JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Lembaga Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (LHKI) Pimpinan Muhammadiyah memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah internasional yang diambil dalam menanggapi situasi kritis di Jalur Gaza, Palestina. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua LHKI PP Muhammadiyah, Dr Imam Addruqutni, MA, bersama Sekretaris LHKI, Dra Yayah Khisbiyah, MA, dalam keterangannya, Senin (13/11).
Mengacu pada Pernyataan Pers Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggal 6 November 2023, LHKI PP Muhammadiyah menyatakan keprihatinan mendalam terkait eskalasi kekerasan di Jalur Gaza. Mereka juga menyampaikan apresiasi terhadap Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Liga Arab yang digelar di Riyadh, Saudi Arabia pada 11 November 2023.
LHKI PP Muhammadiyah sangat menghargai inisiatif OKI dan Liga Arab yang telah menyelenggarakan KTT Gabungan Luar Biasa di Riyadh. Mereka khususnya memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menjadi tuan rumah dan memimpin KTT dengan kepemimpinan yang penuh tanggung jawab.
Pada KTT tersebut, tercapai 31 butir keputusan yang mencerminkan kesepakatan bersama para pemimpin negara-negara anggota OKI dan Liga Arab. Kesepakatan ini, sebagaimana tertuang dalam Pernyataan Bersama, tidak hanya mencakup keprihatinan, kekecewaan, dan kemarahan, tetapi juga komitmen untuk langkah-langkah tindak lanjut guna menghentikan perang dan mencapai penyelesaian damai.
LHKI PP Muhammadiyah menyoroti perlunya segera dilakukan gencatan senjata untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan dan kebutuhan dasar dapat tersalurkan kepada rakyat Palestina di Jalur Gaza. Dalam konteks ini, Persyarikatan Muhammadiyah telah mengirimkan bantuan kemanusiaan senilai Rp 45 Milyar, sebagai bentuk dukungan terhadap korban serangan brutal militer Israel.
Lebih lanjut, LHKI PP Muhammadiyah mengungkapkan dukungan penuh terhadap penegasan kecaman terhadap standar ganda penerapan hukum internasional oleh negara-negara pendukung Israel. Mereka menyatakan keyakinan bahwa sikap seperti ini hanya akan memperlemah multilateralisme dan tatanan damai internasional.
Sambil mendukung keputusan tentang proses hukum terhadap kejahatan kriminal yang dilakukan oleh Israel, LHKI PP Muhammadiyah juga menyoroti tindakan Indonesia bersama beberapa negara lain, termasuk Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turkiye, dan Nigeria, yang telah ditugaskan untuk mengambil langkah internasional guna menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk penyelesaian damai.
LHKI PP Muhammadiyah menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan tugas bersejarah yang diberikan oleh KTT Gabungan Luar Biasa. Mereka juga menegaskan keterlibatan mereka dalam berbagai upaya diplomatik sesuai dengan resolusi OKI, Liga Arab, dan PBB, termasuk dalam kerangka menuju tercapainya "Two-State Solution" berdasarkan prinsip perdamaian dan keadilan.
Dalam rangka mencapai perdamaian di Palestina, LHKI PP Muhammadiyah siap berkontribusi melalui kegiatan pemerkuatan kapasitas dalam rangka peacebuilding, bekerjasama dengan OKI dan organisasi kemanusiaan di Palestina. Mereka menyerukan langkah konkret dan tegas dari negara-negara yang terlibat untuk segera bertindak guna mengakhiri penderitaan rakyat Palestina. (riz)