JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerja sama dengan LSP Badan Wakaf Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Nazhir dan Ujian Sertifikasi Kompetensi Nazhir. Kegiatan ini dilaksanakan dua tahap, yakni tahap 1 sebagai Pelatihan Kompetensi Nazhir pada Kamis-Jumat, 8-9 Februari 2024 secara daring. Sementara, untuk Ujian Sertifikasi Kompetensi Nazhir dilakukan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Menteng Raya Jakarta, Ahad, 11 Februari 2024.
Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Dan pada kesemuanya dinyatakan berkompeten oleh tim asesor. Merespons hal tersebut, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Dr H Amirsyah Tambunan, MA mengapresiasi dan memberikan tahniah kepada peserta yang telah berkompeten. Menurutnya, MPW PP Muhammadiyah terus berkomitmen untuk melakukan pelatihan serupa di berbagai daerah.
Bersamaan dengan itu, Amirsyah juga menyampaikan harapan agar Nazir di MPW PP Muhammadiyah setelah dinyatakan kompeten mampu meningkatkan kompetensinya di dalam mengelola aset wakaf. Diungkapkan oleh Amirsyah, saat ini setidaknya ada 21.465 titik lokasi sebaran wakaf sesuai pencatatan terakhir dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM) di seluruh Indonesia.
“Ini salah satu hasil Rakernas MPW PP Muhammadiyah pada 27-29 Oktober 2023 di JCC Jakarta. Permasalahannya ialah lemahnya produktivitas wakaf salah satunya terbatasnya kemampuan Nazir mendesain proyek produktif berbasiskan wakaf secara integral yang mendukung antara proyek komersial dan sosial. Permasalahan klasik yakni belum kompetensi Nazir dalam mengelola wakaf,” katanya.
Untuk itu, Nazhir Badan Hukum Persyarikatan Muhammadiyah akan terus bertekad mengimplementasikan pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr KH Haedar Nashir, MSi dalam Rakernas MPW PP Muhammadiyah. Yakni perlu dengan seksama mempercepat inventarisasi dan legalisasi aset wakaf Muhammadiyah di seluruh Indonesia untuk menghindari masalah-masalah yang potensial di bidang wakaf, peningkatan pendayagunaan wakaf dan akselerasi wakaf produktif perlu dikawal melalui organ nazir yang profesional.
“PP Muhammadiyah akan mendukung penuh aspek legalisasi rencana akselerasi pendayagunaan wakaf, Muhammadiyah memerlukan akselerasi capacity building. Peningkatan kapasitas Nazir merupakan program unggulan. Karena itu penyelenggaraan uji kompetensi Nazir oleh LSP yang dilakukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini merupakan salah satu solusi yang terus kami lakukan,” pungkas Sekretaris Jenderal MUI Pusat ini. (Mir/Cris)