MENGHADIRKAN KEMAKMURAN UNTUK SEMUA
Pemerintahan baru telah terbentuk setelah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober lalu. Kabinet Merah Putih yang sudah dibentuk menghadapi tantangan berat, terutama kekuatan politik oligarki warisan rezim sebelumnya yang telah menggerogoti sendi-sendi demokrasi di Indonesia. Kekuasaan yang dijalankan segelintir orang telah merusak tatanan sistem demokrasi yang telah berpuluh-puluh tahun dibangun di Indonesia.
Memori kolektif bangsa kita jelas masih ingat bagaimana kekuatan oligarki telah membegal konstitusi dalam Pemilu dan Pilpres 2024 demi kepentingan segelintir orang. Sebuah mode kejahatan baru di era pemerintahan sebelum Prabowo Subianto yang oleh peneliti dari luar negeri disebut sebagai legal authocratic dan diterjemahkan secara bebas sebagai “pembegalan konstitusi.”
Akibat kekuasaan politik oligarki, rakyat Indonesia menjadi korban. Ketika kondisi demokrasi di Indonesia tidak sedang baik-baik saja, pada saat yang sama fakta ketimpangan ekonomi, konflik agraria, kriminalisasi, kerusakan, komersialisasi pendidikan nasional, hingga kerusakan lingkungan makin menjadi-jadi.
Rilis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam peringatan Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional pada 1 Mei lalu menegaskan bahwa kondisi kaum buruh saat ini menjadi lebih parah pasca disahkannya Omnibus Law Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Secara Umum, terdapat beberapa masalah krusial pada UU Cipta Kerja sehingga berdampak buruk pada kesejahteraan kaum buruh.
Selengkapnya dapat membeli Majalah Suara Muhammadiyah digital di sini Majalah SM Digital Edisi 22/2024