Meneguhkan Kembali PHIWM di Kalangan Kader Muda

Suara Muhammadiyah

23 October 2026

57
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Meneguhkan Kembali PHIWM di Kalangan Kader Muda

Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur

Di tengah perubahan zaman yang bergerak semakin cepat, Muhammadiyah menghadapi tantangan penting, yaitu bagaimana memastikan bahwa kader mudanya tidak hanya tumbuh menjadi generasi yang cerdas, terampil, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual, kematangan moral, serta komitmen ideologis yang kuat. 

Tantangan ini menjadi semakin relevan ketika kehidupan generasi muda dibentuk oleh arus informasi digital, budaya populer, persaingan sosial, dan orientasi keberhasilan yang sering kali diukur melalui popularitas, kepemilikan materi, serta pengakuan publik.

Dalam konteks itulah, meneguhkan kembali Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) menjadi kebutuhan yang mendesak. PHIWM bukan sekadar dokumen normatif yang dibaca dalam forum pengajian atau diperkenalkan ketika kegiatan perkaderan. PHIWM merupakan panduan nilai yang seharusnya membentuk cara berpikir, sikap, dan tindakan warga Muhammadiyah dalam kehidupan sehari-hari.

Ditetapkan melalui Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Jakarta pada 8–11 Juli 2000, PHIWM dirancang untuk menjawab kebutuhan warga Persyarikatan akan pedoman hidup di tengah perubahan sosial, budaya, dan orientasi nilai. Dokumen ini bahkan secara eksplisit mengingatkan tentang kecenderungan pragmatisme, materialisme, hedonisme, serta penetrasi budaya global yang dapat memengaruhi orientasi hidup. Persoalan yang dibahas lebih dari dua dekade lalu itu justru menemukan bentuk baru dalam kehidupan digital saat ini.

Kader muda merupakan salah satu kekuatan strategis bagi masa depan Muhammadiyah. Mereka hadir di perguruan tinggi, sekolah, komunitas profesi, organisasi otonom, ruang kewirausahaan, hingga berbagai platform digital. Dengan kapasitas intelektual dan penguasaan teknologi yang semakin baik, kader muda memiliki peluang besar untuk memperluas jangkauan dakwah serta memperkuat peran sosial Persyarikatan.

Namun, terdapat persoalan yang tidak boleh diabaikan. Identitas sebagai kader Muhammadiyah tidak dengan sendirinya menjamin bahwa nilai-nilai Muhammadiyah telah menjadi pedoman perilaku. Seseorang dapat aktif mengikuti pengajian, mengenakan atribut organisasi, terlibat dalam kegiatan perkaderan, bahkan fasih berbicara tentang tajdid dan dakwah, tetapi belum tentu menerapkan kejujuran, kedisiplinan, kesederhanaan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial secara konsisten.

Di sinilah pentingnya membedakan antara kaderisasi yang menghasilkan pengetahuan dan kaderisasi yang membentuk kepribadian. Pengetahuan ideologis memang penting, tetapi belum cukup. Kader muda perlu dibantu untuk menerjemahkan nilai menjadi kebiasaan, keyakinan menjadi tindakan, dan pemahaman keislaman menjadi perilaku yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

PHIWM memberikan landasan yang jelas. Tujuannya bukan semata-mata membentuk individu yang memahami ajaran Islam, melainkan membentuk perilaku individu dan kolektif yang menunjukkan uswah hasanah, atau keteladanan yang baik. Dengan demikian, ukuran keberhasilan internalisasi PHIWM tidak berhenti pada seberapa banyak kader mampu menjelaskan isinya, tetapi pada sejauh mana nilai-nilai tersebut hadir dalam kehidupan nyata.

Tantangan kader muda hari ini tidak dapat dilepaskan dari perubahan ekosistem informasi. Internet dan media sosial telah memperluas akses terhadap pengetahuan, mempercepat komunikasi, dan membuka ruang bagi partisipasi publik. Namun, ruang digital juga menghadirkan persoalan serius, seperti penyebaran informasi yang belum terverifikasi, perundungan daring, ujaran kebencian, budaya pamer, polarisasi, serta kecenderungan mengukur harga diri berdasarkan jumlah pengikut dan jumlah suka.

Dalam situasi seperti ini, dakwah dapat dengan mudah bergeser menjadi sekadar produksi konten. Aktivitas keislaman dinilai dari seberapa ramai unggahannya, seberapa luas jangkauannya, atau seberapa besar perhatian publik. Padahal, popularitas tidak selalu sejalan dengan kualitas moral, kedalaman ilmu, dan manfaat sosial.

