Nasyiatul Aisyiyah mengadakan FGD Multistakeholder Rencana Aksi
MAMUJU, Suara Muhammadiyah - Desa Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi lokasi penting dalam pelaksanaan program Focus Group Discussion (FGD) multistakeholder untuk menyusun rencana aksi Desa, implementasi program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, seperti Pimpinan wilayah Nasyiatul aisyiyah Sulawesi barat, termasuk pemerintah desa, relawan sapa, organisasi perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kalangan pemuda dan remaja setempat. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12-13 Agustus 2024 yang bertempat di aula kantor desa Karampuang.
FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh perempuan dan anak-anak di Desa Karampuang, serta merumuskan strategi yang tepat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan mendukung bagi kelompok-kelompok tersebut. Diskusi berjalan dengan penuh antusiasme, di mana setiap pihak memberikan kontribusi pemikiran terkait isu-isu penting seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan dan anak.
Ahmad Ali selaku pejabat kepala desa Karampuang menyampaikan harapannya terhadap program ini "Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini dilaksanakan di desa, dan semoga dari kegiatan ini, program-program desa semakin menyentuh akar permasalahan."
Program ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendekatan yang lebih sensitif gender dan ramah anak.
Sementara itu, Rhena selaku ketua pimpinan wilayah Nasyiatul Aisyiyah Sulbar juga menyampaikan harapannya "Semoga program DRPPA ini tidak berhenti sampai disini. Dan yang paling penting semoga regulasi desa tentang DRPPA bisa segera terbit, karena regulasi inilah yang akan memayungi tercapainya indikator DRPPA yang lainnya.
Sejalan dengan hal tersebut Fatmawati, selaku pimpinan pusat nasyiatul Aisyiyah dan fasilitator desa Karampuang menyampaikan bahwa "Hasil dari FGD ini akan dijadikan dasar untuk merancang kebijakan dan program-program desa yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat kapasitas desa dalam melindungi kelompok rentan."
"Implementasi rencana aksi ini akan melibatkan kerjasama erat antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan, program DRPPA di Desa Karampuang dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan setara." Lanjutnya.
Untuk informasi lebih lanjut dan partisipasi dalam program ini, warga Desa Karampuang diimbau untuk aktif berkontribusi demi terciptanya desa yang ramah bagi perempuan dan anak-anak.