Ketika Kader Muda Menjauh dari Cabang dan Ranting

Suara Muhammadiyah

29 July 2026

261
Istimewa

Istimewa

Ketika Kader Muda Menjauh dari Cabang dan Ranting

Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur

Terdapat sebuah pertanyaan yang barangkali perlu kita renungkan bersama menjelang Muktamar ke-49 Muhammadiyah, yaitu mengapa sebagian kader muda mulai menjauh dari cabang dan ranting? Pertanyaan ini penting bukan karena kita sedang mencari siapa yang salah. 

Lebih dari itu, pertanyaan ini perlu diajukan karena menyangkut masa depan sebuah gerakan yang telah melewati lebih dari satu abad perjalanan sejarah. Muhammadiyah bukan hanya organisasi dengan struktur yang besar, amal usaha yang luas, dan jaringan yang tersebar di berbagai penjuru negeri. 

Muhammadiyah adalah gerakan yang hidup karena kader, dan kekuatan kaderisasi pada akhirnya akan sangat menentukan apakah gerakan ini mampu menjawab tantangan zaman atau justru perlahan kehilangan daya regenerasi.

Cabang dan ranting memiliki posisi yang sangat strategis dalam konteks tersebut. Cabang dan ranting bukan sekadar struktur organisasi yang berada di tingkat bawah. Cabang dan ranting adalah akar gerakan. Di sanalah dakwah bertemu dengan realitas masyarakat. Di sanalah nilai-nilai Muhammadiyah diterjemahkan ke dalam tindakan. Serta di sanalah semestinya kader muda menemukan ruang pertama untuk belajar memimpin, mengabdi, berorganisasi, sekaligus memahami denyut kehidupan masyarakat.

Namun, jika sebagian kader muda justru memilih menjauh dari cabang dan ranting, kita perlu berhenti sejenak untuk melakukan introspeksi. Jangan buru-buru menyimpulkan bahwa generasi muda telah kehilangan militansi atau tidak lagi tertarik pada organisasi. Bisa jadi persoalannya justru bukan pada generasi mudanya, melainkan pada ruang yang tersedia untuk mereka.

Generasi muda sesungguhnya tidak kehilangan semangat untuk bergerak. Mereka tetap aktif dalam berbagai komunitas, gerakan sosial, kegiatan filantropi, kewirausahaan, pendidikan, lingkungan, teknologi, serta berbagai aktivitas kemasyarakatan lainnya. Mereka bahkan mampu membangun komunitas baru dengan cepat, menggalang dukungan melalui media digital, dan menciptakan gerakan yang berdampak tanpa harus selalu bergantung pada struktur organisasi yang hierarkis.

Karena itu, persoalannya bukan apakah anak muda mau berorganisasi atau tidak. Persoalannya adalah apakah organisasi mampu memberikan ruang yang membuat mereka merasa dibutuhkan. Di sinilah kita perlu melihat persoalan cabang dan ranting dengan kacamata yang lebih jernih.

Ada kemungkinan sebagian kader muda tidak benar-benar menjauh dari Muhammadiyah. Mereka hanya menjauh dari ruang organisasi yang tidak memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkembang. Mereka tetap memiliki idealisme, tetapi tidak menemukan saluran untuk mewujudkannya. Mereka memiliki kompetensi, tetapi tidak memperoleh kepercayaan. Mereka memiliki gagasan, tetapi tidak memiliki ruang untuk membuat keputusan.

Kondisi seperti ini, jika dibiarkan, dapat menjadi persoalan serius bagi masa depan gerakan. Sebab, kader muda tidak mungkin selamanya hanya ditempatkan sebagai pelaksana kegiatan. Lebih dari itu, mereka harus menjadi bagian dari proses menentukan arah gerakan.

Generasi muda perlu hadir bukan hanya di ruang pelaksanaan, tetapi juga di ruang perumusan, pengambilan keputusan, serta mulai dipercaya sebagai pemimpin. Di titik inilah kita perlu berbicara tentang satu persoalan yang mungkin sensitif, tetapi tidak boleh dihindari, yaitu dominasi figur senior.

Senioritas tentu bukan persoalan. Justru, Muhammadiyah membutuhkan para senior yang memiliki pengalaman panjang, pengetahuan sejarah, jaringan sosial, serta kebijaksanaan dalam mengelola dinamika organisasi. Tanpa generasi senior, generasi muda dapat kehilangan pijakan sejarah dan nilai-nilai. Masalahnya muncul ketika senioritas berubah menjadi dominasi.

Ketika posisi kepemimpinan terlalu lama ditempati oleh figur yang sama. Ketika kader muda dianggap belum cukup matang hanya karena usianya lebih muda. Ketika kader muda diminta belajar terus-menerus, tetapi tidak pernah diberi kesempatan untuk mempraktikkan apa yang telah dipelajarinya. Pada titik itu, senioritas tidak lagi menjadi sumber kebijaksanaan, melainkan berubah menjadi tembok bagi regenerasi.

