YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Mahasiswa Magister Pendidikan mengadakan Seminar Kiat Sukses Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual. Hal ini dalam rangka Program Pemberdayaan Umat (PRODAMAT). Kegiatan ini dilatarbelakangi pentingnya bagi masyarakat mengetahui dan memahami terkait HKI dan cara pengajuannya yang legal. Agar karya yang dimiliki individu maupun kelompok masyarakat dapat terjamin dalam sebuah hukum yang sah sehingga tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Karen kurangnya perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI) mengakibatkan banyaknya kekayaan intelektual milik masyarakat dan bangsa Indonesia diambil dan dimanfaatkan bahkan memberikan keuntungan ekonomi bagi negara lain.
Berdasarkan latar belakang tersebut penyelenggara mengadakan sebuah kegiatan untuk memberikan informasi dalam melindungi karya atau ciptaan melalui pengajuan HKI dan juga cara pengajuan HKI dengan sasaran utama yaitu guru, mahasiswa dan Masyarakat umum. Selain itu, kegiatan ini juga memilki tujuan untuk m engetahui cara pengajuan HKI berupa kekayaan intelektual jenis hak cipta bagi guru, mahasiswa dan masyarakat umum serta dapat mengetahui keuntungan dari pengajuan hak cipta tersebut.
Seminar Kiat Sukses Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual dilaksanakan pada Rabu, 05 Oktober 2022 yang dilaksanakan secara blended di Ruang sidang lantai 3 Kampus 2A Jl. Pramuka 42, Pandeyan, Umbulharjo, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Zoom Meeting. Kegiatan ini dibimbing oleh Dr. Andriyani, M.Si., yang beranggotakan Doni Susanto, Fatimah Dwi Cahya, M. Yusuf Setyawan, Siti Khadijah dan Endang Wahyu Widayati sebagai ketua kelompok. Narasumber yang menyampaikan topik dalam kegiatan seminar adalah Dr. Andriyani, M. Si., Fatimah Dwi Cahya, S.Pd., dan Doni Susanto, S.Pd. Dalam kegiatan PRODAMAT ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari peserta offline dan online.