Kemdiktisaintek Luncurkan CRS dan Pedoman Pencegahan Kekerasan di Kampus

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
499
Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH., SE., MH. Foto Istimewa

Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH., SE., MH. Foto Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI, Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH., SE., MH. menegaskan pentingnya penanganan kekerasan di kampus. Hal ini ia sampaikan pada peluncuran aplikasi Crisis Response System (CRS) dan Pedoman Pencegahan Kekerasan di Kampus pada Selasa (15/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini dihadiri oleh 247 satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di kampus dari perguruan tinggi wilayah Jakarta.

Pada sambutannya, Chatarina mengatakan bahwa kasus kekerasan di kampus bersifat kasuistik. Menurutnya diperlukan kolaborasi antar satgas, perguruan tinggi, hingga dukungan dari pemerintah sehingga setiap satgas butuh sistem yang memudahkan pelaporan, melindungi identitas korban, saksi, dan pelapor.

“Aplikasi CRS ini menjadi salah satu solusi untuk seluruh civitas academica di berbagai perguruan tinggi untuk melaporkan tindak kekerasan tanpa takut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aplikasi CRS ini hadir ditengah tantangan pencegahan dari tiga bentuk kekerasan yang diatur dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024. Kekerasan tersebut meliputi kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.
Catharina juga menjelaskan hingga saat ini dalam proses pembelajaran, perundungan masih menjadi kasus yang paling sering ditemukan. Menurutnya, keberadaan Aplikasi CRS ini penting untuk memastikan tindak lanjut laporan kekerasan berjalan cepat, transparan, dan aman.

“Saya berharap petugas bisa responsif dalam 1x24 jam agar membangun kepercayaan pelapor,” tambahnya.

Diakhir sambutannya, Catharina memberikan apresiasi atas peluncuran Aplikasi CRS dan pedoman PPKPT untuk wilayah LLDIKTI III. Ia juga memberikan apresiasi kepada UMJ yang menjadi tuan rumah peluncuran ini.

“Peluncuran ini menjadi langkah penting dalam membangun kolaborasi untuk mencegah kekerasan di Perguruan Tinggi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III, Tri Munanto, S.E., M.Ak, menyampaikan bahwa Aplikasi CRS tidak hanya untuk satgas, tapi untuk seluruh warga kampus. Menurutnya pelapor bisa memantau sejauh mana kasus mereka diproses, sehingga memberikan rasa keadilan.

Dengan adanya Aplikasi CRS, Kemendiktisaintek dan LLDIKTI Wilayah III berharap setiap kampus mampu menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan menuju SDM unggul Indonesia Emas 2045.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

Belajar dan Mengamalkan Alquran Sepanjang Hayat BANJARMASIN, Suara Muhammadiyah - Pusat Pelatihan K....

Suara Muhammadiyah

3 February 2025

Berita

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah - MPLS SMP UMP 2024 hadir dengan nuansa baru. Selain siswa lokal, tah....

Suara Muhammadiyah

22 July 2024

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut All....

Suara Muhammadiyah

18 March 2025

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Aisyiyah meyakini bahwa untuk mewujudkan tujuan ‘Aisyiyah, yaitu....

Suara Muhammadiyah

29 December 2024

Berita

Dorong Anak Asuh Berprestasi Pendidikan Akademis atau Non Akademis CILACAP, Suara Muhammadiyah - An....

Suara Muhammadiyah

19 October 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah