MALANG, Suara Muhammadiyah – LKSA (Panti Asuhan) Putri 'Aisyiyah Malang sukses mengadakan kegiatan Sosialisasi Ketentuan MPKS tentang AUMSOS dari PP Muhammadiyah pada Ahad, 14 Juli 2024. Acara ini menghadirkan Bapak Zaenal Abidin, S.Sos., M.Si. sebagai pembicara utama.
Kegiatan ini berlangsung di LKSA Putri 'Aisyiyah Malang dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk MPKS PCM Kota Malang, MKS PDA Kota Malang, PCM Lowokwaru, PCA Lowokwaru, serta perwakilan dari seluruh LKSA se-Kota Malang. Jumlah total peserta mencapai 37 orang, termasuk segenap pengurus dan pengelola LKSA Putri 'Aisyiyah Malang.
Mengingat keterbatasan waktu, penyampaian materi dilakukan secara ringkas melalui poin-poin utama dari Ketentuan MPKS tentang AUMSOS. Setelah pemaparan materi, sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang aktif, terutama mengenai operasional LKSA.
Para peserta menilai materi yang disampaikan sangat bermanfaat, terutama bagi pengelolaan LKSA agar sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dalam penyampaiannya, Zaenal Abidin menegaskan pentingnya LKSA milik Persyarikatan Muhammadiyah untuk segera mengadaptasi Ketentuan MPKS. Ia menekankan bahwa temuan terkait kondisi kelembagaan, layanan, dan SDM LKSA memerlukan akselerasi pendampingan dan sinergi dari semua pihak.
"Tidak mudah menerima anak asuh tanpa asesmen, dan pengasuhan terbaik tetap dalam keluarga. Kami ingin LKSA milik Persyarikatan memiliki peran yang lebih luas," ujar Zaenal. MPKS PP sangat mengapresiasi inisiatif seperti ini di semua wilayah.
Acara ini diakhiri dengan harapan besar bahwa LKSA di bawah naungan Muhammadiyah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.