IPM SMMAT Bahas Puasa dalam Perspektif Islam dan Katolik

Publish

13 March 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
339
Dok Istimewa

Dok Istimewa

MANGGARAI TIMUR, Suara Muhammadiyah - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah SMK Muhammadiyah Manggarai Timur (PR IPM SMMAT) menyelenggarakan Kajian Ramadhan  bertemakan Puasa dalam Perspektif Agama islam dan Agama Katolik di SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Kamis (12/3). Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari latar belakang agama yang berbeda serta diikuti oleh siswa-siswi dan guru SMK Muhammadiyah Manggarai Timur dari berbagai keyakinan.

Dua narasumber yang hadir dalam Kajian Ramdhan tersebut yaitu Ketua PCM Sambi Rampas, Drs. Ahmad ZM sebagai perwakilan agama Islam. Kemudian, kemudian Romo R.D Ferbriano K.R Tagung dari Romo Pastor Paroki Pota sebagai perwakilan agama Katolik. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan, dengan antusiasme siswa-siswi dan guru SMK Muhammadiyah Manggarai Timur yang mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.

Kajian Ramadhan dengan mengangkat tema "Puasa dalam prespektif agama IsIam dan agama Katolik" ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama mengenai makna puasa dari kedua perspektif agama tersebut. Melalui kegiatan ini, peserta diajak melihat bahwa meskipun setiap agama memiliki tata cara yang berbeda, nilai yang diajarkan memiliki kesamaan, yaitu menumbuhkan empati, memperkuat spiritualitas, serta mempererat persaudaraan.

Dalam pemaparannya, Drs. Ahmad ZM menjelaskan bahwa dalam ajaran agama islam bahwa puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu menjalankannya. Namun, Islam juga memberikan berbagai keringanan. Anak-anak yang belum mampu tidak diwajibkan berpuasa, begitu pula dengan orang lanjut usia, orang sakit, atau mereka yang sedang dalam perjalanan.

Bagi yang tidak mampu secara fisik, terdapat ketentuan seperti fidyah sebagai bentuk pengganti. Ia menegaskan bahwa pada dasarnya ajaran Islam tidak memberatkan, melainkan memberikan kemudahan agar umat dapat menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuannya

Sementara itu, Romo RD. Febriano K.R Tagung menyampaikan bahwa dalam agama Katolik, praktik puasa dan pantang dilakukan secara lebih terstruktur. “Umat Katolik dianjurkan untuk berpuasa pada usia 18 sampai 60 tahun, sedangkan pantang dianjurkan mulai usia 14 tahun,” jelasnya.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Majelis PAUD, Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah (PW) ‘Ai....

Suara Muhammadiyah

1 March 2026

Berita

PEKALONGAN, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan terus memperlu....

Suara Muhammadiyah

15 May 2026

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhadjir Effendy menegaskan bahwa....

Suara Muhammadiyah

5 March 2025

Berita

Bincang Sumpah Pemuda IPM Jateng  SEMARANG, Suara Muhammadiyah - Ikatan Pelajar Muhammadiyah J....

Suara Muhammadiyah

29 October 2023

Berita

Bahas Literasi Siber dan Ketahanan Mental di Era Digital MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Fakul....

Suara Muhammadiyah

14 January 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah