Hari Santri: Agama vs Sosialisme Putih Swedia
Oleh: DR Nugroho Dwi Priyohadi, MSc. MH, Psi, Alumnus S3 PIO Universitas Airlangga dan UGM, Dosen Universitas Muhammadiyah Gresik
Senyampang Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026, kita coba menengok konsepsi Negara Sejahtera dan bagaimana agama dapat menjawab problem nyata, seharusnya.
Belantara maya sering dikemukakan betapa Swedia, salah satu negara di Skandinavia, bersama Norwagia dan Denmark dikabarkan memiliki indeks kebahagiaan yang tinggi. Norwagia, dikenal dengan system Pendidikan yang sangat maju, memberi ruang para siswa untuk maju berkembang tanpa tekanan, bahkan tidak ada PR (Pekerjaan Rumah). Denmark, dikenal sebagai negara ekonomi tinggi yang hampIr konflik karena kepemilikan Greenland, pulau yang pernah akan dipersengketakan dengan Amerika Serikat.
Swedia, selain satu dari 3 negara Skandinavia tersebut, dikenal sebagai negara yang juga sangat sejahtera, dan memiliki konsep social yang sebagian mengenalnya sebagai “Sosialisme Putih” ala Swedia.
Bagaimana situasinya, penulis yang pernah tinggal di Swedia hampIr 2 tahun, bermaksud mengurai hal dimaksud. Jikalau ada benturan value antara Agama dan Sosialisme Putih ala Swedia tersebut, terjadi di tanah air kita, prioritas mana yang perlu dikedepankan oleh pengambil Keputusan negara ini? Atau adakah jalan tengah untuk tetap menjamin umat sejahtera dengan kodisi negara yang baru tumbuh berkembang?
SOSIALISME PUTIH
Istilah "sosialisme putih" sebenarnya bukanlah terminologi resmi dalam ilmu politik untuk menggambarkan Swedia. Kemungkinan besar, istilah ini merujuk pada konsep "Folkhemmet" (Rumah Rakyat), yaitu model Sosial Demokrasi khas Swedia yang berhasil memadukan kesejahteraan sosial (sosialisme) dengan sistem pasar bebas (kapitalisme) tanpa melalui jalur revolusi berdarah atau komunisme "merah".
Disebut demikian karena model ini menekankan perdamaian kelas, konsensus, dan reformasi damai demi menciptakan masyarakat yang setara dan inklusif.
Secara historis, model Sosialisme Putih ala Swedia berkembang sejak tahun 1930-an di bawah kendali Partai Demokrat Sosial Swedia (SAP) memiliki pilar-pilar berikut:
Pertama, adanya Konsep "Rumah Rakyat" (Folkhemmet): Diperkenalkan oleh Per Albin Hansson pada tahun 1928. Era yang sama ini dunia sedang mengalami Peang Dunia I, Swedia justru mengembangkan konsep rumah rakyat.
Konsep ini memandang seluruh negara seperti sebuah keluarga besar, di mana tidak ada warga yang diistimewakan secara berlebihan, dan tidak ada yang ditelantarkan.
Bagaimana situasi di lapangan, penulis melihat bahwa semua profesi di Swedia itu dihargai, tidak ada profesi yang dianggap “hina”. Bandingkan di negara kita, ada profesi yang dipandang “mulia”, misalnya ASN, TNI/Polri, DPR, dll, sementara ada profesi yang dipandang “hina”, misalnya pedagang jalanan/kaki lima, buruh pabrik, dan kelas social “rendah” lainnya. Debat Panjang tentu bisa ada, karena profesi yang dianggap hina belum tentu penghasilan di bawah yang mulia tersebut, sebagaimana konsepsi umum “rezeki tidak ada yang tahu”.
Kedua, mewujudkan Negara Kesejahteraan Universal (Welfare State). Pemerintah Swedia menjamin hak-hak dasar warganya mulai dari jaminan kesehatan universal, pendidikan gratis hingga tingkat universitas, tunjangan pengangguran, hingga perawatan lansia. Penulis sudah menjumpai bahwa memang biaya sekolah di Sweden, bagi warga negaranya, memang gratis. Namun di sisi lain, setelah lulus tidak mudah mendapatkan pekerjaan karena negara tersebut sudah “matang” dari sisi system dan infrastrukturnya, maka kebanyakan imigran bekerja di sektor informal.
Jadi seperti istilah “apa apa gratis tapi cari kerja tidak mudah”.
Semua kesejehteraan rakyat ini didanai melalui sistem pajak yang tinggi. Pajak progresif sangat tinggi diterapkan di Swedia, maka tidak heran ada Bintang Tenis terkemuka dunia warga Swedia (ketika itu), berpindah ke negara lain karena menghindari pajak tinggi. Namun, pajak tinggi ini digunakan untuk social care, sehingga namanya remaja dewasa awal (lulus SLTA belum kerja), akan diberikan semacam social security (tunjangan pengangguran) yang cukup untuk maka sehari-hari.
Ketiga, adanya kompromi Kapitalisme-Sosialisme. Swedia tidak menasionalisasi seluruh industri layaknya negara sosialis komunis tradisional. Sektor swasta tetap dibiarkan tumbuh subur dan kompetitif secara global, namun keuntungan ekonomi tersebut didistribusikan kembali lewat kebijakan sosial pemerintah untuk menekan kesenjangan.