Kader muda akhirnya berada dalam situasi paradoks. Mereka sering diminta menjadi masa depan organisasi, tetapi tidak diberi ruang untuk menentukan masa depannya. Mereka diminta mempersiapkan diri menjadi pemimpin, tetapi tidak diberi kesempatan untuk memimpin. Mereka diminta memiliki pengalaman, tetapi tidak diberi kesempatan untuk memperolehnya.

Padahal, pengalaman tidak selalu hadir sebelum kesempatan. Sering kali, pengalaman justru lahir karena seseorang diberi kesempatan. Jika generasi muda terus dianggap belum berpengalaman, kapan mereka akan memperoleh pengalaman? Jika mereka terus dianggap belum siap, kapan mereka akan benar-benar siap?

Karena itu, kita perlu mengubah cara pandang terhadap regenerasi. Regenerasi bukan sekadar pergantian nama dalam struktur kepengurusan. Regenerasi adalah proses transfer nilai, pengetahuan, pengalaman, tanggung jawab, dan kewenangan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Kader yang telah dibina harus diberi ruang untuk mengaktualisasikan dirinya. Kader yang memiliki kompetensi harus diberi kesempatan untuk menggunakannya. Kader yang memiliki gagasan harus diberi ruang untuk menguji gagasan tersebut. Kader yang telah menunjukkan kapasitas harus diberi kepercayaan untuk memimpin. Kita tidak bisa terus-menerus mengeluhkan krisis regenerasi sambil mempertahankan pola kepemimpinan yang tidak memberi ruang bagi generasi baru.

Muktamar ke-49 Muhammadiyah, karena itu, dapat menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi yang lebih mendalam tentang masa depan kaderisasi. Muktamar bukan hanya forum pergantian kepemimpinan atau penyusunan agenda organisasi. Lebih jauh dari itu, Muktamar harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa Muhammadiyah memiliki desain regenerasi yang mampu menjawab tantangan dalam 25 tahun ke depan.

Jika Muhammadiyah ingin tetap menjadi gerakan yang relevan hingga puluhan tahun mendatang, maka pertanyaan tentang siapa yang akan memimpin gerakan ini harus mulai dijawab sejak sekarang. Regenerasi harus dipersiapkan ketika organisasi masih kuat.

Justru ketika para senior masih memiliki pengaruh dan energi, mereka harus mulai membuka ruang bagi generasi berikutnya. Di sinilah makna kepemimpinan lintas generasi menjadi penting. Kita tidak membutuhkan pertarungan antara senior dan junior. Kita membutuhkan kolaborasi antara generasi.

Generasi senior memiliki pengalaman dan kebijaksanaan. Generasi muda memiliki energi dan keberanian untuk berinovasi. Generasi senior memiliki jaringan yang telah dibangun selama puluhan tahun. Generasi muda memiliki kemampuan untuk membangun jejaring baru di dunia yang semakin digital dan terhubung.

Kepemimpinan lintas generasi berarti para senior tidak harus selalu berada di posisi terdepan. Mereka dapat berperan sebagai mentor, penasihat, penjaga nilai, dan pengarah. Sementara itu, generasi muda diberi kesempatan untuk memimpin, mengambil keputusan, dan menghadapi tantangan secara langsung.

Dengan cara itu, regenerasi tidak menjadi proses "menggantikan" generasi lama, melainkan proses "melanjutkan" perjuangan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Di sinilah sesungguhnya kualitas seorang senior diuji. Figur senior yang hebat adalah mereka yang mampu mempersiapkan generasi yang lebih baik setelah mereka.

Seorang pemimpin tidak seharusnya takut kehilangan posisinya karena hadirnya generasi baru. Sebaliknya, keberhasilan seorang pemimpin justru dapat dilihat dari seberapa siap organisasi ketika ia memberikan ruang kepada penerusnya. Muhammadiyah harus menjadi organisasi yang kuat karena sistem dan kaderisasi, bukan karena ketergantungan pada figur tertentu.

Pemimpin boleh dikenang, tetapi gerakan harus tetap berjalan bahkan setelah pemimpin itu tidak lagi berada dalam struktur. Dalam konteks inilah revitalisasi cabang dan ranting harus dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari agenda kaderisasi. Cabang dan ranting tidak boleh hanya menjadi tempat rapat rutin dan pergantian kepengurusan. Cabang dan ranting harus menjadi laboratorium sosial dan sekolah kepemimpinan.

Anak muda tidak perlu dipaksa untuk mencintai organisasi jika organisasi tersebut mampu memberikan ruang bagi mereka untuk mencintai masyarakat melalui organisasi tersebut. Karena itu, tantangan kita bukan sekadar bagaimana mengajak kader muda kembali ke cabang dan ranting. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana membangun cabang dan ranting yang membuat kader muda ingin kembali.

Kita perlu membangun budaya yang lebih terbuka terhadap gagasan baru. Budaya yang tidak alergi terhadap kritik. Budaya yang tidak menganggap perbedaan pandangan sebagai ancaman. Budaya yang memberikan kesempatan kepada kader muda untuk mencoba, bahkan jika sesekali mereka melakukan kesalahan.

Sebab, organisasi yang tidak memberikan ruang untuk kesalahan akan melahirkan kader yang takut mengambil keputusan.

Kaderisasi baru menemukan maknanya ketika seorang kader mampu menjadi pemimpin yang kemudian melahirkan pemimpin baru. Karena itu, kaderisasi harus dipahami sebagai siklus lintas generasi. Kebijaksanaan terbesar seorang pemimpin mungkin justru terletak pada kemampuannya untuk mengetahui kapan harus maju dan kapan harus memberi jalan.

Muktamar ke-49 Muhammadiyah seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran tersebut. Agenda besar Muhammadiyah ke depan tidak cukup hanya berbicara tentang penguatan amal usaha, peningkatan kapasitas organisasi, atau perluasan dakwah. Semua itu penting. Namun, di balik semua agenda tersebut, terdapat satu pertanyaan fundamental, yaitu siapa yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan organisasi.

Muktamar ke-49 perlu mendorong lahirnya ekosistem yang memastikan setiap generasi memiliki ruang untuk bertumbuh dan setiap kader memiliki jalur kepemimpinan yang jelas. Dari ranting ke cabang, dari cabang ke daerah, dari daerah ke wilayah, hingga ke tingkat nasional, harus tersedia proses pembinaan dan pemberian tanggung jawab yang memungkinkan kader tumbuh secara bertahap.

Kaderisasi tidak boleh hanya menjadi proses dari atas ke bawah. Ia harus menjadi ekosistem yang memungkinkan potensi kader tumbuh dari bawah.

Sebab, sering kali kader terbaik justru lahir dari ruang-ruang kecil: dari ranting, dari komunitas, dari masjid, dari sekolah, dari kegiatan sosial, dari berbagai aktivitas yang tidak selalu terlihat oleh struktur yang lebih tinggi.

Jika ruang itu tidak tersedia, jangan heran jika kader muda perlahan-lahan menjauh. Mereka mungkin tidak meninggalkan nilai-nilai Muhammadiyah. Mereka mungkin tidak meninggalkan semangat dakwah. Mereka mungkin tidak meninggalkan idealisme. Mereka hanya meninggalkan ruang yang tidak lagi memberi mereka kesempatan.

Karena itu, sebelum kita menyalahkan generasi muda yang menjauh dari cabang dan ranting, barangkali kita perlu bertanya kepada diri sendiri, yaitu apakah kita sudah cukup memberi ruang kepada mereka?

Cabang dan ranting adalah akar Muhammadiyah. Tetapi akar yang sehat bukan akar yang menghambat pertumbuhan pohon. Akar yang sehat justru memungkinkan pohon tumbuh lebih tinggi, menghasilkan lebih banyak cabang, dan melahirkan lebih banyak buah.

Kaderisasi lintas generasi adalah proses mempertemukan akar dan tunas. Para senior memberikan nilai dan pengalaman. Para kader muda membawa energi dan inovasi. Keduanya bertemu dengan satu tujuan, yaitu memastikan Muhammadiyah tetap menjadi gerakan yang hidup.

Pada akhirnya, masa depan Muhammadiyah tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin hari ini. Masa depan Muhammadiyah ditentukan oleh seberapa serius kita mempersiapkan mereka yang akan memimpin esok hari. Regenerasi adalah tentang memastikan estafet tidak pernah terputus.

Ketika cabang serta ranting kembali menjadi rumah bagi generasi muda, sesungguhnya yang sedang kita bangun bukan hanya struktur organisasi. Muktamar ke-49 harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa estafet itu benar-benar berpindah tangan dengan baik, yaitu tidak putus, tidak dipaksakan, dan tidak kehilangan nilai.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Ikhtiar Awal Menuju Keluarga Sakinah (24)  Oleh: Mohammad Fakhrudin (warga Muhammadiyah tingga....

Suara Muhammadiyah

16 February 2024

Wawasan

Ikhtiar Awal Menuju Keluarga Sakinah (10) Oleh: Mohammad Fakhrudin dan Iyus Herdiana Saputra Di da....

Suara Muhammadiyah

9 November 2023

Wawasan

Oleh: Izza RohmanKetua Pimpinan Ranting Istimewa Muhammadiyah New South Wales Australia Alhamdulill....

Suara Muhammadiyah

2 January 2024

Wawasan

Menjaga Nyala Tajdid; Refleksi untuk Jiwa-jiwa Pengabdi di Jalan Muhammadiyah Oleh: Dr. Jaharu....

Suara Muhammadiyah

13 February 2026

Wawasan

Teknologi untuk Masjid (Bagian 1) Oleh: Tito Yuwono, Ph.D, Dosen Jurusan Teknik Elektro-Universitas....

Suara Muhammadiyah

25 October 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah