Muhammadiyah dan Agenda Membangun Kemandirian Ekonomi Umat
Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur)
Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin tidak menentu, umat Islam di Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perlambatan ekonomi dunia, ketegangan geopolitik, disrupsi teknologi, hingga meningkatnya biaya hidup telah memperlihatkan bahwa ketahanan ekonomi bukan lagi sekadar isu makro, melainkan persoalan yang menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari. Dalam situasi seperti ini, kemandirian ekonomi umat bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan.
Muhammadiyah, sebagai gerakan Islam modern yang telah berusia lebih dari satu abad, memiliki modal sosial, kelembagaan, dan sumber daya manusia yang sangat besar untuk berperan strategis dalam agenda tersebut. Selama ini Muhammadiyah dikenal luas melalui kiprahnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.
Ribuan sekolah, ratusan perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, hingga berbagai amal usaha telah menjadi bukti nyata bahwa dakwah Muhammadiyah tidak berhenti pada ceramah, tetapi juga diwujudkan dalam aksi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, tantangan zaman menuntut Muhammadiyah untuk melangkah lebih jauh. Gerakan tajdid yang menjadi ruh Muhammadiyah perlu diperluas ke ranah pemberdayaan ekonomi yang lebih sistematis, modern, dan berkelanjutan. Dakwah tidak cukup hanya mencerdaskan dan menyehatkan umat, tetapi juga harus mampu memandirikan kehidupan ekonomi umat.
Hal ini sesungguhnya bukan gagasan baru. Sejak awal berdirinya, KH Ahmad Dahlan telah menunjukkan bahwa keberagamaan tidak dapat dipisahkan dari kerja keras, kemandirian, dan kepedulian terhadap kaum lemah.
Spirit Al-Ma'un yang menjadi identitas Muhammadiyah bukan hanya mengajarkan pentingnya berbagi kepada fakir miskin, tetapi juga mengajarkan bagaimana kemiskinan harus dientaskan melalui pemberdayaan yang berkelanjutan.
Dalam perspektif itu, ekonomi bukan sekadar persoalan keuntungan, melainkan instrumen untuk menghadirkan kemaslahatan. Ironisnya, potensi ekonomi umat yang begitu besar belum sepenuhnya menjadi kekuatan ekonomi yang terorganisasi.
Jumlah warga Muhammadiyah yang mencapai puluhan juta orang, didukung oleh jaringan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang tersebar di seluruh Indonesia, semestinya mampu melahirkan ekosistem ekonomi yang kuat. Sayangnya, potensi tersebut masih banyak berjalan secara parsial.
Tidak sedikit sekolah Muhammadiyah membeli kebutuhan operasional dari pemasok di luar jaringan Muhammadiyah. Rumah sakit Muhammadiyah menggunakan produk yang sebenarnya dapat diproduksi oleh warga persyarikatan. Perguruan tinggi memiliki ribuan alumni yang sukses menjadi pengusaha, tetapi belum semuanya terhubung dalam rantai ekonomi Muhammadiyah.
Padahal, apabila seluruh potensi tersebut diintegrasikan, Muhammadiyah memiliki peluang besar untuk membangun ekosistem ekonomi yang mampu menggerakkan ekonomi umat dari hulu hingga hilir.
Di sinilah agenda besar itu harus dimulai. Muhammadiyah perlu membangun ekosistem ekonomi yang saling terhubung. Bukan sekadar membentuk koperasi atau unit usaha, melainkan menciptakan jejaring ekonomi yang mempertemukan produsen, distributor, konsumen, lembaga keuangan, akademisi, hingga pusat riset dalam satu ekosistem yang saling memperkuat.
Kekuatan Muhammadiyah sesungguhnya terletak pada jejaringnya. Ribuan Amal Usaha Muhammadiyah merupakan pasar yang sangat besar. Jutaan kader Muhammadiyah merupakan konsumen yang potensial. Ribuan dosen dan peneliti Muhammadiyah merupakan sumber inovasi. Ribuan alumni perguruan tinggi Muhammadiyah merupakan modal sosial yang luar biasa.
Apabila semua komponen tersebut saling terhubung, maka akan lahir ekonomi berjamaah yang selama ini sering menjadi cita-cita bersama. Konsep berjamaah dalam ekonomi memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar bekerja bersama. Konsep ini mencerminkan semangat ta'awun (tolong-menolong), sinergi, dan saling menguatkan sehingga keuntungan ekonomi tidak hanya dinikmati individu, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Karena itu, agenda membangun kemandirian ekonomi umat tidak dapat hanya mengandalkan semangat kewirausahaan individu. Kondisi yang dibutuhkan adalah kelembagaan ekonomi yang kuat.
Muhammadiyah perlu memperkuat koperasi modern berbasis digital, mengembangkan holding bisnis AUM, memperluas inkubasi usaha bagi kader muda, memperkuat jaringan UMKM Muhammadiyah, serta membangun sistem pembiayaan syariah yang lebih mudah diakses oleh warga.
Di era digital, peluang tersebut semakin terbuka lebar. Teknologi memungkinkan integrasi berbagai unit usaha dalam satu platform yang lebih efisien. Marketplace internal Muhammadiyah, sistem pengadaan barang bersama, hingga platform investasi syariah berbasis komunitas merupakan contoh inovasi yang dapat dikembangkan. Digitalisasi juga memungkinkan transparansi tata kelola sehingga meningkatkan kepercayaan warga terhadap berbagai inisiatif ekonomi persyarikatan.
Tidak kalah penting adalah membangun budaya produktivitas di kalangan kader Muhammadiyah. Selama ini, ukuran keberhasilan dakwah sering kali lebih banyak dilihat dari bertambahnya jumlah amal usaha atau kegiatan organisasi. Padahal, salah satu indikator penting keberhasilan dakwah adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang menjadi sasaran dakwah.
Islam sendiri menempatkan bekerja sebagai bagian dari ibadah. Rasulullah SAW memberikan penghargaan tinggi kepada mereka yang mencari nafkah dengan tangan mereka sendiri. Karena itu, membangun jiwa wirausaha, etos kerja, inovasi, serta profesionalisme merupakan bagian dari dakwah yang harus terus diperkuat.
Dalam konteks inilah perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki peran yang sangat strategis. Kampus tidak boleh hanya menjadi tempat menghasilkan lulusan pencari kerja, tetapi juga harus menjadi pusat lahirnya para pencipta lapangan kerja.
Kurikulum kewirausahaan perlu diperkuat dengan praktik nyata. Inkubator bisnis harus dikembangkan secara serius. Riset-riset ekonomi harus diarahkan untuk menjawab persoalan riil masyarakat. Hilirisasi hasil penelitian menjadi produk komersial perlu terus didorong agar ilmu pengetahuan benar-benar memberikan nilai tambah ekonomi.
Agenda pemberdayaan ekonomi umat juga membutuhkan penguatan literasi keuangan syariah. Masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya perencanaan keuangan, investasi halal, pengelolaan zakat produktif, wakaf produktif, maupun pengembangan bisnis berbasis syariah. Muhammadiyah memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor peningkatan literasi tersebut melalui jaringan sekolah, kampus, masjid, dan berbagai majelis yang dimilikinya.
Lebih jauh lagi, Muhammadiyah perlu menjadi penggerak lahirnya filantropi produktif. Selama ini zakat, infak, sedekah, dan wakaf sering kali masih berorientasi pada bantuan konsumtif. Padahal, dana-dana sosial Islam memiliki potensi besar untuk menjadi modal pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat.
Model wakaf produktif, dana bergulir syariah, pembiayaan usaha mikro, hingga investasi sosial berbasis komunitas merupakan instrumen yang dapat terus dikembangkan. Dengan demikian, filantropi Islam tidak hanya mengurangi kemiskinan, tetapi juga menciptakan masyarakat yang mandiri secara ekonomi.
Di sisi lain, Muhammadiyah juga perlu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, perbankan syariah, industri halal, serta lembaga internasional. Kemandirian bukan berarti berjalan sendiri. Justru kemandirian dibangun melalui kemampuan menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan dengan tetap menjaga independensi organisasi.
Muhammadiyah memiliki reputasi yang sangat baik sebagai organisasi yang profesional dan dipercaya oleh masyarakat. Modal kepercayaan inilah yang harus dimanfaatkan untuk memperluas berbagai kerja sama strategis dalam pengembangan ekonomi umat.
Sesungguhnya, membangun ekonomi umat bukan hanya persoalan meningkatkan pendapatan masyarakat. Lebih dari itu, ia merupakan bagian dari ikhtiar membangun peradaban. Umat yang kuat secara ekonomi akan lebih leluasa mengembangkan pendidikan, kesehatan, penelitian, dakwah, hingga berbagai kegiatan sosial lainnya. Sebaliknya, kelemahan ekonomi sering kali menjadi akar berbagai persoalan sosial yang sulit diselesaikan.
Oleh karena itu, agenda kemandirian ekonomi harus ditempatkan sebagai bagian integral dari dakwah Muhammadiyah. Dakwah amar ma'ruf nahi munkar akan semakin kokoh apabila ditopang oleh masyarakat yang berdaya secara ekonomi. Spirit Islam Berkemajuan yang terus didengungkan Muhammadiyah juga akan semakin nyata apabila mampu melahirkan masyarakat yang mandiri, produktif, inovatif, dan berkeadilan.
Memasuki abad kedua Muhammadiyah, saatnya agenda ekonomi umat mendapatkan perhatian yang lebih besar. Persyarikatan telah berhasil membangun fondasi pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial yang membanggakan. Kini tantangan berikutnya adalah mengonsolidasikan seluruh kekuatan tersebut menjadi gerakan ekonomi yang mampu menciptakan kesejahteraan umat secara lebih luas.
Inilah momentum bagi Muhammadiyah untuk meneguhkan kembali warisan KH. Ahmad Dahlan: bahwa dakwah sejati bukan hanya mengubah cara berpikir umat, tetapi juga mengubah kualitas hidup mereka. Ketika umat semakin mandiri secara ekonomi, dakwah akan memiliki daya jangkauan yang lebih luas, amal usaha akan semakin berkelanjutan, dan cita-cita mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya akan semakin mendekati kenyataan.