Keempat, adanya Budaya Konsensus dan Hubungan Industrial. Hubungan antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha diselesaikan melalui jalur negosiasi (seperti Perjanjian Saltsjöbaden 1938), bukan melalui mogok kerja massal yang destruktif atau konflik kelas yang keras.
Meski demikian, sejak dekade 1990-an hingga saat ini, model Swedia telah mengalami banyak liberalisasi ekonomi akibat krisis fiskal masa lalu. Pemerintah mulai memotong sebagian pajak, mengurangi regulasi, serta memperkenalkan sistem voucer sekolah yang melibatkan penyedia swasta demi menjaga daya saing ekonomi mereka di kancah global.
Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, istilah Folkhemmet atau "rumah rakyat" juga mulai diadopsi oleh kelompok populis sayap kanan di Swedia untuk mengampanyekan gagasan masyarakat yang lebih tertutup atau memperketat kebijakan imigrasi. Tudingan ekstreemnya: konsep anti imigran.
PERAN AGAMA
Dari uraian tersebut, konsepsi Sosialisme Putih pernah mengalami masa kejayaan di Swedia. Jejak-jejak kesejehteraannya masih ada sampai sekarang. Namun seiring dengan perkembangan zaman, nilai konservatisme yang tampak dari Gerakan “anti imigran”, sepertinya mulai tumbuh tidak hanya di Swedia, bahkan di Eropa.
Lantas, bagaimana peran agama di Tengah “kisah sukses” Sosialisme Putih di Swedia? Di Swedia, masyarakatnya secara formal beragama Kristen dan Katolik, sebagian muslim untuk para imigran atau yang terkoneksi dengan imigran, dan generasi mudanya mulai meninggalkan agama. Agama dianggap wilayah private (pribadi), namun dari sisi social diisi dengan system Sosialisme Putih sebagaimana diuraikan di atas.
Lantas, bagaimana dengan kondisi di negara kita Indonesia tercinta? Haruskah kita mencontoh Swedia untuk menerapkan sosialisme putih dan menerapkan pajak tinggi dengan distribusi kesejahteraan lebih merata?
Dalam konteks ini, kitab oleh berdebat Panjang, namun sebagian bukti bahwa di negara kita ini ada penerapan Sosialisme Putih yang diinisiasi oleh HOS Cokroamintoto dengan ciri-ciri sebagai berikut;
Menurut HOS Cokroamintoto, masyarakat yang adil dan makmur dapat dicapai melalui tiga konsep dasar yang bersumber dari nilai ketauhidan:
Pertama, Kemerdekaan (Freedom), yakni pembebasan manusia dari segala bentuk perbudakan, kolonialisme, dan feodalisme.
Kedua, persamaan (Equality), yakni adanya pengakuan bahwa semua manusia sama di hadapan Allah (prinsip Tauhid), sehingga tidak boleh ada kasta sosial yang menindas.
Ketiga, Persaudaraan (Fraternity) yakni Solidaritas sosial antarsesama manusia (ukhuwah) untuk saling membantu, bukan saling bermusuhan lewat pertentangan kelas yang destruktif.
Dengan demikian, sadar atau tidak negara kita memang, bagi sebagian orang, dikatakan sebagai “sosialisme religious”, atau “sosialisme berketuhanan”. Meskipun dalam realitas lain, angka korupsi yang sangat tinggi menunjukkan bahwa memang ada peperangan antara faksi anti korupsi, dan faksi yang dengan banyak dalih melakukan pembenaran terhadap korupsi.
Sementara itu, Indonesia juga dikenal sebagai bangsa yang dermawan, meskipun dari sisi perhitungan Potensi zakat nasional di Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp327 triliun hingga Rp340 triliun per tahun, dengan potensi khusus zakat fitrah saja menembus Rp8 triliun (atau setara 604,8 juta ton beras). Namun, realisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) nasional baru pad atahun 2025 yang lalu hanya mencapai kisaran Rp41 triliun hingga Rp44 triliun, yang mencakup sekitar 12–15% dari total potensi yang ada.
Bagaimana realisasi 2026, masih menunggu waktu berjalan. Bisa kita simpulkan sedikit, meskipun tentu ini masih sangat terbuka untuk debat dan diskusi, bahwa Indonesia tidak harus meniru konsepsi Sosialisme Putih ala Swedia. Cukup jika semua kaum beragama, dalam hal ini muslim, patuh dan taat zakat saja, maka akan terkumpul dana sangat besar yang dapat digunakan untuk kemaslahatan umat. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan di bulan Oktober 2026 catatan asset keuangan Syariah mencapai Rp. 3.200 trilyun, tumbuh year of year (YoY) sebesar 8.19%. Angka yang tidak bisa disepelekan dengan moralitas cerita adanya optimism kesejahteraan rakyat ditopang oleh kesadaran beragama di Indonesia.
Bayangkan juga jika semua pengelola negara, pengelola tambang Batubara, migas, kebon sawit, emas nikel uranium, semua amanah dan beragama secara kaffah, maka baldatun toyyibatun warobbun ghofur (بلدة طيبة ورب غفور) berarti "sebuah negeri yang baik dan (mendapat) Tuhan Yang Maha Pengampun" akan mudah terealisasikan.
Teriring doa semoga negara kita ini segera bangkit dan maju berkembang ke arah Masyarakat Sejahtera. Membayangkan semua aparatur negara dan pengambil kebijakan adalah Santri, taat kepada pimpinan dan pimpinan taat kepada syariat, betapa sangat hebat. Wallahu’alam. (***)

