Mewujudkan Hak Sesama Muslim

Publish

12 August 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
175
Foto Istimewa

Foto Istimewa

PEMALANG, Suara Muhammadiyah - Gerakan sholat subuh berjamaah (GSSB) dan pengajian akbar merupakan salah satu ciri KKN yang dilaksanakan oleh mahasiswa UMP. Pengajian akbar diadakan sebulan sekali dan diselenggarakan oleh di setiap kecamatan. Pengajian akbar yang diadakan mahasiswa KKN selalu bekerja sama dengan PCM di tempat KKN. 

Berkaitan dengan program tersebut, pengajian akbar di desa Belik Kec. Belik telah dilaksanakan pada hari Ahad 11 Agustus 2024 bertempat Masjid Al Ikhsan PCM Belik dengan pembicara Ustad Alfalisyado SE, SY, M.E. AWP. C.MP. Pengajian akbar ini mengambil tema hak-hak sesama muslim terhadap muslim lainnya.

Ketua LPPM dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekretaris LPPM Dr. Suwarsito, menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan seluruh warga masyarakat khususnya kepada Camat Belik yang ikut berkeliling sholat subuh dari desa ke desa di lokasi KKN UMP. Harapannya semoga program kerja KKN dapat berjalan lancar dan berharap kegiatan KKN dapat menindaklanjuti pengembangan ranting dan cabang Muhammadiyah. 

Camat Belik Muchammad Maksum,S.IP dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Dusun Dukuh Tengah Yunita Kurniati, Tokoh Agama, dan Mahasiswa KKN UMP mengungkapkan pengajian perlu tindak lanjut dengan kegiatan pengkajian sehingga setelah mengaji ada tindak lanjut mengkaji untuk kemajuan dan berubah lebih baik. Camat juga berharap di kecamatan Belik setelah lengkap ada SD/MI, SMP/MTs, SMU/SMK yang berkualitas maka ada Perguruan Tinggi sehingga tingkat pendidikan masyarakat semakin baik. Diharapkan kehadiran mahasiswa KKN UMP memotivasi generasi muda untuk melanjutkan ke pendidikan  tinggi. Diibaratkan jika akan menangkap ayam jangan dikejar tapi beri umpan yang menarik, berikan teladan dari mahasiswa yang luar biasa dan fasilitas pendidikan yang memadai.

Dalam Pengajian Akbar Ustad Alfalisyado menyampaikan ada enam hak-hak sesama muslim terhadap muslim lainnya yaitu mengucapkan salam, mendatangi undangan, memberikan nasehati, bila bersin didoakan, menjenguk jika sakit dan mengurus mengantarkan jenazah. Disampaikan pula hak adalah sesuatu yang sangat perlu untuk dipenuhi, dan ada yang hukumnya wajib dan hukumnya sunnah. Mengucapkan salam hukumnya sunnah dan balas ucapan salam hukumnya wajib. 

Lebih lanjut disampaikan untuk selalu tebarkan salam pada yang kenal dan yang tidak kenal kepada warga muslim karena sunnah muakad. Salam adalah doa keselamatan untuk mendapatkan rahmat dan mendapat keberkahan. Ada tiga pahala dalam salam yaitu doa untuk keselamatan, memperoleh rahmat dan mengandung keberkahan. Dalam pengajian ditutup dengan pesan, syarat masuk surga: beriman, saling menyayangi dengan sesama, dan tebar salam. (Eka/Sri)

 

 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

PERLIS, Suara Muhammadiyah - Seorang tokoh Nusantara lintas negara Malaysia dan Indonesia Ibrahim Ya....

Suara Muhammadiyah

7 May 2024

Berita

SEMARANG, Suara Muhammadiyah - Memorandum of Understanding (MoU)  Sekolah Tinggi Ilmu bEko....

Suara Muhammadiyah

26 June 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta (SPs UMJ), melul....

Suara Muhammadiyah

25 July 2024

Berita

MALAYSIA, Suara Muhammadiyah - Tiga orang dosen Program Studi Magister Ilmu Politik (MIPOL) FISIP UM....

Suara Muhammadiyah

20 July 2024

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah - Rangkaian pelaksanaan Olimpiade Ahmad Dahlan (OlympicAD) VII Nasional ....

Suara Muhammadiyah

8 March 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah