Memutus Rantai Riba, BMT UMY Bebaskan Hutang Guru Senilai Rp65 Juta Lebih

Publish

25 March 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
141
Foto Istimewa

Foto Istimewa

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Sebuah langkah mulia untuk membantu para pendidik terbebas dari jeratan riba, BMT Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali menggelar program Pembebasan Hutang Riba (PHR) untuk Guru Batch 3 tahun 1446 H/2025 M. 

Program ini dikemas dalam agenda penyerahan kartu lunas dan pembebasan hutang yang  berlangsung khidmat di Aula Pascasarjana UMY, Selasa (25/3). Turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi DI Yogyakarta, Dinas Koperasi Kabupaten Bantul, Lazismu DIY, serta para penerima manfaat.

Ilham Maulana Saud, S.E., Pengurus BMT UMY, dalam laporannya mengungkapkan bahwa total penyaluran dana PHR tahun ini mencapai Rp65.126.690. Dana tersebut terdiri dari dana kort sebesar Rp49.651.690 dan dana hibah sebesar Rp15.475.000. "Program PHR ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga upaya kami untuk memberikan edukasi dan pendampingan agar para guru dapat menjalankan prinsip-prinsip syariah secara berkelanjutan," ujar Ilham.

Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa program PHR ini memiliki beberapa tindak lanjut yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan manfaatnya. 

Misbahul Anwar, M.Si., Perwakilan Lazismu DIY, memberikan apresiasi tinggi terhadap program PHR ini. Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga memberdayakan para penerima manfaat. "Program ini sangat luar biasa, karena selain berdakwah, juga memberdayakan para penerima manfaat. Bahkan, program ini diajukan sebagai program unggulan di Rakernas tingkat pusat dan menjadi program terbaik," ungkap Misbahul.

Misbahul juga menyoroti kondisi para guru, terutama guru honorer, yang masih memiliki gaji di bawah standar. "Kami berharap, ke depan, KLL BMT UMY dapat terus meningkatkan penghimpunan dan pentasyarufannya, sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya," harapnya.

Sri, seorang guru SD Muhammadiyah Miliran yang menjadi salah satu penerima manfaat, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. "Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga kegiatan ini terus berlanjut, dan kami juga berharap dapat dibantu dalam peningkatan taraf ekonomi," tuturnya.   

Terpisah, Muhammad Nova, ST, Kepala Kantor Lazismu BMT UMY mengungkapkan program PHR yang diinisiasi oleh BMT UMY kali ini merupakan program ketiga yang secara khusus ditujukan bagi para guru. Sejak tahun 2016, BMT UMY melalui Lazismu telah berfokus pada program pelunasan hutang riba bagi guru. Sebelumnya, program ini terbuka untuk umum, mencakup UMKM dan masyarakat luas.

Pada tahun ini, terdapat 68 pendaftar program PHR. Namun, setelah melalui proses seleksi, hanya 11 orang yang berhasil mendapatkan bantuan dengan total pelunasan sekitar Rp65 juta. Awalnya, terdapat 13 calon penerima manfaat, tetapi dua orang di antaranya tidak berhasil kami negosiasikan dengan pihak pemberi pinjaman, sehingga akhirnya hanya 11 orang yang hutangnya dapat dilunasi.

Selain PHR, terdapat program pembinaan lanjutan, yakni Program Pintar (Pinjaman Tanpa Riba). Para penerima manfaat PHR dijadikan sebagai koordinator dan agen tanpa riba yang menjadi perpanjangan tangan dari Lazismu BMT UMY. Mereka bertugas untuk membantu masyarakat yang ingin melunasi hutang riba dengan melalui proses pendaftaran dan pendataan sebelum mendapatkan bantuan dari Lazismu BMT UMY.

“Program pembinaan lainnya juga menyasar guru-guru yang memiliki usaha. BMT UMY akan memberikan bantuan modal kerja sama untuk meningkatkan usaha ekonomi para guru, sehingga mereka dapat lebih mandiri secara finansial,” imbuh Nova.

Jenis hutang yang dilunasi dalam program ini beragam, mulai dari hutang kepada rentenir hingga pinjaman online (pinjol). Pelunasan dilakukan langsung melalui aplikasi pinjol agar guru yang bersangkutan tidak lagi mengalami teror dari pihak pemberi pinjaman.

Berdasarkan survei yang dilakukan, kondisi finansial para guru, terutama di daerah pinggiran seperti Gunung Kidul dan Kulon Progo, sangat memprihatinkan. Banyak dari mereka terpaksa berhutang demi memenuhi kebutuhan dasar, bukan untuk gaya hidup atau keperluan konsumtif. Oleh karena itu, salah satu kriteria utama penerima manfaat PHR adalah mereka yang berhutang bukan untuk keperluan konsumtif, melainkan karena kondisi ekonomi yang mendesak.

Menariknya, tahun ini jumlah total hutang yang dilunasi mengalami penurunan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya program ini mencakup hingga Rp250 juta per tahun, tahun ini hanya sebesar Rp65 juta, dengan jumlah pelunasan tertinggi mencapai Rp18 juta per individu. Penurunan ini diharapkan menjadi indikasi bahwa program dakwah keuangan tanpa riba yang dilakukan oleh BMT UMY mulai membuahkan hasil, dengan semakin banyak guru yang teredukasi dan berusaha menghindari jeratan hutang riba.

Acara ini ditutup dengan tausyiah yang disampaikan oleh Zaini Mukhlis, yang memberikan motivasi dan semangat kepada para penerima manfaat untuk terus berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah. (Riz)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah – Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menghadiri acara penyera....

Suara Muhammadiyah

11 October 2023

Berita

KOTAWARINGIN BARAT, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kotawaringin Barat men....

Suara Muhammadiyah

24 March 2025

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Peran aktif Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Cilacap da....

Suara Muhammadiyah

5 October 2024

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah - Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat Amin Ba....

Suara Muhammadiyah

13 May 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Di ruangan berpendingin. Meja dan kursi tersusun melingkar di tenga....

Suara Muhammadiyah

20 January 2024

Tentang

© Copyright 2025. Suara Muhammadiyah