Kemdiktisaintek Luncurkan CRS dan Pedoman Pencegahan Kekerasan di Kampus

Suara Muhammadiyah

16 July 2025

1192
Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH., SE., MH. Foto Istimewa

Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH., SE., MH. Foto Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI, Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH., SE., MH. menegaskan pentingnya penanganan kekerasan di kampus. Hal ini ia sampaikan pada peluncuran aplikasi Crisis Response System (CRS) dan Pedoman Pencegahan Kekerasan di Kampus pada Selasa (15/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini dihadiri oleh 247 satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di kampus dari perguruan tinggi wilayah Jakarta.

Pada sambutannya, Chatarina mengatakan bahwa kasus kekerasan di kampus bersifat kasuistik. Menurutnya diperlukan kolaborasi antar satgas, perguruan tinggi, hingga dukungan dari pemerintah sehingga setiap satgas butuh sistem yang memudahkan pelaporan, melindungi identitas korban, saksi, dan pelapor.

“Aplikasi CRS ini menjadi salah satu solusi untuk seluruh civitas academica di berbagai perguruan tinggi untuk melaporkan tindak kekerasan tanpa takut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aplikasi CRS ini hadir ditengah tantangan pencegahan dari tiga bentuk kekerasan yang diatur dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024. Kekerasan tersebut meliputi kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.
Catharina juga menjelaskan hingga saat ini dalam proses pembelajaran, perundungan masih menjadi kasus yang paling sering ditemukan. Menurutnya, keberadaan Aplikasi CRS ini penting untuk memastikan tindak lanjut laporan kekerasan berjalan cepat, transparan, dan aman.

“Saya berharap petugas bisa responsif dalam 1x24 jam agar membangun kepercayaan pelapor,” tambahnya.

Diakhir sambutannya, Catharina memberikan apresiasi atas peluncuran Aplikasi CRS dan pedoman PPKPT untuk wilayah LLDIKTI III. Ia juga memberikan apresiasi kepada UMJ yang menjadi tuan rumah peluncuran ini.

“Peluncuran ini menjadi langkah penting dalam membangun kolaborasi untuk mencegah kekerasan di Perguruan Tinggi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III, Tri Munanto, S.E., M.Ak, menyampaikan bahwa Aplikasi CRS tidak hanya untuk satgas, tapi untuk seluruh warga kampus. Menurutnya pelapor bisa memantau sejauh mana kasus mereka diproses, sehingga memberikan rasa keadilan.

Dengan adanya Aplikasi CRS, Kemendiktisaintek dan LLDIKTI Wilayah III berharap setiap kampus mampu menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan menuju SDM unggul Indonesia Emas 2045.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SALATIGA, Suara Muhammadiyah - Perguruan tinggi sebagai pusat pendidikan berperan untuk memberikan k....

Suara Muhammadiyah

28 June 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (PRA) Kadipaten Wetan dan Ngasem, ....

Suara Muhammadiyah

29 February 2024

Berita

DPP IMM Terus Dukung Kemerdekaan Palestina YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Prinsip universal bahwa....

Suara Muhammadiyah

30 May 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan siber sejak Kamis (20/....

Suara Muhammadiyah

28 June 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memperkuat kerja sa....

Suara Muhammadiyah

25 July 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah