Halal Center UMJ Tingkatkan Kapasitas Pendamping Proses Produk Halal

Publish

2 March 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
383
Istimewa

Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Halal Center Universitas Muhammadiyah Jakarta (HC UMJ) mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pendamping produk halal bagi dosen di lingkungan UMJ. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum, pada Kamis (29/02/2024).

Berdasarkan  Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Indonesia, pemerintah giat melakukan sertifikasi halal terhadap produk barang dan jasa. Produk barang dan jasa yang beredar di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat halal. 

Wakil Rektor III UMJ Dr. Rini Fatma Kartika, S.Ag, MH., menyatakan dengan adanya Halal Center di UMJ merupakan kepanjagan tangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal  (BPJPH) untuk bisa merangkul Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam mengurus sertifikasi tersebut. “ Proses sertifikasi tidak mudah bagi UMK, maka diperlukann para pendamping proses pembuatan sertifikasi halal,” ujar Rini.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Halal Center UMJ, Dr. Sugiatmi, SP, MKM mengungkapkan bahwa UMJ memiliki 38 orang pendamping produk halal yang sudah terdaftar di BPJPH. “Dari 38 orang yang terdaftar di BPJPH, 35 orang  diantaranya sudah disetujui dan resmi menjadi pendamping produk halal. sedang 3 orang lainnya masih dalam proses,” ungkap Atmi.

Lebih lanjut, Atmi mengatakan tujuan diadakannya peningkatan kapasitas pendamping ini adalah untuk menyikapi bahwa semua UMK harus tersertifikasi halal pada bulan Oktober 2024. Bagi pendamping yang sudah terdaftar di BPJPH, berkewajiban  mendampingi UMK sampai tersertifikasi halal. 

Acara dilanjutkan dengan diskusi bersama peserta dengan pembicara yang juga merupakan dosen UMJ Dr.Ir.Elfarisna, M.Si, dan Dr. Adi Mansah, Lc.,MA, yang sudah berhasil mendampingi UMK dalam memperoleh sertifikasi halal.

Elfarisna mengatakan bahwa sebagai pendamping harus memperhatikan bahan-bahan yang digunakan UMK telah berlabel halal. "Pendamping juga harus membimbing para pelaku usaha dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan sertifikat halal melalui aplikasi SiHalal," ujar Elfa.

SiHalal merupakan aplikasi dari Kementerian Agama yang ditujukan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal. 

Fauza Rizqiya salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan harapannya agar semakin banyak pendamping halal yang mengetahui tugasnya dengan rinci, "Berharap dengan banyaknya pendamping proses halal maka banyak UMK yang memiliki sertifikat halal dan diadakan kembali pelatihan untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)," ujar Fauza saat ditemui usai acara.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Universitas Muha....

Suara Muhammadiyah

10 October 2023

Berita

Dampak Judi Online terhadap Kesehatan Rohani dan Nafsani Oleh Wildan, Dokter Jiwa RS PKU Muhammadi....

Suara Muhammadiyah

13 July 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Program Kelas Khusus Olahraga (KKO) menjadi salah satu program yang....

Suara Muhammadiyah

31 October 2024

Berita

Bertekad Miliki Daya Saing Internasional Mengkaji Etics and Digital Governance MAKASSAR, Suara Muha....

Suara Muhammadiyah

27 September 2023

Berita

TTS, Suara Muhammadiyah – Muhammadiyah melalui kolaborasi yang dibangun antara Majelis Pemberd....

Suara Muhammadiyah

22 February 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah