DEPOK, Suara Muhammadiyah – Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah kembali memperoleh amanah wakaf untuk memperkuat dakwah dan pemberdayaan mualaf.
Adalah Tina Priatina, yang secara resmi mengikrarkan wakaf tanah miliknya seluas 200 meter persegi yang berlokasi di Kalibaru, Kota Depok, Jawa Barat, kepada LDK PP Muhammadiyah.
Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Sekretariat Mualaf Learning Center (MLC) Muhammadiyah, pusat pembinaan dan pemberdayaan mualaf.
Prosesi ikrar wakaf berlangsung khidmat pada Sabtu (25/7) di hadapan pejabat Kementerian Agama Kota Depok. Pelaksanaan ikrar didampingi oleh Sholahudin Al Ayubi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Depok, serta disaksikan jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Depok, KUA, pengurus LDK PP Muhammadiyah, dan keluarga besar wakif.
Tanah wakaf tersebut diterima secara langsung oleh Muchamad Arifin, Ketua LDK PP Muhammadiyah yang juga menjabat sebagai Ketua Nazir berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 72/KEP/I.9/K/2026.
Dalam ikrar wakafnya, Tina Priatina menyampaikan bahwa tanah tersebut diwakafkan dengan harapan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat Islam, khususnya dalam pembinaan para mualaf.
“Tanah ini kami wakafkan agar dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan niat dan kesepakatan bersama, yaitu sebagai sekretariat dan pusat pembinaan mualaf. Semoga menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya,” ungkap Tina Priatina.
Sekretariat Mualaf Learning Center (MLC) Muhammadiyah yang akan dibangun di atas tanah wakaf tersebut dirancang sebagai pusat layanan pembinaan mualaf yang terintegrasi. Selain menjadi sekretariat nasional, MLC juga akan menjadi pusat pendidikan keislaman, pendampingan spiritual, penguatan ekonomi, konsultasi, serta pengembangan kapasitas para dai yang mendampingi komunitas mualaf di berbagai daerah.
Ketua LDK PP Muhammadiyah, Muchamad Arifin, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh wakif kepada Muhammadiyah. Menurutnya, amanah wakaf tersebut menjadi energi baru bagi penguatan dakwah komunitas yang selama ini menjadi fokus gerakan LDK PP Muhammadiyah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Tina Priatina beserta keluarga atas kepercayaan yang diberikan kepada LDK PP Muhammadiyah. Amanah ini akan kami kelola secara profesional, transparan, dan sesuai peruntukannya. Insyaallah, tanah wakaf ini akan menjadi pusat lahirnya berbagai program pembinaan, pendidikan, dan pemberdayaan mualaf melalui Mualaf Learning Center Muhammadiyah,” ujar Arifin.
Ia menambahkan bahwa pembinaan mualaf tidak cukup hanya dengan syahadat, tetapi membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan agar para mualaf semakin kokoh dalam akidah, mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya, serta memiliki kemandirian dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
“MLC Muhammadiyah diharapkan menjadi rumah pembelajaran bagi para mualaf sekaligus pusat kolaborasi dakwah yang menghadirkan layanan secara menyeluruh. Kami berharap keberadaannya dapat memperluas jangkauan pembinaan mualaf di Indonesia dan menjadi bagian dari ikhtiar Muhammadiyah dalam menghadirkan Islam yang mencerahkan,” tambahnya.
Prosesi ikrar wakaf ini menjadi bukti bahwa gerakan wakaf produktif terus berkembang sebagai instrumen pemberdayaan umat. Melalui sinergi antara masyarakat dan Muhammadiyah, aset wakaf tidak hanya menjadi amal jariyah bagi wakif, tetapi juga menjadi fondasi bagi lahirnya pusat-pusat pelayanan keumatan yang manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.
Pembangunan Sekretariat Mualaf Learning Center Muhammadiyah di Depok diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat dakwah komunitas dan pembinaan mualaf di Indonesia, sekaligus menginspirasi semakin banyak masyarakat untuk menjadikan wakaf sebagai investasi akhirat yang memberi manfaat sepanjang masa.

