MLH PP Muhammadiyah Gelar ToT Rehabilitasi Hutan dan Lahan FOLU Net Sink 2030

Suara Muhammadiyah

17 October 2026

134
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

MLH PP Muhammadiyah Gelar ToT Rehabilitasi Hutan dan Lahan FOLU Net Sink 2030, Perkuat Hutan Wakaf Berkemajuan

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah menggelar Training of Trainers (ToT) Eco Kader & Eco Revive sebagai persiapan rehabilitasi hutan dan lahan seluas 114 hektare di delapan lokasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari Hutan Wakaf Berkemajuan, program yang menghubungkan dakwah lingkungan dengan pemulihan lahan dan pemberdayaan masyarakat.

ToT berlangsung pada 16–18 Oktober 2026 dan diikuti 50 peserta dari perwakilan MLH Wilayah dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM). Program rehabilitasi mendapat dukungan pendanaan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dalam kerangka Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Sekretaris MLH PP Muhammadiyah Djihadul Mubarok menegaskan, kegiatan tersebut harus memperkuat kesiapan pengelola untuk menjalankan rehabilitasi secara berkelanjutan. Luasan 114 hektare dikaitkan dengan momentum Milad ke-114 Muhammadiyah. “Kita harus punya perencanaan dan mimpi yang besar,” kata Djihadul saat membuka ToT, Jumat (16/10/2026).

Delapan lokasi rehabilitasi tersebar di Lampung dan Sumatera Utara, masing-masing dua titik, serta Bengkulu, Banten, Banyumas di Jawa Tengah, dan Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta, masing-masing satu titik.

Menurut Djihadul, Muhammadiyah perlu mempercepat gerakan lingkungan dan kehutanan dengan bertumpu pada pengalaman panjang organisasi dalam pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Potensi lahan serta jaringan organisasi perlu diikuti kemampuan mengelola dan merawat kawasan.

Ia menempatkan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari dakwah Muhammadiyah. Dalam sambutannya, Djihadul mengingatkan bahwa ajaran Nabi Muhammad tentang menanam pohon dan memelihara alam dapat menjadi landasan untuk menjawab persoalan lingkungan melalui tindakan nyata. “Muhammadiyah itu menjadi solusi,” ujarnya.

Hutan Wakaf Berkemajuan menjadi payung bagi dua skema pengembangan. Skema pertama berupa pengembangan hutan pada lahan wakaf Muhammadiyah dengan dukungan pendanaan pemerintah atau donor, seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Skema kedua mencakup pengembangan hutan pada lahan milik pemerintah atau masyarakat melalui pendampingan dan fasilitasi MLH PP Muhammadiyah bersama MLH di tingkat wilayah maupun PDM. Pendanaan berasal dari pemerintah atau donor, dengan pelaksanaan mengikuti status kepemilikan dan dasar pemanfaatan masing-masing lahan.

Djihadul menilai pengembangan program tersebut membutuhkan perencanaan dan kelembagaan yang memadai. Ia juga mengemukakan gagasan penguatan kelembagaan khusus untuk menangani pengelolaan hutan Muhammadiyah agar potensi lahan dapat dikembangkan secara lebih terarah.

Sebagai pembelajaran, Djihadul menceritakan pengelolaan salah satu tanah wakaf di Gunungkidul. Lahan bekas hutan rakyat yang sempat terbuka setelah penebangan mulai dikelola kembali bersama PDM setempat melalui penanaman berbagai jenis pohon dan penyediaan fasilitas pendukung.

Pengalaman itu diharapkan menjadi rujukan bagi wilayah lain. Pengembangannya perlu menyesuaikan kondisi ekologis, kebutuhan masyarakat, dan kesiapan pengelola di setiap lokasi. “Kalau memang dikelola dengan baik, itu akan menjadi amal usaha yang baik,” katanya.

Djihadul juga mendorong peserta memikirkan masa depan kawasan sejak awal. Setelah penanaman, lahan perlu terus dirawat dan dapat dikembangkan menjadi hutan pendidikan atau edu forest. Peluang ekowisata juga dapat dipertimbangkan sesuai dengan karakteristik kawasan.

Melalui hutan pendidikan, siswa sekolah Muhammadiyah dapat belajar langsung tentang konservasi, melakukan penanaman, serta memahami pentingnya pemeliharaan pohon. Kawasan rehabilitasi diharapkan menjadi ruang pembelajaran lingkungan yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Dalam ToT tersebut, Djihadul meminta peserta membahas kesiapan pelaksanaan secara terperinci, termasuk pembagian peran, tahapan kegiatan, dan rencana pemeliharaan. Ia menekankan agar peluang kerja sama yang tersedia diwujudkan melalui pelaksanaan program yang jelas. “Harus kita rencanakan dan kita bicarakan sedetail mungkin,” ujarnya.

Djihadul berharap rehabilitasi 114 hektare menjadi langkah awal untuk memperluas Hutan Wakaf Berkemajuan. Kesiapan kader dan pengelola di delapan lokasi menjadi bekal agar dukungan pendanaan menghasilkan kawasan yang terawat serta memberikan manfaat ekologis, pendidikan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

DEMAK, Suara Muhammadiyah – Kali kedua tanggul jebol akibat derasnya aliran Sungai Wulan pada ....

Suara Muhammadiyah

23 March 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Bank Indonesia menandatangan....

Suara Muhammadiyah

7 August 2025

Berita

CANBERRA, Suara Muhammadiyah – Wisma Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra menj....

Suara Muhammadiyah

29 December 2024

Berita

ENREKANG, Suara Muhammadiyah — Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) akan menggelar perin....

Suara Muhammadiyah

20 March 2025

Berita

TANGSEL, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Ciputat r....

Suara Muhammadiyah

19 June 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah