BANDUNG, Suara Muhammadiyah - Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Nadzir Wakaf pada tanggal 20–21 Januari 2026 yang dilaksanakan secara daring (online), serta dilanjutkan pada 24 Januari 2026 secara luring (offline) di Hotel Grand Asrilia Bandung dengan agenda pelaksanaan asesmen dan pengumuman hasil ujian.
Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Jawa Barat. Para peserta dibekali materi terkait pengelolaan wakaf profesional, regulasi perwakafan, serta peningkatan kapasitas nadzir agar mampu mengelola aset wakaf secara produktif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Jawa Barat, Muhammad Ramdan Widi Irfan, SE., MM., CWC., menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi ini merupakan bentuk ikhtiar nyata Muhammadiyah dalam menyukseskan visi Muhammadiyah Jawa Barat: Bermarwah, Berkemajuan, dan Berkepastian Masa Depan.
“Wakaf, khususnya wakaf tunai, menjadi salah satu program strategis yang harus dikelola secara profesional dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, kami berharap lahir nadzir-nadzir yang kompeten, tersertifikasi, dan siap mengembangkan potensi wakaf Muhammadiyah di Jawa Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia sekaligus Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi BWI, Dr. H. Tatang Astarudin, S.Ag., S.H., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam yang sejak awal memiliki komitmen kuat di bidang perwakafan.
“Muhammadiyah terbukti memiliki banyak aset tanah wakaf yang tersebar luas. Lebih dari itu, Muhammadiyah juga menjadi salah satu organisasi Islam yang secara aktif berperan dalam pelaksanaan Sertifikasi Nadzir Wakaf, sebuah langkah penting untuk memastikan pengelolaan wakaf yang profesional dan sesuai regulasi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu menjadi motor penggerak pengelolaan wakaf di daerah masing-masing, serta berkontribusi dalam penguatan ekosistem wakaf Muhammadiyah yang produktif dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