Kader muda Muhammadiyah perlu memiliki kemampuan untuk membedakan antara sesuatu yang viral dan sesuatu yang bernilai, antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab etis, serta antara kritik yang mencerahkan dan serangan yang merendahkan martabat orang lain.

Prinsip sidik, amanah, tabligh, dan fathanah yang ditekankan dalam PHIWM sangat relevan untuk menjawab persoalan tersebut. Sidik menuntut kejujuran dalam menyampaikan informasi. Amanah menuntut tanggung jawab atas setiap tindakan dan perkataan. Tabligh mengajarkan penyampaian pesan yang benar, bukan manipulasi demi mendapatkan perhatian. Sementara itu, fathanah menuntut kecerdasan dalam memahami persoalan, memeriksa informasi, dan mempertimbangkan akibat dari tindakan.

Karena itu, kader muda tidak cukup hanya melek teknologi. Mereka juga harus memiliki literasi etika digital. Sebelum membagikan informasi, mereka perlu memverifikasi kebenarannya. Sebelum mengomentari perbedaan, mereka perlu mempertimbangkan adab dan dampaknya. Sebelum mengejar popularitas, mereka perlu bertanya apakah aktivitas digitalnya membawa manfaat atau justru memperbesar kegaduhan.

Salah satu kekuatan PHIWM adalah cakupannya yang luas. Pedoman ini tidak membatasi Islam pada persoalan ibadah individual, tetapi menjangkau kehidupan keluarga, masyarakat, organisasi, pengelolaan amal usaha, bisnis, profesi, kehidupan berbangsa dan bernegara, lingkungan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya.

Bagi kader muda, prinsip ini penting untuk menghindari pemahaman keagamaan yang terfragmentasi. Rajin beribadah, misalnya, harus berjalan seiring dengan kejujuran akademik. Semangat dakwah perlu disertai dengan penghormatan terhadap perbedaan. Aktivitas organisasi harus dibangun di atas disiplin, musyawarah, dan tanggung jawab. Sementara itu, keberhasilan profesional harus tetap berpijak pada integritas dan kemaslahatan.

PHIWM juga menekankan etos kerja Islami, termasuk kerja keras, kedisiplinan, dan tidak menyia-nyiakan waktu. Nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi fondasi dalam pembentukan kader yang unggul secara moral sekaligus kompeten secara profesional. Muhammadiyah tidak membutuhkan kader yang hanya saleh di ruang privat, tetapi juga cakap dalam menghadapi persoalan publik. Sebaliknya, kecakapan dan prestasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab moral.

Tantangan berikutnya justru berada di lingkungan internal Persyarikatan. Kita perlu berani mengevaluasi apakah PHIWM telah menjadi bagian yang hidup dalam proses perkaderan atau masih sebatas materi yang disampaikan secara formal. Kaderisasi bukan sekadar proses mentransfer pengetahuan dari generasi senior kepada generasi muda. Kaderisasi juga merupakan proses pewarisan nilai melalui pengalaman, keteladanan, pembiasaan, dan ruang refleksi.

PHIWM secara tegas menempatkan keteladanan pimpinan, amanah dalam pengelolaan organisasi, musyawarah dalam menyelesaikan konflik, serta kedisiplinan sebagai bagian dari kehidupan Islami warga Muhammadiyah. Dengan demikian, penguatan PHIWM tidak boleh dibebankan hanya kepada kader muda. Para pimpinan, pembina, dan pengelola organisasi juga harus menjadi teladan yang nyata.

Kritik terhadap perilaku generasi muda akan kehilangan daya moral apabila tidak disertai kesediaan generasi yang lebih senior untuk melakukan evaluasi diri. Keteladanan bukan pelengkap kaderisasi, melainkan salah satu mekanisme terpenting dalam membentuk karakter.

Meneguhkan PHIWM memerlukan langkah yang lebih konkret daripada sekadar mengulang sosialisasi dokumen. Pertama, PHIWM perlu diintegrasikan ke dalam proses perkaderan secara kontekstual. Pembahasan nilai-nilai tersebut dapat dikaitkan dengan persoalan yang benar-benar dihadapi kader muda, seperti etika bermedia sosial, integritas akademik, kepemimpinan, pergaulan, pengelolaan konflik, dan tanggung jawab profesional.

Kedua, organisasi perlu membangun budaya refleksi dan evaluasi diri. Kader muda dapat didorong untuk menilai apakah perilakunya telah mencerminkan kejujuran, amanah, kedisiplinan, kepedulian, dan kemanfaatan. Evaluasi semacam ini sebaiknya tidak berubah menjadi penghakiman moral, melainkan menjadi proses pembelajaran yang jujur, dialogis, dan berkelanjutan.

