GUNUNGKIDUL, Suara Muhammadiyah – Kementerian Agama Kanwil Kabupaten Gunungkidul dan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Gunungkidul telah menandatangani nota kesepahaman dengan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) dan Yayasan Hutan Wakaf Bogor, menandai komitmen bersama dalam pengembangan Hutan Wakaf di Gunungkidul sebagai bagian dari inisiatif Kota Wakaf. Bersamaan dengan penandatanganan ini, dilakukan lokakarya tentang Wakaf Hutan untuk Lingkungan Hidup, Senin, 10 Maret 2025.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Mukotip, S.Ag,. M.Pd.I, menyatakan, "Acara ini penting apalagi di Gunungkidul yang banyak hutannya ini dan banyak juga yang dijual, oleh karena itu jangan disia-siakan nikmat yang dianugerahi oleh Allah ini, melalui wakaf hutan.”
Mukotip menambahkan bahwa inisiatif wakaf hutan akan membantu pelestarian lingkungan di tengah tantangan perubahan iklim yang dirasakan masyarakat. Ia juga mengungkapkan rencana tindak lanjut setelah workshop, termasuk kesepakatan bersama yang akan disampaikan kepada Bupati dan Bappeda, untuk membangun Gunungkidul yang cerdas, bersih, dan sehat.
H. Nurhuda S.Ag, M.Si, Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, menekankan pentingnya penguatan ekologi dalam ajaran agama, yang mendorong umat untuk menjaga lingkungan. “Adapun di DIY, sampai saat ini terdata ada 123 wakaf produktif, baik itu untuk pertanian, pertokoan, peternakan, bahkan untuk kuliner. Bagaimana agar wakaf makin berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan di samping untuk kepentingan ibadah”.
Ia menambahkan Kabupaten Gunungkidul dikaruniai luas wilayah paling luas se-DIY, yaitu 46,6%. Salah satu tantangan di kabupaten ini adalah sekitar 50 persen adalah daerah karst, dimana sebelum ada teknologi modern, sangat sulit untuk mendapatkan air.
Aldy Permana, Project Lead Wakaf Hutan dari MOSAIC mengungkapkan hasil riset yang dilakukan oleh MOSAIC menunjukkan bahwa masyarakat Islam merasa bertanggung jawab untuk merawat bumi, dengan pemerintah lokal dan tokoh agama sebagai pembawa pesan yang paling efektif yang dipercaya audiens mengenai isu perubahan iklim.
“Yang paling menarik dan mengejutkan dari hasil riset terakhir adalah bahwa pemuka agama diidentifikasi sebagai pembawa pesan paling efektif mengenai isu perubahan iklim”, tambahnya. Oleh karena itu, penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan dapat mendorong peran aktif dan penting para pemuka agama dalam mendorong aksi iklim.
Mohamad Arif Aldian, SIP, M.Si., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyatakan, “Kami berharap penobatan Gunungkidul sebagai kota wakaf nasional dapat mendorong masyarakat untuk menyedekahkan sebagian hartanya demi kebaikan bersama.”
Sementara itu, Dr. Khalifah Muhamad Ali, S.Hut., M.Si., dari IPB University dan Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor, menyoroti pentingnya hutan bagi masyarakat. "Wakaf tidak hanya terbatas pada masjid, makam, dan madrasah. Hutan wakaf yang dikelola dengan baik dapat memberdayakan masyarakat, terutama mereka yang hidup di sekitar hutan," jelasnya.
Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan pengembangan wakaf hutan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Gunungkidul.
Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC), bekerja sama dengan Yayasan Hutan Wakaf Bogor, menggelar kegiatan lokakarya di beberapa kota wakaf di Indonesia, yang bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pelestarian hutan berkelanjutan melalui mekanisme wakaf hutan.
Inisiatif ini bertujuan untuk memanfaatkan wakaf, sebagai salah satu bentuk filantropi Islam, sebagai instrumen pembiayaan konservasi hutan yang inovatif. Dana yang terkumpul dalam wakaf hutan nantinya akan digunakan untuk memelihara hutan wakaf dan memastikan bahwa masyarakat dan alam menerima manfaat dari hutan.