Kemdiktisaintek Luncurkan CRS dan Pedoman Pencegahan Kekerasan di Kampus

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
440
Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH., SE., MH. Foto Istimewa

Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH., SE., MH. Foto Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI, Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH., SE., MH. menegaskan pentingnya penanganan kekerasan di kampus. Hal ini ia sampaikan pada peluncuran aplikasi Crisis Response System (CRS) dan Pedoman Pencegahan Kekerasan di Kampus pada Selasa (15/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini dihadiri oleh 247 satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di kampus dari perguruan tinggi wilayah Jakarta.

Pada sambutannya, Chatarina mengatakan bahwa kasus kekerasan di kampus bersifat kasuistik. Menurutnya diperlukan kolaborasi antar satgas, perguruan tinggi, hingga dukungan dari pemerintah sehingga setiap satgas butuh sistem yang memudahkan pelaporan, melindungi identitas korban, saksi, dan pelapor.

“Aplikasi CRS ini menjadi salah satu solusi untuk seluruh civitas academica di berbagai perguruan tinggi untuk melaporkan tindak kekerasan tanpa takut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aplikasi CRS ini hadir ditengah tantangan pencegahan dari tiga bentuk kekerasan yang diatur dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024. Kekerasan tersebut meliputi kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.
Catharina juga menjelaskan hingga saat ini dalam proses pembelajaran, perundungan masih menjadi kasus yang paling sering ditemukan. Menurutnya, keberadaan Aplikasi CRS ini penting untuk memastikan tindak lanjut laporan kekerasan berjalan cepat, transparan, dan aman.

“Saya berharap petugas bisa responsif dalam 1x24 jam agar membangun kepercayaan pelapor,” tambahnya.

Diakhir sambutannya, Catharina memberikan apresiasi atas peluncuran Aplikasi CRS dan pedoman PPKPT untuk wilayah LLDIKTI III. Ia juga memberikan apresiasi kepada UMJ yang menjadi tuan rumah peluncuran ini.

“Peluncuran ini menjadi langkah penting dalam membangun kolaborasi untuk mencegah kekerasan di Perguruan Tinggi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III, Tri Munanto, S.E., M.Ak, menyampaikan bahwa Aplikasi CRS tidak hanya untuk satgas, tapi untuk seluruh warga kampus. Menurutnya pelapor bisa memantau sejauh mana kasus mereka diproses, sehingga memberikan rasa keadilan.

Dengan adanya Aplikasi CRS, Kemendiktisaintek dan LLDIKTI Wilayah III berharap setiap kampus mampu menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan menuju SDM unggul Indonesia Emas 2045.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MEDAN, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengikuti ekspo pendidika....

Suara Muhammadiyah

6 March 2024

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah — Tim mahasiswa program studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah B....

Suara Muhammadiyah

25 September 2023

Berita

JEMBER, Suara Muhammadiyah — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Jem....

Suara Muhammadiyah

28 July 2025

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal....

Suara Muhammadiyah

8 April 2025

Berita

SUBANG, Suara Muhammadiyah – Di balik sosok bersahaja Muchamad Arief Mulyadi SHI, tersimpan se....

Suara Muhammadiyah

17 June 2025