Jalin MoU, Muhammadiyah dan KPPU Dorong Bisnis yang Inklusif

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
500
Foto Istimewa

Foto Istimewa

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kegiatan ini berlangsung di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro Yogyakarta, Selasa (27/5).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut bahwa di negeri ini masih banyak sekali persaingan bisnis yang tidak sehat serta praktik monopoli yang dapat menyebabkan adanya permasalahan kesenjangan sosial.

“Mengusahakan hal ini terselesaikan itu tentu tidak mudah. Bagaimana kita menghadapi persaingan yang tidak sehat dan praktik monopoli. Itulah yang menjadi poinnya bagaimana kita dapat menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya.

Maka, dengan penandatangan nota kesepahaman ini, Muhammadiyah bersama KPPU dapat memperkuat komitmennya dan terus berperan aktif untuk mengatasi permasalahan kesenjangan tersebut.

“Kita harap KPPU dapat berperan aktif dalam memperhatikan mereka yang melakukan persaingan-persaingan yang tidak sehat dan praktik monopoli ini,”

Sementara Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menyebut bahwa kepentingan kerjasama ini merupakan salah satu program penting dari KPPU.

Ia mengungkap bahwa KPPU berkolaborasi dengan Muhammadiyah dan berbagai lembaga lain di negeri ini untuk terus memberi masukan dan bersama-sama mengatasi berbagai permasalahan dan persaingan usaha yang tidak sehat di negeri ini.

Asa juga menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman ini juga bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, serta pengawasan kemitraan usaha sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bersamaan dengan itu, Asa juga menyatakan, kemitraan ini merupakan wujud sinergi antara lembaga negara dan organisasi masyarakat dalam memperkuat tata kelola ekonomi nasional yang adil dan beretika.

“KPPU percaya, penguatan literasi ekonomi dan pemahaman akan prinsip keadilan usaha dapat menjadi bagian dari dakwah. Membela pelaku usaha kecil dari ketimpangan struktural adalah bentuk nyata dari amar ma’ruf nahi munkar di bidang ekonomi,” ujarnya.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk mendorong keadilan ekonomi, keberpihakan pada pelaku usaha kecil dan konsumen, serta mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang berkeadaban dan inklusif. (Adam/Cris)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MALANG, Suara Muhammadiyah - Media sosial saat ini telah menjadi penentu sukses tidaknya  lemba....

Suara Muhammadiyah

3 October 2023

Berita

SERANG, Suara Muhammadiyah - Dalam sebuah talk show kebangsaan dengan tema Perlindungan Hukum bagi G....

Suara Muhammadiyah

4 September 2025

Berita

ACEH, Suara Muhammadiyah - Dr. Aslam Nur, MA, kembali terpilih sebagai Rektor Universitas Muhammadiy....

Suara Muhammadiyah

20 January 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Lazismu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bersama Rumah Sak....

Suara Muhammadiyah

21 August 2025

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Bertepatan dengan Milad Muhammadiyah ke-111 tanggal 4 Jumadil Awwal 144....

Suara Muhammadiyah

19 November 2023