Ketiga, setiap organisasi otonom, komunitas kader, dan struktur Persyarikatan perlu menerjemahkan PHIWM ke dalam kebiasaan organisasi. Ketepatan waktu, transparansi pengelolaan dana, musyawarah yang sehat, penghormatan terhadap perbedaan, serta keberanian mengakui kesalahan adalah contoh sederhana yang dapat membentuk budaya yang lebih maju.

Keempat, kader muda perlu memperoleh ruang kepemimpinan yang nyata. Mereka bukan hanya objek pembinaan, melainkan subjek yang memiliki pengalaman, kreativitas, dan kemampuan untuk membaca perubahan zaman. Pelibatan mereka dalam merumuskan program, mengelola kegiatan, mengembangkan dakwah digital, dan menyelesaikan persoalan masyarakat akan membuat PHIWM hadir sebagai pedoman yang relevan, bukan sebagai aturan yang terasa jauh dari kehidupan mereka.

Kelima, dakwah harus diperluas melalui karya dan pelayanan sosial. Kader muda dapat menghadirkan nilai PHIWM melalui gerakan literasi, pendampingan masyarakat, kepedulian terhadap kelompok rentan, pengembangan kewirausahaan sosial, pendidikan lingkungan, serta inovasi teknologi yang bermanfaat. Dengan begitu, akhlak Islami tidak hanya dikampanyekan, tetapi juga diwujudkan melalui kerja nyata.

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan tuntunan pelaksanaan PHIWM yang menempatkan tanggung jawab implementasi dan evaluasi pada berbagai tingkatan di Persyarikatan. Keberhasilan pengamalan PHIWM membutuhkan komitmen bersama, koordinasi yang baik, dan kesungguhan untuk menjadikannya bagian dari kehidupan sehari-hari.

Muhammadiyah memerlukan kader muda yang mampu menguasai ilmu pengetahuan, memanfaatkan teknologi, berkompetisi secara sehat, serta mengambil peran strategis di masyarakat. Namun, semua kemampuan itu perlu ditopang oleh fondasi akhlak yang kuat. 

Menegaskan kembali PHIWM berarti memastikan bahwa kemajuan tidak kehilangan arah etis. Kader muda harus didorong untuk menjadi generasi yang terbuka terhadap perubahan tanpa kehilangan prinsip, kritis tanpa menjadi kasar, percaya diri tanpa bersikap sombong, serta berprestasi tanpa melupakan tanggung jawab sosial.

Pada akhirnya, masa depan Muhammadiyah tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak kader muda yang berhasil menduduki posisi strategis, menguasai teknologi, atau meraih prestasi akademik dan profesional. Masa depan Persyarikatan juga ditentukan oleh kualitas akhlak mereka dalam menggunakan pengetahuan, menjalankan amanah, mengelola perbedaan, dan melayani masyarakat.

PHIWM telah menyediakan fondasi nilai yang komprehensif untuk tujuan tersebut. Tantangan kita sekarang bukan terutama merumuskan kembali pedoman, melainkan menghidupkannya dalam praktik kehidupan. Sebab, pedoman yang hanya dibaca akan berhenti sebagai pengetahuan, sedangkan pedoman yang diamalkan akan tumbuh menjadi karakter dan budaya.

Meneguhkan kembali PHIWM di kalangan kader muda pada hakikatnya adalah meneguhkan kembali jati diri Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang memadukan iman, ilmu, amal, dan akhlak. Dari sanalah diharapkan lahir generasi yang bukan hanya mampu mengikuti perubahan zaman, tetapi juga memberi arah bagi perubahan itu.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Garam Cap Muhammadiyah Oleh: Aan Ardianto, Kader Muhammadiyah Judul yang aku pilih bukan bermaksud....

Suara Muhammadiyah

25 March 2024

Wawasan

Idul Fitri dan Keadaban Publik Oleh: Muhammad Qorib, Dosen Fakultas Agama Islam UMSU dan Bendahara ....

Suara Muhammadiyah

12 March 2026

Wawasan

Kesadaran Politik sebagai Penuntun Demokrasi Oleh: Suko Wahyudi, PRM Timuran Yogyakarta  Rend....

Suara Muhammadiyah

12 September 2025

Wawasan

Ketika Al-Quran Dianggap Punya "Dua Tangan": Menjawab Salah Kaprah Kaum Kritikus Penulis: Donny Syo....

Suara Muhammadiyah

26 June 2026

Wawasan

Merawat Militansi Nasyiah: Menolak Kaderisasi Karbitan Oleh: Revvina Agustianti Subroto, Ketua Pimp....

Suara Muhammadiyah

24 July 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah