Lazismu Uhamka Berikan Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai dengan Tuntunan dan Hukum Islam

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
89

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhamammdiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) melalui Lazismu Uhamka menyelenggarakan Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban secara online melalui aplikasi zoom meeting, Sabtu (23/5). 

Pelatihan ini turut dihadiri oleh Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV Uhamka, Heni Nuraeni selaku Ketua Lazismu Uhamka, Arif Hamzah selaku Pemateri, peserta dan stakeholders. 

Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV Uhamka dalam sambutannya menuturkan, sesuai dengan visi dan misi Uhamka yakni Prophetic Teaching University, Uhamka berkomitmen memberikan dampak edukatif secara nyata dengan memenyertakan nilai-nilai kenabian. Maka kegiatan pelatihan penyembelihan ini merupakan satu diantara bentuk komitmen tersebut. Kegiatan ini juga bukan hanya sebagai rutinitas tetapi, bagian yang tidak terpisahkan dengan spiritual yang langsubg terhubung kepada Allah SWT. 

"Jadi memang hal ini penting diketahui oleh kalangan masyarakat terkhusus yang beragama Islam, dalam hal ini agar pemotongan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat. Kemudian juga Uhamka yang memiliki Fakultas Teknologi Industri dan Informatika bisa menciptakan suatu alat baru secara inovatif kedepannya dalam membantu proses penyembelihan hewan kurban," tutur Fajri.

Di lain pihak, Heni Nuraeni selaku Ketua Lazismu Uhamka menyebut workshop dan sertifikasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam, baik dari sisi fikih maupun praktik penyembelihan secara langsung.

“Alhamdulillah, kami melihat banyak bibit unggul dalam kegiatan ini. Semoga melalui workshop dan sertifikasi ini, kita bisa membentuk generasi yang profesional dan memahami penyembelihan kurban sesuai syariat,” lanjutnya.

Sementara itu, Arif Hamzah selaku Pemateri tidak hanya menjelaskan proses penyembelihan hewan kurban secara syariat, tetapi juga menyampaikan hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan shahibul qurban atau disebut panitia kurban. 

"Kita sebagai panitia ini termasuk shahibul qurban boleh untuk memakan, memberikan, menyedekahkan, memanfaatkan dan menyimpan daging. Sedangkan hal yang tidak boleh dilakukan ialah, menjual bagian dari hewan kurban baik daging, kulit dan lainnya. Kemudian tidak boleh memberikan bagian dari hewan kurban sebagai upah penyembelihan, tetapi boleh diberi sebagai bagian dari penerima daging kurban," jelas Arif.

Kegiatan ini juga sejalan dengan SDGs ke-3 yaitu Kesehatan yang Baik dan SDGs ke-12 yaitu Konsumsi dan Produksi yang bertanggungjawab, karena pelatihan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penyembelihan hewan kurban yang aman dan sehat.

Buat kamu yang penasaran dengan keunggulan fasilitas-fasilitas Uhamka dan program-program studinya sudah terakreditasi Unggul, Kampus dengan taraf kurikulum Internasional yaitu Kurikulum Outcome Based Education (OBE), dan penawaran beasiswa serta potongan biaya kuliah menarik hingga 45%, kamu bisa cek dan daftarkan dirimu secara langsung di link https://pmb.uhamka.ac.id/ dan kamu bisa kuliah mulai dari harga 680 ribu per bulan dan total dana beasiswa yang ditawarkan Uhamka sebesar 40 miliar.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah — Sebagai upaya meningkatkan kewasapadaan kejahatan digital Per....

Suara Muhammadiyah

21 August 2025

Berita

MALANG, Suara Muhammadiyah - Karakter seseorang mempengaruhi takdirnya dalam kehidupan. Hal itu dite....

Suara Muhammadiyah

6 June 2025

Berita

PULANGPISAU, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Pemuda  Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Pulang ....

Suara Muhammadiyah

18 May 2024

Berita

PALEMBANG, Suara Muhammadiyah – Buku karya Ketua Majelis Pimpinan Majelis Pendidikan Tinggi Pe....

Suara Muhammadiyah

5 October 2024

Berita

Pengukuhan Muhammadiyah - Aisyiyah dan Sertijam PCNA Way Jepara LAMTIM, Suara Muhammadiyah - Pimpin....

Suara Muhammadiyah

1 October 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah