Oleh: Niki Alma Febriana Fauzi, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah & Dosen Prodi Ilmu Hadis FAI UAD
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد قال الله تعالى: اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah
Beberapa waktu lalu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merilis data yang cukup mengkhawatirkan dan mengejutkan: sebanyak 20,9 persen atau setara dengan kurang lebih 15,9 juta anak di Indonesia tumbuh tanpa kehadiran figur seorang ayah. Fenomena yang dikenal dengan istilah fatherless ini menambah rentetan problematika kita sebagai bangsa Indonesia secara umum maupun sebagai umat Islam secara khusus.
Akar masalah dari fenomena ini cukup kompleks; mulai dari porsi waktu kerja ayah yang berada di atas rata-rata sehingga tidak memiliki cukup waktu bersama anak dan keluarga hingga ketidaksadaran akan tanggung jawab seorang ayah bahwa mengasuh dan mendidik anak itu tidak hanya kewajiban seorang ibu tapi juga ayah. Jika persoalannya adalah yang terakhir ini, maka kita perlu merenungkan kembali tugas dan tanggung jawab seorang ayah atau suami dalam keluarga dari kacamata Islam.
Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah
Selain menafkahi keluarga, suami juga memiliki tanggung jawab untuk mengasuh dan mendidik anak. Anggapan bahwa tugas pengasuhan anak hanyalah tugas ibu atau perempuan adalah anggapan yang keliru. Al-Quran sendiri telah mengisyaratkan bahwa tanggung jawab mendidik anak itu adalah tugas kedua orang tua, bahkan dari saat anak itu masih dalam kandungan. Allah swt berfirman,
فَلَمَّآ اَثْقَلَتْ دَّعَوَا اللّٰهَ رَبَّهُمَا لَىِٕنْ اٰتَيْتَنَا صَالِحًا لَّنَكُوْنَنَّ مِنَ الشّٰكِرِيْنَ
Artinya: … Kemudian, ketika dia merasa berat, keduanya (suami istri) memohon kepada Allah, Tuhan mereka, “Sungguh, jika Engkau memberi kami anak yang saleh, pasti kami termasuk orang-orang yang bersyukur.” [QS. Al-A’raf: 189].
Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa doa yang dipanjatkan oleh ayah dan ibu pada saat anak berada dalam kandungan merupakan tahap pendidikan awal yang penting dilakukan oleh orang tua. Doa yang keduanya panjatkan akan berpengaruh pada anak ketika nanti ia lahir. Pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak juga diisyaratkan dalam kisah yang sangat populer dalam Surat Luqman.
Dalam surat tersebut, khususnya dari ayat 13-19, seorang saleh yang bernama Luqman memberikan teladan kepada kita tentang bagaimana seorang ayah juga harus hadir dalam mendidik dan mengasuh anak, khususnya dalam membangun pondasi keimanan, menanamkan pentingnya ibadah dan memupuk akhlaq al-karimah. Ini artinya, tugas mengasuh dan mendidik anak bukan hanya kewajiban salah satunya saja (ayah saja atau ibu saja), tapi juga keduanya, sehingga dalam hal ini perlu adanya kerjasama dan kolaborasi antara ayah dan ibu.
Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah
Kolaborasi dan kerjasama antara ayah dan ibu dalam dalam pengasuhan anak, oleh kerena itu, sangat beriringan dengan tanggung jawab keduanya dalam berbagi peran untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan domestik. Dalam hal ini, Rasulullah memberikan teladan yang sangat baik kepada kita. Dalam sebuah hadis, istri Nabi, ‘Aisyah, memberikan kesaksian tentang bagaimana Rasulullah juga membantu para istrinya dalam mengerjakan pekerjaaan domestik rumah tangga,
عَنْ الْأَسْوَدِ قَالَ: سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ فِي أَهْلِهِ؟ قَالَتْ: « كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ »
Dari Al Aswad dia berkata; saya bertanya kepada Aisyah “Apa yang dilakukan Nabi di tengah keluarganya?” Aisyah menjawab; “Beliau senantiasa membantu pekerjaan rumah isterinya, apabila tiba waktu shalat, maka beliau bangkit untuk melaksanakan shalat” [HR. Al-Bukhari]
Dalam riwayat yang lain, ‘Aisyah juga memberikan kesaksian lain tentang bagaimana akhlak Rasulullah ketika di rumah, khususnya yang berkaitan dengan peran beliau dalam berbagi tugas domestik dengan para istrinya,
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، أَنَّهَا سُئِلَتْ: مَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْمَلُ فِي بَيْتِهِ؟ قَالَتْ: كَانَ بَشَرًا مِنَ البَشَرِ، يَفْلِي ثَوْبَهُ، وَيَحْلِبُ شَاتَهُ، وَيَخْدِمُ نَفْسَهُ [صَحِيحٌ] – [رَوَاهُ أَحْمَدُ]
Dari ‘Aisyah (ia berkata): Sesungguhnya ia pernah ditanya: "Aktivitas apakah yang biasa dikerjakan oleh Rasulullah di rumahnya?” Ia menjawab: "Beliau sama dengan manusia lainnya: membersihkan pakaiannya, memerah susu kambingnya, dan mengurusi dirinya sendiri." [HR Ahmad. Hadis ini shahih].
Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah
Dari apa yang telah khatib paparkan dalam khutbah ini, dapat kita simpulkan bahwa seorang lelaki dalam rumah tangga setidaknya memiliki dua peran dan tanggung jawab penting yang selama ini mungkin sering kita lupakan atau abaikan: Pertama, seorang lelaki memiliki peran sebagai seorang ayah yang harus mengasuh dan mendidik anak.
Kedua, seorang lelaki yang juga memiliki peran sebagai suami yang perlu berbagi tugas dengan istri dalam mengerjakan pekerjaan-pekerjaan domestik. Kedua peran yang melekat pada laki-laki ini perlu dikomunikasikan dan dikolaborasikan dengan pasanganya, agar terjalin suatu kerjasama yang baik dan harmonis.
بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ. أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا . أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوا اللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ. وَقَالَ تَعاَلَى: إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ.
Sumber: Majalah SM Edisi 24/2025

