YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2024, Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah (PWA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan seminar daring dengan tema "Membangun Sekolah yang Aman, Ramah, dan Cinta Anak". Seminar ini dilaksanakan melalui platform Zoom pada Sabtu, 27 Juli 2024 dan dihadiri oleh kurang lebih 250 peserta.
Latar belakang seminar ini adalah untuk meningkatkan literasi dan pemahaman terkait membangun iklim sekolah yang aman, ramah, dan cinta anak. Selain itu, seminar ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran orang tua, pengasuh, dan guru tentang pentingnya pola asuh yang mendukung perkembangan anak di sekolah, memberikan edukasi mengenai cara mendampingi anak dalam penggunaan teknologi, melindungi mereka dari dampak digital, dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat hubungan keluarga.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Dr Diyah Puspitarini, MPd, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang membawakan materi tentang peran pemerintah dalam perlindungan anak ; dan Dr Tri Wahyuni Sukesi, SSi., MPH, anggota LPPA PWA DIY dan dosen FKM Universitas Ahmad Dahlan (UAD), yang membawakan materi tentang pengasuhan layak untuk anak usia dini.
Peserta seminar terdiri dari berbagai elemen penting dalam pendidikan anak usia dini, di antaranya Pleno Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah DIY, Majelis PAUD, Dasar, dan Menengah PWA DIY; Majelis PAUD, Dasar, dan Menengah PDA se-DIY; Kepala dan Guru PAUD (KB, TK, TAA) ‘Aisyiyah se-DIY; Perwakilan wali siswa PAUD (KB, TK, TAA) ‘Aisyiyah se-DIY dan Relawan GACA se-DIY.
Ketua PWA DIY, Widisatuti, SAg., MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Islam telah memberikan perhatian yang besar terhadap perlindungan anak-anak. Perlindungan dalam Islam meliputi fisik, psikis, intelektual, moral, ekonomi, dan lain sebagainya. Widisatuti mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an, “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir (terhadap kesejahteraannya). Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan berbicara dengan tutur kata yang benar” (QS. An Nisa’: 9).
Widisatuti juga menekankan bahwa pemerintah melalui Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa pemerintah memberikan sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak telah menjadi perhatian besar baik secara agama maupun negara.
Diperlukan upaya komprehensif dari seluruh komponen masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan meningkatkan literasi pengasuhan anak, pengawasan pola asuh anak, dan identifikasi pola tertentu sebagai pemicu kekerasan.
Lebih lanjut, Widisatuti menyampaikan saat ini hampir 22 ribu TK ABA tersebar di seluruh Indonesia. Harapannya, seluruh TK ABA dapat menjadi sekolah yang ramah anak. "Seminar ini diharapkan dapat memberikan panduan tentang cara menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan cinta anak, serta diimplementasikan di masing-masing institusi, sekolah, dan lingkungan masyarakat sekitar," katanya.
Seminar ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir. Mereka menyambut baik materi yang disampaikan oleh narasumber, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, ramah, dan cinta anak, serta mendukung pengasuhan yang layak dan memanfaatkan teknologi secara bijak. (Sinta/Fab)