Haji dan Zakat: Dua Wajah Kesalehan Umat

Publish

12 May 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
223

Haji dan Zakat: Dua Wajah Kesalehan Umat

Oleh: Ijang Faisal, Kepala LPPM Universitas Muhammadiyah Bandung/Pimpinan Baznas Jawa Barat

Musim haji kembali menyapa umat Islam Indonesia. Dalam beberapa pekan ke depan, ribuan jamaah calon haji, termasuk dari Jawa Barat, akan berangkat menuju Tanah Suci. Di berbagai daerah, suasana religius mulai terasa. Masjid dipenuhi doa pelepasan jamaah, keluarga sibuk menyiapkan keberangkatan, sementara media sosial ramai oleh kisah manasik, koper haji, dan ungkapan haru menuju Baitullah.

Fenomena ini tentu patut disyukuri. Haji merupakan ibadah agung yang menjadi puncak perjalanan spiritual seorang Muslim. Tidak hanya membutuhkan kesiapan finansial, haji juga menuntut kesiapan mental, kesabaran, serta keteguhan hati. Tingginya minat masyarakat untuk berhaji menunjukkan bahwa semangat keberagamaan umat Islam Indonesia masih tumbuh dengan sangat kuat.

Namun di tengah besarnya antusiasme tersebut, ada satu pertanyaan penting yang layak menjadi renungan bersama: apakah semangat menunaikan zakat telah tumbuh sekuat semangat berhaji?

Pertanyaan ini penting, sebab dalam ajaran Islam, haji dan zakat sejatinya merupakan dua wajah kesalehan umat yang saling melengkapi. Haji merepresentasikan hubungan spiritual manusia dengan Allah SWT, sedangkan zakat mencerminkan kepedulian sosial terhadap sesama manusia. Haji mengajarkan ketundukan dan penghambaan, sementara zakat menghadirkan keadilan dan keberpihakan kepada kaum dhuafa.

Dalam Al-Qur’an, perintah zakat bahkan sangat sering disebut berdampingan dengan shalat. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya menekankan kesalehan ritual, tetapi juga kesalehan sosial. Seorang Muslim tidak cukup hanya taat beribadah secara personal, tetapi juga dituntut menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya.

Karena itu, ukuran keberagamaan tidak semata tampak dari kemampuan seseorang berangkat ke Tanah Suci, melainkan juga dari kepeduliannya terhadap fakir miskin, anak yatim, pelaku usaha kecil, serta masyarakat rentan yang membutuhkan uluran tangan.

Dalam sejarah Islam, zakat memiliki posisi yang sangat strategis. Setelah wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq RA bahkan mengambil sikap sangat tegas terhadap kelompok yang menolak membayar zakat. Dalam sebuah hadis sahih, beliau menyatakan, “Demi Allah, aku akan memerangi orang yang membedakan antara shalat dan zakat.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar amalan sukarela, melainkan fondasi penting dalam kehidupan umat.

 

Dalam konteks Indonesia hari ini, zakat sesungguhnya menyimpan potensi luar biasa. Potensi zakat nasional diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun. Sementara Jawa Barat, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di Indonesia, diperkirakan memiliki potensi zakat sekitar Rp30 hingga Rp32 triliun per tahun.

Namun potensi besar tersebut belum sepenuhnya tergarap optimal. Realisasi penghimpunan zakat saat ini masih berada jauh di bawah angka potensinya. Padahal jika dikelola secara maksimal, zakat dapat menjadi instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperluas akses pendidikan, memperkuat layanan kesehatan masyarakat, membantu pengembangan UMKM, hingga meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga rentan.

Di sisi lain, perkembangan penghimpunan zakat sebenarnya menunjukkan tren yang cukup positif. Kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat perlahan terus meningkat, terutama pada momentum Ramadan. Meski demikian, pertumbuhan tersebut masih perlu diperluas agar tidak hanya bertumpu pada kelompok tertentu, seperti ASN atau pegawai formal semata.

Ke depan, tantangan terbesar gerakan zakat adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat secara lebih luas. Kalangan profesional, pelaku usaha, generasi muda, komunitas digital, hingga masyarakat urban perlu didorong agar menjadikan zakat sebagai bagian dari gaya hidup keberagamaan modern yang tertib, amanah, dan berdampak.

Tantangan lainnya adalah masih adanya pola penyaluran zakat yang bersifat individual dan belum terintegrasi secara optimal. Sebagian masyarakat masih terbiasa memberikan zakat langsung kepada mustahik. Tradisi ini tentu lahir dari niat baik dan kepedulian sosial yang patut dihargai. Namun dalam perspektif pemberdayaan jangka panjang, pengelolaan zakat melalui lembaga yang profesional dan akuntabel akan menghasilkan dampak yang lebih luas, terukur, dan berkelanjutan.

Karena itu, penguatan tata kelola zakat menjadi kebutuhan penting. Lembaga zakat harus terus memperbaiki transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga perlu membangun kesadaran bahwa pengawasan terhadap lembaga zakat harus berjalan seiring dengan partisipasi dalam menunaikan zakat itu sendiri.

Perkembangan teknologi digital saat ini juga membuka peluang besar bagi penguatan gerakan zakat. Pembayaran zakat, infak, dan sedekah kini dapat dilakukan melalui berbagai platform digital dengan lebih mudah dan cepat. Kemudahan ini menjadi momentum penting untuk mendekatkan zakat kepada generasi muda yang semakin akrab dengan teknologi.

Selain itu, pendekatan berbasis komunitas juga perlu terus diperkuat melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, sekolah, kampus, kantor, dan berbagai komunitas masyarakat. Kehadiran UPZ penting agar zakat tidak hanya hadir sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi gerakan sosial yang dekat dengan kehidupan umat sehari-hari.

Pada akhirnya, haji dan zakat tidak boleh dipahami secara terpisah. Keduanya merupakan dua pilar penting dalam membangun peradaban Islam yang berkeadilan dan berkeadaban. Haji menguatkan dimensi spiritual manusia, sementara zakat memperkuat dimensi sosial kemanusiaan.

Masyarakat Jawa Barat perlu terus menumbuhkan kesadaran bahwa kesalehan sejati bukan hanya tampak dari kemampuan menunaikan ibadah ke Tanah Suci, tetapi juga dari kepedulian dalam membantu sesama melalui zakat yang amanah, profesional, dan berdampak nyata.

Sebab pada akhirnya, ibadah terbaik bukan hanya yang mendekatkan manusia kepada Allah SWT, tetapi juga yang menghadirkan manfaat dan harapan bagi kehidupan sesama manusia. Wallahu’alam


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Mengapa Pemilu Harus Diawasi? Oleh: Ahsan Jamet Hamidi Pemilihan Umum 1997, menjadi yang terakhir....

Suara Muhammadiyah

25 September 2023

Wawasan

Ketika Bencana Terjadi, Hati Diuji Oleh: Mohammad Fakhrudin Ketika terjadi bencana, di antara kita....

Suara Muhammadiyah

15 December 2025

Wawasan

Jangan Tertipu oleh Perasaan Sendiri Oleh: Suko Wahyudi/PRM Timuran Yogyakarta  Sering kali m....

Suara Muhammadiyah

11 April 2025

Wawasan

Oleh: Tito Yuwono, PhD, Dosen Jurusan Teknik Elektro Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Sekreta....

Suara Muhammadiyah

5 June 2025

Wawasan

Menunggu Sikap TNI dalam Absurditas Politik Oleh: Sobirin Malian, Dosen Fakultas Hukum Universitas ....

Suara Muhammadiyah

31 August 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah