Ketika Yunda Nasyiah Bicara Kelestarian Bumi
Oleh: Khilmi Zuhroni, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PDM Kotawaringin Timur
Ketika Arianti Dina Puspitasari, Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul 'Aisyiyah, berdiri di podium International Seminar bertajuk "From Grassroots to Policy: Young Women's Leadership in Advancing Ecolivelihood for Sustainable and Just Societies" di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada 16 Mei 2026, ia tidak sekadar menyampaikan pidato seremonial. Ia sedang merepresentasikan sebuah kesadaran kolektif yang berusia hampir satu abad: bahwa perempuan muda Islam Indonesia memiliki mandat moral, intelektual, dan spiritual untuk menjadi garda terdepan dalam perjuangan menjaga kelestarian bumi.
Momentum ini bukan sesuatu yang tiba-tiba. Nasyiatul 'Aisyiyah yang akrab disapa "Nasyiah" atau dalam sapaan penuh kasih oleh para kadernya sebagai "Yunda Nasyiah", lahir pada 16 Mei 1931 sebagai organisasi otonom perempuan muda Muhammadiyah. Kini, di usianya yang ke-95, organisasi ini memilih tema yang tidak sekadar elegan secara retorika, tetapi berat secara epistemologis: keadilan iklim dan kepemimpinan perempuan muda. Pilihan tema ini bukan tanpa dasar ilmiah yang kuat. Justru di situlah letak relevansinya yang menghentak.
Untuk memahami mengapa gerakan perempuan begitu strategis dalam advokasi lingkungan, kita perlu terlebih dahulu memeriksa data tentang perilaku konsumsi berbasis gender. Data global yang terverifikasi menunjukkan realita yang paradoksal sekaligus menawarkan potensi transformasi yang luar biasa.
Menurut laporan Nielsen Global Survey (2023), perempuan mengendalikan sekitar 70-80% dari seluruh keputusan pembelian konsumen secara global. Ini bukan hanya tentang belanja kebutuhan rumah tangga, melainkan mencakup seluruh spektrum konsumsi modern. Dalam industri kosmetik, data dari Statista (2024) mencatat bahwa pasar kecantikan global bernilai USD 579 miliar pada 2023, dengan pertumbuhan proyeksi mencapai USD 716 miliar pada 2025. Konsumen perempuan mendominasi segmen ini dengan kontribusi lebih dari 85% dari total pembelian produk kosmetik.
Di industri fesyen, situasinya tidak kalah signifikan. Laporan McKinsey Global Fashion Index (2023) menyebutkan bahwa industri fesyen global bernilai lebih dari USD 2,5 triliun per tahun. Perempuan membeli pakaian 2 hingga 4 kali lebih banyak daripada laki-laki dalam setahun. Lebih mengkhawatirkan, dalam era fast fashion, seorang konsumen rata-rata kini membeli 60% lebih banyak pakaian dibandingkan dekade sebelumnya, namun hanya memakainya setengah dari durasi yang sama.
Dampak lingkungan dari pola konsumsi ini sangat signifikan. Menurut United Nations Environment Programme (UNEP, 2023), industri fesyen bertanggung jawab atas 8-10% emisi karbon global, melebihi gabungan emisi seluruh penerbangan dan pelayaran internasional. Sementara itu, industri kosmetik menghasilkan lebih dari 120 miliar unit kemasan plastik setiap tahunnya yang berakhir di tempat pembuangan sampah atau lautan.
Di Indonesia sendiri, data Badan Pusat Statistik (BPS, 2024) menunjukkan bahwa pengeluaran perempuan untuk produk kecantikan dan perawatan diri meningkat rata-rata 12,3% per tahun sejak 2019. Pasar kosmetik Indonesia diproyeksikan mencapai USD 3,4 miliar pada 2025, dengan perempuan usia 18-35 tahun sebagai segmen konsumen terbesar.
Inilah paradoks yang sesungguhnya: perempuan adalah konsumen terbesar dari industri-industri yang paling merusak lingkungan, namun pada saat yang sama, perempuan ketika tercerahkan dan terorganisasi, berpotensi menjadi agen perubahan terbesar dalam mendorong transisi menuju ekonomi sirkular dan konsumsi berkelanjutan.
Kajian akademik tentang hubungan antara perempuan dan lingkungan telah berkembang pesat melalui kerangka ekofeminisme (ecofeminism), sebuah perspektif teoritis yang pertama kali dikembangkan oleh Françoise d'Eaubonne pada 1974 dan kemudian diperkaya oleh Vandana Shiva, Karen Warren, dan Val Plumwood.
Ekofeminisme berpendapat bahwa dominasi terhadap alam dan dominasi terhadap perempuan memiliki akar struktural yang sama: logika hierarki patriarkal yang memposisikan alam dan perempuan sebagai objek eksploitasi. Dalam konteks ini, pemberdayaan perempuan dan pelestarian lingkungan adalah dua sisi dari mata uang yang sama, dimana keduanya menuntut dekonstruksi terhadap logika dominasi yang sama.
Vandana Shiva, fisikawan dan aktivis lingkungan India, dalam karyanya Staying Alive: Women, Ecology and Development (1988) secara empiris menunjukkan bagaimana perempuan di negara berkembang yang berada paling dekat dengan alam melalui pekerjaan pertanian, pengambilan air, dan pengumpulan kayu bakar, adalah pihak yang pertama kali merasakan dampak degradasi lingkungan dan, karena itu, memiliki insentif terkuat untuk melindunginya.
Dalam konteks Islam, perspektif ini mendapatkan landasan teologis yang kuat. Arianti Dina Puspitasari dengan tepat menyatakan bahwa ajaran Islam menempatkan manusia sebagai khalifah yang bertugas menjaga keseimbangan alam dan mencegah kerusakan. Konsep mizan (keseimbangan), amanah (kepercayaan), dan larangan terhadap fasad (kerusakan) membentuk kerangka etika ekologis Islam yang sangat relevan. Ketika Nasyiah mengintegrasikan kerangka teologis ini dengan gerakan lingkungan modern, ia sedang melakukan sintesis intelektual yang tidak sekadar sah secara akademik, tetapi juga kuat secara mobilisasi.
Bukti empiris tentang efektivitas kepemimpinan perempuan dalam isu lingkungan kini semakin kuat secara statistik. Penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Environmental Economics and Management (2019) menemukan bahwa negara-negara dengan representasi perempuan yang lebih tinggi dalam parlemen secara signifikan mengadopsi kebijakan lingkungan yang lebih ketat dan meratifikasi perjanjian iklim internasional pada tingkat yang lebih tinggi.
Laporan IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change, 2022) secara eksplisit menyebutkan bahwa ketidaksetaraan gender memperburuk kerentanan terhadap perubahan iklim, dan bahwa pemberdayaan perempuan adalah salah satu strategi adaptasi dan mitigasi iklim yang paling cost-effective. Secara khusus, pendidikan perempuan diidentifikasi sebagai variabel dengan dampak tertinggi dalam menurunkan emisi karbon per kapita.
Data Global Gender Gap Report (WEF, 2024) menunjukkan bahwa kesenjangan gender dalam kepemimpinan lingkungan masih sangat besar: hanya 33% dari negosiator iklim dalam forum internasional adalah perempuan, dan proporsi ini turun menjadi hanya 15% di level kepemimpinan senior. Ini adalah defisit kepemimpinan yang merugikan seluruh umat manusia.
Gerakan Green Nasyiah yang dikembangkan di berbagai daerah, termasuk Solo dan Banyuwangi, merupakan manifestasi konkret dari visi ekologi Nasyiah yang berbasis komunitas. Pendekatan ini sangat sejalan dengan paradigma grassroots environmentalism yang dalam literatur akademik terbukti lebih berkelanjutan dibandingkan program lingkungan yang bersifat top-down.
Penelitian yang dilakukan oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature, 2023) menegaskan bahwa gerakan perempuan di akar rumput adalah salah satu faktor paling determinan dalam keberhasilan konservasi lokal. Di antara 130 program konservasi yang dikaji, program yang melibatkan perempuan secara aktif dalam pengambilan keputusan memiliki tingkat keberhasilan 28% lebih tinggi dibandingkan program yang tidak melakukannya.
Program BUANA (Berani Usaha Anak Nasyiah) dan AKUNA (Aku Perempuan Nasyiah) yang dijalankan Nasyiah untuk memperkuat keterampilan kewirausahaan, kepemimpinan, dan pemasaran produk halal berbasis ekonomi berkelanjutan, mencerminkan pendekatan nexus gender-lingkungan-ekonomi yang holistik. Pendekatan ini diakui oleh UNDP sebagai salah satu model terbaik dalam mengintegrasikan pemberdayaan perempuan dengan agenda keberlanjutan lingkungan di negara-negara mayoritas Muslim.
Kembali ke data konsumsi yang telah kita uraikan sebelumnya: jika perempuan mengendalikan 70-80% keputusan pembelian global, maka pergeseran kesadaran konsumsi perempuan bukan hanya perubahan gaya hidup individual, ia adalah transformasi struktural pasar. Ini adalah prinsip yang dikenal dalam ekonomi sebagai demand-side environmental policy.
Project Drawdown, konsorsium riset lingkungan terkemuka dunia, dalam analisisnya menempatkan pendidikan perempuan dan pemberdayaan ekonomi perempuan sebagai dua dari sepuluh solusi teratas untuk mengatasi perubahan iklim. Ketika perempuan yang teredukasi memilih untuk tidak membeli produk kosmetik dengan kemasan plastik berlebihan, menolak fast fashion yang mengeksploitasi buruh dan lingkungan, atau memilih produk lokal yang berkelanjutan, mereka sedang menciptakan tekanan pasar yang memaksa industri untuk bertransformasi.
Inilah yang membuat momen Milad ke-95 Nasyiatul Aisyiyah begitu penting secara historis. Dengan ribuan kader yang tersebar di seluruh Indonesia, dari perkotaan hingga pedesaan, dari kampus hingga pasar tradisional, Nasyiah memiliki kapasitas untuk menjadi katalis perubahan konsumsi yang dampaknya melampaui kampanye iklan komersial mana pun.
Di usia ke-95, Nasyiatul Aisyiyah tidak sedang merayakan masa lalu semata. Ia sedang meletakkan fondasi untuk satu abad berikutnya. Ketika Yunda Nasyiah bicara tentang kelestarian bumi, ia sedang menyatukan tiga warisan besar: kekuatan spiritual Islam yang menempatkan manusia sebagai penjaga bumi, tradisi intelektual Muhammadiyah yang selalu memadukan iman dan akal, serta energi gerakan perempuan yang tidak pernah berhenti merawat kehidupan.
Bumi tidak butuh retorika. Ia butuh tindakan. Dan ketika Yunda Nasyiah, dengan 95 tahun pengalaman mengorganisasi perempuan Indonesia, memilih untuk mengangkat suaranya demi kelestarian bumi, itu bukan sekadar momen organisatoris. Itu adalah pernyataan peradaban.
Selamat Milad ke-95 untuk yunda-yunda Nasyiah.

