IPM SMMAT Bahas Puasa dalam Perspektif Islam dan Katolik

Suara Muhammadiyah

13 March 2026

377
Dok Istimewa

Dok Istimewa

MANGGARAI TIMUR, Suara Muhammadiyah - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah SMK Muhammadiyah Manggarai Timur (PR IPM SMMAT) menyelenggarakan Kajian Ramadhan  bertemakan Puasa dalam Perspektif Agama islam dan Agama Katolik di SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Kamis (12/3). Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari latar belakang agama yang berbeda serta diikuti oleh siswa-siswi dan guru SMK Muhammadiyah Manggarai Timur dari berbagai keyakinan.

Dua narasumber yang hadir dalam Kajian Ramdhan tersebut yaitu Ketua PCM Sambi Rampas, Drs. Ahmad ZM sebagai perwakilan agama Islam. Kemudian, kemudian Romo R.D Ferbriano K.R Tagung dari Romo Pastor Paroki Pota sebagai perwakilan agama Katolik. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan, dengan antusiasme siswa-siswi dan guru SMK Muhammadiyah Manggarai Timur yang mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.

Kajian Ramadhan dengan mengangkat tema "Puasa dalam prespektif agama IsIam dan agama Katolik" ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama mengenai makna puasa dari kedua perspektif agama tersebut. Melalui kegiatan ini, peserta diajak melihat bahwa meskipun setiap agama memiliki tata cara yang berbeda, nilai yang diajarkan memiliki kesamaan, yaitu menumbuhkan empati, memperkuat spiritualitas, serta mempererat persaudaraan.

Dalam pemaparannya, Drs. Ahmad ZM menjelaskan bahwa dalam ajaran agama islam bahwa puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu menjalankannya. Namun, Islam juga memberikan berbagai keringanan. Anak-anak yang belum mampu tidak diwajibkan berpuasa, begitu pula dengan orang lanjut usia, orang sakit, atau mereka yang sedang dalam perjalanan.

Bagi yang tidak mampu secara fisik, terdapat ketentuan seperti fidyah sebagai bentuk pengganti. Ia menegaskan bahwa pada dasarnya ajaran Islam tidak memberatkan, melainkan memberikan kemudahan agar umat dapat menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuannya

Sementara itu, Romo RD. Febriano K.R Tagung menyampaikan bahwa dalam agama Katolik, praktik puasa dan pantang dilakukan secara lebih terstruktur. “Umat Katolik dianjurkan untuk berpuasa pada usia 18 sampai 60 tahun, sedangkan pantang dianjurkan mulai usia 14 tahun,” jelasnya.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

KULON PROGO, Suara Muhammadiyah - Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Cabang Muhammadiyah....

Suara Muhammadiyah

12 January 2026

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Moehi National Competition #9 2024 (MONACO) secara resmi dibuka ole....

Suara Muhammadiyah

23 August 2024

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Ngaglik bersama ortom-ortomnya melun....

Suara Muhammadiyah

6 March 2024

Berita

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah - Di tengah perang Hamas dan Israel, Samar T. M. Alhaj, seorang ....

Suara Muhammadiyah

8 November 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Internasionalisasi program AIK terus digalakkan dan integrasi keilm....

Suara Muhammadiyah

19 December 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah