Ibadah Haji dan Persamaan Nilai Kemanusiaan

Publish

19 June 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
812
Ibadah Haji dan Persamaan Nilai Kemanusiaan

Ibadah Haji dan Persamaan Nilai Kemanusiaan

Ibadah Haji dan Persamaan Nilai Kemanusiaan

Oleh: Alvin Qodri Lazuardy, M. Pd

Ibadah haji merupakan salah satu ritual suci yang diperkenalkan oleh Nabi Ibrahim a.s. sekitar 3.600 tahun yang lalu. Seiring berjalannya waktu, beberapa praktik haji mengalami perubahan hingga akhirnya diluruskan kembali oleh Nabi Muhammad saw. Salah satu aspek penting yang dikoreksi adalah ritual-ritual yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 199, terdapat teguran terhadap sekelompok manusia yang dikenal sebagai al-hummas. Mereka merasa istimewa dan enggan bergabung dengan orang banyak dalam melakukan wuquf di Arafah, sehingga memilih untuk berwuquf di Muzdalifah. Al-Quran mengecam tindakan pemisahan diri ini yang didasari oleh perasaan superioritas, dan melalui ayat tersebut, Allah berfirman: "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS 2:199). Ayat ini menegaskan pentingnya kesetaraan dan persatuan dalam pelaksanaan ibadah haji.

Meski tidak jelas apakah praktik bergandengan tangan saat thawaf di masa awal sejarah Islam berasal dari ajaran Nabi Ibrahim a.s. untuk mempererat persaudaraan dan rasa persamaan, yang pasti adalah Nabi Muhammad saw. kemudian membatalkannya. Pembatalan ini bukan untuk menghilangkan nilai persaudaraan dan persamaan, tetapi lebih karena alasan praktis dalam pelaksanaan thawaf yang melibatkan banyak orang.

Khutbah Nabi Muhammad saw. pada haji Wada', atau haji perpisahan, menjadi salah satu bukti nyata tentang keterkaitan ibadah haji dengan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam khutbah tersebut, Nabi menekankan beberapa poin penting, yaitu:

1. Persamaan: Menyatakan bahwa semua manusia adalah sama di hadapan Allah, tanpa memandang suku, ras, atau status sosial.
2. Keharusan Memelihara Jiwa, Harta, dan Kehormatan: Menegaskan pentingnya menjaga kehidupan, kekayaan, dan martabat orang lain.
3. Larangan Penindasan dan Pemerasan: Melarang segala bentuk penindasan atau eksploitasi terhadap kaum lemah, baik di bidang ekonomi maupun bidang lainnya.

Ibadah haji, dengan segala ritual dan ajarannya, bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga merupakan pengingat akan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu. Dalam kesucian ibadah ini, pesan-pesan moral yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. tetap relevan dan menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Menggali Potensi Wakaf Uang untuk Mewujudkan Keadilan Sosial  Oleh: Achmad Fauzi/Anggota BWI D....

Suara Muhammadiyah

15 April 2025

Wawasan

Refleksi Milad ke-60, Menuju IMM Progresif di Masa Depan Oleh: Muhammad Ikhlas Prayogo, Sekertaris ....

Suara Muhammadiyah

17 March 2024

Wawasan

Jelang Munas Satu Abad: Mengapa Majelis Tarjih Mundur? (4)  Oleh: Mu’arif Kelahiran Maj....

Suara Muhammadiyah

24 January 2024

Wawasan

Mengoptimalkan Eksistensi Buku Oleh : Dr. Nasrullah, M.Pd., Alumni Program Doktor (S3)  Pendid....

Suara Muhammadiyah

17 May 2024

Wawasan

Guru Profetik Transformatif, Melahirkan Profil Siswa Ber-karakter Ulul Albab Oleh: Hendro Susilo ....

Suara Muhammadiyah

23 June 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah