BOGOR, Suara Muhammadiyah - Ramadhan telah memasuki hari ke-11. Namun, apa yang telah kita kerjakan di bulan suci ini selain puasa dan tarawih? Pertanyaan reflektif itu disampaikan oleh Faozan Amar, Wakil Ketua MPKS Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Dewan Pengawas Syariah Koperasi Khairu Ummah Grup, saat memberikan taushiyah menjelang berbuka puasa dalam Rapat Anggota Tahunan I Koperasi Sekunder Khairu Ummah Grup di Leuwiliang, Bogor, 28 Februari 2026.
Dalam kapasitasnya sebagai Associate Professor FEB UHAMKA, Faozan menegaskan bahwa Ramadhan harus dimaknai lebih dari sekadar ritual tahunan. Ia mengajak umat Islam menjadikan Ramadhan sebagai bulan 3S: Saving, Sharing, dan Solidarity
“Ramadhan harus kita jadikan bulan 3S, yakni saving, sharing, dan solidarity. Puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi momentum membangun disiplin diri, kepedulian sosial, dan kekuatan ukhuwah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep saving, bukan sekadar hemat secara materi, tetapi pengendalian diri dan pembentukan karakter takwa. Puasa adalah latihan self-control, menahan makan, minum, emosi, serta dorongan konsumtif. Allah SWT telah mengingatkan dalam QS. Al-A’raf ayat 31, Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Bahkan Nabi Muhammad SAW bersabda, Puasa itu adalah perisai (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam perspektif ekonomi syariah, disiplin konsumsi dan pengendalian hawa nafsu menjadi fondasi stabilitas keluarga dan keberlanjutan ekonomi umat.
Dimensi kedua adalah sharing, yakni memperkuat zakat, infak, sedekah, dan tradisi memberi makan orang yang berpuasa. Faozan mengutip hadis riwayat Bukhari, Rasulullah adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan. Spirit berbagi ini, tegasnya, harus diterjemahkan dalam gerakan nyata penguatan filantropi Islam agar manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran. Nabi SAW juga bersabda, Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa itu (HR. Tirmidzi), menegaskan bahwa solidaritas sosial memiliki nilai spiritual yang tinggi.

Sementara itu, solidarity dimaknai sebagai penumbuhan empati, ukhuwah, dan kepedulian sosial. Faozan mengingatkan firman Allah dalam QS. Al-Hasyr ayat 9, “Mereka mengutamakan (orang lain) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan. Dan siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Ayat ini menjadi fondasi teologis bagi lahirnya masyarakat yang saling menguatkan, bukan saling melemahkan.
Sebagai Dewan Pengawas Syariah Koperasi Khairu Ummah Grup, ia menegaskan bahwa Ramadhan adalah madrasah spiritual sekaligus laboratorium sosial. Di dalamnya, umat Islam ditempa menjadi pribadi bertakwa sekaligus agen perubahan sosial yang peduli dan berdaya.
“Jika saving membentuk karakter, sharing menggerakkan kepedulian, dan solidarity memperkuat ukhuwah, maka Ramadhan akan melahirkan transformasi pribadi dan sosial secara bersamaan,” pungkasnya.

