IPM SMMAT Bahas Puasa dalam Perspektif Islam dan Katolik

Publish

13 March 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
266
Dok Istimewa

Dok Istimewa

MANGGARAI TIMUR, Suara Muhammadiyah - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah SMK Muhammadiyah Manggarai Timur (PR IPM SMMAT) menyelenggarakan Kajian Ramadhan  bertemakan Puasa dalam Perspektif Agama islam dan Agama Katolik di SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Kamis (12/3). Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari latar belakang agama yang berbeda serta diikuti oleh siswa-siswi dan guru SMK Muhammadiyah Manggarai Timur dari berbagai keyakinan.

Dua narasumber yang hadir dalam Kajian Ramdhan tersebut yaitu Ketua PCM Sambi Rampas, Drs. Ahmad ZM sebagai perwakilan agama Islam. Kemudian, kemudian Romo R.D Ferbriano K.R Tagung dari Romo Pastor Paroki Pota sebagai perwakilan agama Katolik. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan, dengan antusiasme siswa-siswi dan guru SMK Muhammadiyah Manggarai Timur yang mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.

Kajian Ramadhan dengan mengangkat tema "Puasa dalam prespektif agama IsIam dan agama Katolik" ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama mengenai makna puasa dari kedua perspektif agama tersebut. Melalui kegiatan ini, peserta diajak melihat bahwa meskipun setiap agama memiliki tata cara yang berbeda, nilai yang diajarkan memiliki kesamaan, yaitu menumbuhkan empati, memperkuat spiritualitas, serta mempererat persaudaraan.

Dalam pemaparannya, Drs. Ahmad ZM menjelaskan bahwa dalam ajaran agama islam bahwa puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu menjalankannya. Namun, Islam juga memberikan berbagai keringanan. Anak-anak yang belum mampu tidak diwajibkan berpuasa, begitu pula dengan orang lanjut usia, orang sakit, atau mereka yang sedang dalam perjalanan.

Bagi yang tidak mampu secara fisik, terdapat ketentuan seperti fidyah sebagai bentuk pengganti. Ia menegaskan bahwa pada dasarnya ajaran Islam tidak memberatkan, melainkan memberikan kemudahan agar umat dapat menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuannya

Sementara itu, Romo RD. Febriano K.R Tagung menyampaikan bahwa dalam agama Katolik, praktik puasa dan pantang dilakukan secara lebih terstruktur. “Umat Katolik dianjurkan untuk berpuasa pada usia 18 sampai 60 tahun, sedangkan pantang dianjurkan mulai usia 14 tahun,” jelasnya.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Jejak pengembaraan bisnis Suara Muhammadiyah makin meluas. Sal....

Suara Muhammadiyah

30 August 2024

Berita

Donor Darah dan Cukur Gratis di Masjid Al-Muhajirin BANJARMASIN, Suara Muhammadiyah - Suasana Masji....

Suara Muhammadiyah

24 October 2025

Berita

Gelar Senam Anak Indonesia Hebat bersama Ditjen PAUD Kemendikdasmen RI JAKARTA, Suara Muhammadiyah ....

Suara Muhammadiyah

25 August 2025

Berita

SEMARANG, Suara Muhammadiyah - Pada Rabu, 10 Januari 2024, Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat Fak....

Suara Muhammadiyah

16 January 2024

Berita

LANGSA, Suara Muhammadiyah - Suasana hangat dan penuh haru mewarnai kegiatan UMY Rescue 2025: K....

Suara Muhammadiyah

22 December 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah