CILACAP, Suara Muhammadiyah - Ratusan murid baru menandatangani ikrar bersama berkarakter santun, sebanyak 274 siswa SMP Muhammadiyah 1 (Mutu) Plus Cilacap pada Jumat (26/07/2024) di masjid gedung utara SMP Mutu Plus Jl. Suprapto Cilacap.
Kami siswa-siswi SMP Mutu Plus Cilacap sepakat: tunduk dan patuh pada peraturan sekolah baik tertulis maupun tidak tertulis, menjunjung tinggi etika dan norma. Tidak mudah terpengaruh, hal-hal yang mengarah perilaku negatif: minuman keras, penyalahgunaan narkoba, melakukan bullying, tawuran, membawa senjata tajam, tindakan asusila, geng motor dan merokok.
Juga ditandatangani Kepala Sekolah Mutu Plus Cilacap dan Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Cilacap.
Kepala Sekolah SMP Mutu Plus Cilacap Bambang Kusmiyanto mengatakan salah satu program di SMP Mutu Plus dan juga program dari Majelis Hukum dan HAM PDM Cilacap.
"Kolaborasi, sinergitas, intinya memperkenalkan anak-anak tentang hukum secara umum, khususnya penekanannya pengenalan tata tertib," ujarnya.
Harapannya, minimal anak-anak tahu tentang pelanggaran-pelanggaran hukum, akibat positif dan negatifnya. Sehingga anak-anak nanti akan berfikir dengan baik apabila akan melakukan sesuatu hal, agar tindak melanggar tata tertib. Mulai diarahkan berfikir ke arah hukum dan HAM, untuk menguasai dan mengerti.
"Anak agar tahu ada sanksi-sanksinya, mengenal lebih jauh hukum. Akan berfikir dua kali apabila akan melakukan pelanggaran-pelanggaran," harapnya.
Ditambah Bambang, memperkenalkan HAM yakni termasuk bullying, kekerasan dengan tamannya dan pemalakan.n
"Melanggar hak asasi temannya, mudah-mudahan dengan penyuluhan Hukum dan HAM anak sadar dan mengerti akan hal-hal yang baik atau positif dan negatif," jelasnya.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Cilacap, Suprapto mengharapkan anak teredukatif, terhadap ikrar yang sudah disepakati bersama. Terutama masalah Bullying, tawuran serta etika dan norma.
"Pesan kita dari persyarikatan Muhammadiyah, anak didik kita betul-betul bermartabat," harapnya.
Hubungan Masyarakat (Humas) Aktivis Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PDM Cilacap, Hendra Gunawan bersama Direktur LBH, Kamto menyampaikan tujuan penyuluhan Hukum dan HAM untuk kebaikan semua agar nama baik sekolah dan martabat orang tua terjaga.
Para siswa jangan sampai melakukan tindakan geng motor, pencurian, bullying dan tawuran serta narkoba.
"Pasal-pasal disampaikan jerat hukumnya agar siswa tahu resikonya. Maka kedepan akan lebih hati-hati dalam mengambil tindakan," tegasnya.
Ditambahkan Hendra, meminimalkan hal-hal negatif, maka kita cegah dulu dengan arahan agar siswa paham jerat hukum yang menjeratnya bila melakukan hal negatif
"Siswa-siswa di sekolah Muhammadiyah harus punya keberanian, dengan moto "tidak ada kejayaan tanpa keberanian" harus menggali potensi serta meraih prestasi yang baik," pungkasnya. (Wasis)