Guru Besar Fakultas Hukum UAD Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H.,M.H. bersama Ketum P3HKI melakukan Penelitian Hukum Skim Internasional di Australia
SYDNEY, Suara Muhammadiyah - Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H.,M.H. guru besar Fakultas Hukum UAD yang merupakan dosen pada prodi magister hukum UAD bersama Dr. Agusmidah, S.H.,M.H. yang merupan dosen prodi magister ilmu hukum USU sekaligus sebagai Ketua P3HKI melakukan kolaborasi penelitian skim internasional sebagai implementasi kerjasama antara Program Studi Magister Hukum UAD, Program Studi Magister Ilmu Hukum USU, Perkumpulan Pengajar & Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) dan FA Jogja Idea's Institute.
Kegiatan ilmiah tersebut telah dilaksanakan pada bulan November hingga Desember 2024 yang berlokasi di Australia, tepatnya di Sydney dan Melbourne. Kedua Program Studi pada jenjang Master Hukum tersebut telah memiliki perjanjian kerjasama dalam rangka pemenuhan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi baik dengan UNSW Sydney dan The University of Sydney.
Sehingga implementasi giat-giat ilmiah baik riset hukum maupun bidang pendidikan / pengajaran menjadi bagian penting untuk dilaksanakan bersama. Topik riset hukum yang diangkat sangat actual dan menarik yakni 'Implementation of the Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement in the Protection of Indonesian Migrant Workers' dan 'Transforming Australia's Job Market: Strategies for Addressing Job Uncertainty in the Gig Economy (A Study of Indonesian Workers Through Workplace-Based Training Programs and Working Holiday Visas' dengan harapan hasil riset kolaborasi ini akan menjadi luaran yang betmrmanfaat dalam penguatan kerjasama antara pemerintah RI dengan pemerintah Australia yang menjadi negara tujuan bekerja.
Beberapa kelonggaran yang diberikan pemerintah Australia saat ininjuga menjafi peluang atau kesempatan bagi WNI yang berada di Australia untuk mendapatkan site income dari aktifitas utamanya. Riset ke dua yang dilakukan Fithriatus Shalihah dan Agusmidah diharapkan dapat menjadi jawaban sudah sejauhmana Gig-economy dalam mempengaruhi perhubungan hukum dalam hubungan kerja yang dilakukan pekerja Indonesia selama berada di Australia.
Sebelumnya pada tahun 2022 prodi MH UAD dan prodi MIH USU telah bersama- sama menjadi host dan co host pada konferensi P3HKI bertempat di Amphitarium.kampus 4 UAD, yang menghasilkan PIAGAM YOGYA. Piagam Yogya menjadi acuan pembelajaran minimal hukum ketenagakerjaan di semua perguruan tinggi di Indonesia.