SURABAYA, Suara Muhammadiyah - Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Rumah Pintar Matahari (RPM) dibawah naungan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Krembangan Surabaya menggelar pelatihan kewirausahaan pembuatan kue kering di Balai RW 01 Krembangan, Minggu (12/11/2023).
Kegiatan kewirausahaan tersebut diikuti 30 wali santri serta warga sekitar RW 01 binaan LKSA Rumah Pintar Matahari dipandu oleh Wakil Ketua OK Oce Jawa Timur Estu Supamiarsih SSos serta di hadiri dan didukung penuh anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dr Zuhrotul Mar’ah Lailatusholichah, Sekretaris RW I Noor Athoilah, serta Wakil Ketua PCM Krembangan bidang MPKS H Adi Sulasono ST.
Ketua Bidang Kewirausahaan LKSA Rumah Pintar Matahari H Lanang Santoso SPd menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan kewirausahaan pembuatan kue kering yakni,
Pertama, pemberdayaan ekonomi, yaitu memberikan keterampilan kewirausahaan kepada wali santri untuk meningkatkan potensi ekonomi mereka, sehingga dapat mandiri secara finansial.
Kedua, keterampilan praktis, yaitu mengajarkan keterampilan praktis dalam membuat kue kering, mulai dari teknik dasar hingga pengembangan resep dan desain kreatif.
Ketiga, pemberdayaan perempuan, jika pelatihan melibatkan perempuan, dapat memberikan kesempatan yang lebih besar untuk pemberdayaan perempuan binaan LKSA Rumah Pintar Matahari.
Keempat, pengembangan soft skill, dimana pelatihan tersebut juga dapat mencakup pengembangan soft skill seperti manajemen waktu, keterampilan komunikasi, dan kepemimpinan.
Kelima, kreativitas dan inovasi, yaitu mendorong kreativitas dalam pembuatan kue kering, sehingga mereka dapat mengembangkan produk unik yang mungkin menarik minat pembeli.
Keenam, pemberdayaan komunitas yaitu untuk mendorong kolaborasi dan solidaritas antara wali santri, membangun semangat komunitas, dan memahami dampak positif pada panti asuhan.
"Dengan tujuan tersebut, diharapkan para santri dapat memanfaatkan keterampilan yang mereka peroleh untuk membantu keberlanjutan panti asuhan dan menciptakan peluang ekonomi di masa depan", ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua OK Oce Jawa Timur Estu Supamiarsih SSos sangat bangga dan mengapresiasi LKSA Rumah Pintar Matahari yang telah memberikan kesempatan untuk berbagi ilmu kepada para wali santri binaan.
"Kewirausahaan pembuatan kue kering ini dilaksanakan supaya ibu-ibu kedepannya bisa mempunyai produk sendiri, serta dibuatkan NIB", terangnya.
Masih dengan Estu, NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
"NIB ini terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Estu, NIB bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Masa berlaku dari NIB adalah selama para pelaku usaha menjalankan usahanya. Dalam proses pembuatannya, NIB tidak dipungut biaya apapun.
"Jika NIB dan Izin Usaha sudah didapatkan, maka kegiatan bisnis akan menjadi lebih mudah dan lancar. Sehingga setiap masalah terkait izin bisa diatasi dengan baik tanpa ada kendala," tandasnya. (Yuda)