Merdeka dan Tantangan Globalisasi
Penulis: Amalia Irfani, Dosen IAIN Pontianak/LPPA PWA Kalbar
Memaknai merdeka tidak terlepas dari bagaimana hak kewajiban sebagai warga negara telah kita lakukan sesuai kemampuan dan kesanggupan. Merdeka adalah rahmat dan kasih sayang Allah SWT yang harus selalu di syukuri, kita manifestasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika pada 1945 kemerdekaan dimaknai sebagai bebas dari penjajahan fisik, maka kini tantangannya adalah bagaimana Indonesia tetap berdaulat dalam menghadapi penetrasi ekonomi global, arus budaya asing, dan dominasi teknologi transnasional. Serta penyakit memperkaya diri yang nyata telah menjangkiti para elite bangsa. Keadaan yang tidak boleh kita anggap remeh. Ibarat rumah, namun banyak kebocoran di langit atap, yang saat hujan perlahan membasahi seisi rumah, jika tidak ada pelapis anti bocor (waterproofing).
Jika ditelaah dari Perspektif Sosiologi, kemerdekaan sejati bukan hanya kebebasan politik, tetapi juga kemampuan menjaga keadilan sosial dan mewujudkan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Harapan dan mimpi besar yang masih menjadi pekerjaan rumah pemimpin bangsa untuk menciptakan kesejahteraan (welfare state), di mana pemerintah bertanggung jawab aktif menyediakan layanan dasar, perlindungan sosial, dan keadilan ekonomi. Satu sisi globalisasi menjadi tantangan besar bagi cita-cita Indonesia berdaulat, adil, dan makmur.
Globalisasi pun tidak hanya dipahami sebagai arus ekonomi dan teknologi, tetapi juga sebagai fenomena sosial yang mempengaruhi nilai, budaya, dan struktur masyarakat. Ia membawa peluang sekaligus ancaman. Peluang berupa akses ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi ancaman berupa penetrasi budaya konsumtif, ketergantungan ekonomi, dan melemahnya kedaulatan politik.
Globalisasi di Indonesia
Kedaulatan Indonesia diuji ketika globalisasi menempatkan negara dalam pusaran pasar bebas. Produk asing membanjiri pasar, sementara industri lokal kesulitan bersaing. Telaah dari Sosiologi Islam menekankan pentingnya kemaslahatan umum sebagai dasar kebijakan. Artinya, negara harus melindungi kepentingan rakyat dari dominasi pasar global. Sebab, kedaulatan bukan sekadar simbol politik, melainkan kemampuan nyata untuk mengatur ekonomi agar berpihak pada rakyat kecil. Jika tidak, globalisasi akan memperlebar jurang ketimpangan sosial.
Keadilan juga terancam oleh globalisasi. Ketika kapitalisme global masuk tanpa filter, yang kuat semakin kuat, sementara yang lemah semakin terpinggirkan. Islam menekankan keadilan distributif, di mana kekayaan tidak boleh hanya berputar di kalangan elite. Dalam konteks Indonesia, globalisasi seringkali memperkuat oligarki ekonomi, sehingga distribusi kesejahteraan menjadi timpang. Sosiologi Islam mengingatkan bahwa keadilan sosial harus menjadi inti kebijakan, agar globalisasi tidak melahirkan ketidakadilan struktural.
Kemakmuran dalam era globalisasi sering diukur dengan pertumbuhan ekonomi, padahal Islam menekankan pemerataan. Zakat, infak, dan wakaf adalah instrumen sosial yang relevan untuk menghadapi ketimpangan akibat globalisasi. Namun, instrumen ini harus diintegrasikan dengan kebijakan negara agar efektif. Mohammad Hatta pernah menekankan pentingnya ekonomi kerakyatan, yang sejalan dengan konsep Islam tentang keadilan distributif. Tanpa distribusi yang merata, kemakmuran hanya menjadi ilusi di tengah arus global.
Para ahli juga menyoroti hal ini. Nurcholish Madjid menekankan bahwa demokrasi dan pluralisme harus dijaga agar globalisasi tidak mengikis identitas bangsa. Amin Abdullah menambahkan bahwa integrasi nilai agama dengan realitas sosial adalah kunci menghadapi globalisasi, sehingga masyarakat tidak kehilangan akar budaya dan moralnya.
Setidaknya ada tiga tantangan globalisasi bagi Indonesia. Pertama, ketimpangan ekonomi yang semakin tajam akibat dominasi kapitalisme global. Kedua, penetrasi budaya yang mengikis nilai lokal dan solidaritas sosial. Ketiga, melemahnya kedaulatan ketika kebijakan ekonomi dan politik tunduk pada tekanan internasional. Semua ini menuntut strategi yang berbasis pada nilai keadilan Islam dan semangat Pancasila.
Indonesia harus menjawab tantangan globalisasi dengan memperkuat ekonomi kerakyatan, membangun pendidikan karakter Islami yang menekankan etika sosial, serta memperkuat solidaritas lintas agama dan etnis. Globalisasi tidak bisa dihindari, tetapi bisa dikendalikan. Agar tema HUT RI ke-81 “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” bukan sekedar narasi dan mimpi, tetapi slogan penyemangat, pemersatu untuk menuju Indonesia emas 2045.

