YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Harus diakui, saat ini perubahan iklim menjadi keniscayaan. "Perubahan itu iklim ada," tegas Rahmawati Husein. Dan itu, katanya tengah dirasakan oleh seluruh umat manusia di dunia.
"Perubahan iklim menjadi krisis iklim global abad ke-21," bebernya dalam Pengajian Ramadhan 1447 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Ahad (1/3) di Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Perubahan iklim berdampak dalam jangka panjang. Yang ini berimplikasi pada pola cuaca dan temperatur bumi.
"Ini berlangsung selama puluhan hingga ratusan tahun," ungkapnya. Hal tersebut, kata Rahmawati, disebabkan oleh faktor alami aktivitas manusia.
"Suhu bumi itu juga menghangat dan ini menimbulkan perubahan iklim. Dan perubahan iklim itu faktornya paling utama aktivitas manusia," tegas Ketua Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Pimpinan Pusat 'Aisyiyah itu.
Di samping itu, perubahan iklim disebabkan juga karena peningkatan gas rumah kaca, pemanasan global, dan kerusakan fungsi hutan.
"Juga perubahan pola curah hujan, perubahan angin, musim, kelembapan, intensitas dan frekuensi bencana hidrometeorologi, dan perubahan kondisi laut dan atmosfer," ujarnya.
Ditekankan Rahmawati, perubahan iklim menjadi isu politik. Menurutnya ini berkelindan dengan kepentingan pembangunan.
"Ini menjadi isu politik karena di situ menjadi apa adanya kontestasi antara yang memiliki kekuasaan untuk melakukan itu," jelasnya.
Pada saat yang sama, persoalan tata ruang. Ini sangat berpengaruh. "Sangat kuat. Kenapa? Menjadi adanya dinamika politik lingkungan," urainya.
Mencandra secara luas, San Afri Wang, Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada Yogyakarta, mengemukakan, perbedaan mendasar antara ekologi politik dan politik ekologi dalam konteks Indonesia.
Menurutnya, ekologi politik di Indonesia saat ini banyak dirumuskan melalui undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang kerap ditunggangi kepentingan kapitalisme dan didukung oleh aktor politik.
"Rakyat saat ini berada di posisi periferal atau pinggiran, bukan menjadi sentral dalam pengambilan kebijakan lingkungan," ujarnya.
Berikutnya, data menarik diungkapkan terkait kekayaan alam Indonesia, di mana terdapat sekitar 46% cadangan gas bumi dunia di tanah air.
Namun, tantangan ekologis muncul karena 80% dari potensi tersebut berada di dalam kawasan hutan yang berbentuk pegunungan.
Menutup paparannya, beliau mengingatkan bahwa perubahan iklim 99,8% adalah hasil aktivitas manusia (antropogenik).
Oleh karena itu, kebijakan politik harus kembali pada prinsip keseimbangan alam agar tidak meninggalkan warisan kerusakan bagi generasi mendatang. (Cris)

