Memurnikan Paradigma Amal Usaha Muhammadiyah
Oleh: Saiev Dzaky El Kemal, S.H., M.E., Wakil Direktur MBS K.H. Mas Mansur Wanasari, Brebes
Muhammadiyah memiliki istilah yang khas dalam setiap penyebutan bagi setiap usaha dan upaya yang dikelola dalam bentuk kelembagaan, istilah itu adalah “Amal Usaha”. Kenapa bukan unit usaha saja seperti penamaan di tempat lain? Istilah AUM (amal usaha Muhammadiyah) ini memiliki makna filosofis yang selaras dengan tujuan persyarikatan itu sendiri yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya. Amal dan Usaha adalah merupakan representasi dari semangat tauhid yang di implementasikan dalam wujud nyata sosial kemasyarakatan.
Terlihat jelas bahwa orientasi Muhammadiyah dalam membangun berbagai macam bentuk amal usaha bukanlah semata-mata untuk keuntungan duniawi saja, namun lebih jauh dari itu adalah agar bagaimana AUM bisa menjadi bentuk aktualisasi tauhid ke dalam gerakan nyata dan membumi. “Amal” berfungsi sebagai orientasi nilai (kemurnian hati, kasih sayang, manfaat yang luas), sedangkan “usaha” menegaskan tentang kesungguhan upaya untuk menjalankan fungsi amal melalui kerja nyata, kerja terukur dan penuh tanggung jawab. Amal sebagai orientasi hidup dan usaha sebagai aktualisasi ihsan dalam hidup.
Amal dan usaha adalah 2 hal penting yang saling melengkapi, Amal memberikan arah pergerakan sedangkan usaha berbicara tentang bagaimana ikhtiar untuk mewujudkannya. Istilah ini merupakan wujud representasi iman dan ihsan dalam bermasyarakat. Dalam Al Quran Allah menegaskan, yang artinya : “ Dan katakanlah, kerjakanlah! Maka Allah akan melihat pekerjaanmu begitu pula Rasul Nya dan orang-orang beriman” (Q.S. At taubah : 105). Ayat ini memposisikan bahwa usaha itu penting namun kelak akan dipertanggung jawabkan. Inilah yang layaknya ada dalam paradigma warga Muhammadiyah tentang bagaimana menjalankan amanah, mengelola konflik, dan ber-amal usaha.
Kebermanfaatan Sebagai Ukuran
Perlu diketahui bahwa amal tanpa usaha akan berpotensi menjadi wacana, begitu pula usaha tanpa amal akan berpotensi kering akan nilai-nilai manfaat ukhrawi. Islam juga tidak membenarkan demi terwujudnya usaha yang profit, produktif dan efisien, tetapi dengan mengabaikan nilai-nilai syari’at. Usaha di Muhammadiyah harus tetap berada dalam kerangka amal yang bermuara pada keridhoan Allah ﷻ. Aspek halal haram, keadilan, kejujuran dan manfaat juga perlu diperhitungkan sebelum berbicara tentang hasil. Maka ukuran keberhasilan tidak hanya berhenti tentang berapa yang didapatkan? Namun dengan pertanyaan yang lebih reflektif yaitu berapa besar manfaat yang telah diciptakan?
Sekolah atau lembaga pendidikan tidak dinilai berapa jumlah muridnya, tetapi juga tentang bagaimana kualitas mutu peserta didiknya, terutama dalam akhlaknya. Karena sejatinya peradaban terbentuk bukan hanya dengan ketinggian ilmu tapi juga tingginya adab. Rumah sakit tidak hanya dinilai dari berapa jumlah pasiennya tapi juga dari mutu layanan serta rasa kemanusiaan yang dihadirkan. Lembaga keuangan tidak hanya dinilai dari berapa jumlah asetnya saja tapi juga dari kesesuaian syari’ah nya. Hal ini juga termasuk pada karyawan yang ada di dalamnya tentang bagaimana cara bekerja dan mengelola konflik tidak hanya pada dimensi usaha tapi juga amal ibadah.
Amal usaha sudah seharusnya menjadi ruang-ruang aktualisasi nilai semangat perjuangan Muhammadiyah. Karyawan atau pegawai di amal usaha juga harus menyadari untuk tidak berhenti pada pertanyaan “apa yang saya dapat?” tapi juga beranjak pada pertanyaan “manfaat apa yang bisa saya berikan sebagai kontribusi amal saleh di tempat ini?” Dengan hal itu, maka atmosfer lingkungan kerja pun akan lebih terasa nafas ibadah dan amal salehnya, minim konflik yang bersifat destruktif, serta semangat menjaga persatuan dan persaudaraan. Prinsip amal sebagai ibadah yang membawa ketentraman seharusnya dapat dipadukan dengan prinsip usaha sebagai etos kerja yang menghasilkan profesionalisme.
Amal tidak boleh dijadikan alasan untuk bekerja secara asal-asalan. Dengan kata lain, “ikhlas” tidak boleh diposisikan sebagai lawan dari “profesionalisme”. Justru, profesionalisme dapat menjadi salah satu bentuk keikhlasan dalam menjalankan amanah. Guru yang tulus perlu terus belajar dan disiplin, bendahara yang jujur harus memahami sistem keuangan, pemimpin yang adil juga perlu mampu membaca data, menyusun strategi, mengevaluasi kinerja, serta mengambil keputusan yang tepat. Spiritualitas dan profesionalisme tidak perlu dibenturkan satu sama lain, keduanya harus bisa saling menguatkan.
Usaha tanpa orientasi manfaat bisa berakhir pada target yang kering nilai, amal tanpa sistem bisa berhenti pada kepedulian yang tidak terkelola. Amal menjawab pertanyaan “mengapa”, sedangkan usaha menjawab “bagaimana”. Amal mencegah usaha kehilangan orientasi, usaha mencegah amal jatuh menjadi retorika. Sudah saatnya kita tidak hanya memahami Amal Usaha Muhammadiyah sebagai nama lembaga milik organisasi, tetapi sebagai karakter yang tumbuh pada warganya. ketika amal bertemu dengan usaha, lahir gerakan yang bukan hanya produktif secara institusional, tetapi juga bernilai dan berdampak bagi kehidupan.

