LAZISMU DAN DENYUT KEADILAN SOSIAL
Pada 4 Juli 2025, Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) genap berusia 23 tahun sejak didirikan pada 2002. Dalam kurun waktu lebih dari dua dekade, Lazismu telah menunjukkan transformasi luar biasa: dari sebuah institusi pengumpul dana menjadi agen perubahan sosial yang menyeluruh dan progresif. Lazismu lahir dari spirit Al-Ma’un yang menjadikan amal sosial sebagai ekspresi keimanan.
Dari sini, Lazismu menjelma menjadi aktor strategis dalam pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) yang profesional, transparan, dan berdampak luas. Perannya kini tidak lagi sebatas penyalur bantuan, tetapi juga sebagai pencipta ekosistem pemberdayaan masyarakat yang menyasar akar struktural kemiskinan, ketimpangan sosial, keterbelakangan pendidikan, dan krisis kesehatan.
alam konteks Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim dan proyeksi potensi zakat nasional mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun menurut BAZNAS, kehadiran Lazismu menjadi krusial. Lembaga ini membuktikan bahwa zakat lebih dari sekadar ritual agama, yaitu instrumen transformasi sosial yang konkret.
Lazismu secara konsisten menerjemahkan nilai-nilai keagamaan yang rasional, etis, dan berorientasi pada amar makruf nahi munkar, ke dalam praktik filantropi yang berbasis kebutuhan masyarakat, berdasar data yang terukur dan berkelanjutan. Melalui berbagai program, Lazismu bergerak progresif dan adaptif. Program-program ini tidak hanya menyentuh aspek karitatif, tetapi juga membangun daya tahan sosial dan ekonomi mustahik agar mampu bertransformasi menjadi muzakki.
Kontribusi nyata Lazismu dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi bukti integrasi antara nilai-nilai Islam dan agenda global yang bersifat universal. SDGs 1 (Tanpa Kemiskinan) diwujudkan melalui program pemberdayaan ekonomi yang telah mengentaskan ribuan keluarga dari kemiskinan ekstrem. SDGs 4 (Pendidikan Berkualitas) didukung dengan pemberian ribuan beasiswa dan pemenuhan sarana pendidikan.
Sementara SDGs 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) tercapai lewat pelatihan kewirausahaan dan pengembangan UMKM berbasis komunitas. Prinsip utama yang melandasi seluruh aktivitas ini adalah zakat untuk keadilan sosial dan menolak pendekatan konsumtif dalam penyaluran dana umat.
Selengkapnya dapat membeli Majalah Suara Muhammadiyah digital di sini Majalah SM Digital Edisi 16/2025

