besaran bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) serta penguatan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTN) agar keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan di PTS semakin terjamin.

Esti mengakui bahwa selama ini pembahasan anggaran pendidikan di DPR lebih banyak berfokus pada pemenuhan amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan serta implementasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan pendidikan dasar gratis. Oleh karena itu, ia berharap komunikasi antara DPR dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan semakin sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Terus terang, saat itu saya belum sempat bertemu dengan Prof. Zuly Qodir sehingga belum banyak memperoleh masukan yang spesifik mengenai persoalan perguruan tinggi. Ke depan, saya berharap komunikasi seperti ini semakin sering dilakukan agar kebijakan yang kami bahas benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.

Menutup paparannya, Esti menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam FGD tersebut akan menjadi bahan pembahasan Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Menurutnya, kebijakan pendidikan tinggi harus disusun berdasarkan kondisi riil yang dihadapi perguruan tinggi, khususnya PTS, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (ZA)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah — Pusat Studi Kebencanaan dan Ikatan Keluarga Donor Darah Sukarela....

Suara Muhammadiyah

20 January 2024

Berita

BANTUL, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sewon Utara menyelenggarakan r....

Suara Muhammadiyah

25 September 2023

Berita

SEMARANG, Suara Muhammadiyah - Di tengah sorotan lampu dan tepuk tangan hangat, dua sosok sepuh, H. ....

Suara Muhammadiyah

19 November 2025

Berita

SORONG, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Sorong perio....

Suara Muhammadiyah

25 August 2025

Berita

PACITAN, Suara Muhammadiyah — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh SMP Muhammadiyah B....

Suara Muhammadiyah

21 May 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah