JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang rencana kerja sama pemasaran produk asuransi berbasis syariah. Acara ini berlangsung di Lantai 6 Gedung Attanwir Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan dihadiri oleh Hilman Latief, Bendahara PP Muhammadiyah; Ryan Charland, Presiden Direktur Manulife Indonesia; Fauzi Arfan, Presiden Direktur Manulife Syariah; serta Shafira Bawazier, Direktur Distribusi Manulife Syariah Indonesia.
Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak awal kolaborasi strategis untuk mendukung pengembangan produk asuransi syariah sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Muhammadiyah, dengan jaringan yang mencakup ribuan institusi pendidikan, ratusan rumah sakit, dan jutaan anggota, memberikan peluang besar untuk memperluas jangkauan layanan asuransi berbasis syariah.
Hilman Latief dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk mendukung kesejahteraan umat melalui berbagai inisiatif berbasis syariah. “Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran Muhammadiyah dalam membangun ekosistem ekonomi umat yang inklusif,” ujarnya.
Sementara itu, Fauzi Arfan menegaskan pentingnya kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memperluas literasi dan akses masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah. “Kami sangat optimis bahwa Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, dapat menjadi mitra strategis dalam memperkenalkan asuransi syariah kepada masyarakat yang lebih luas,” tambahnya.
Kerja sama ini dirancang untuk menjadi landasan awal sebelum disusunnya perjanjian yang lebih rinci di masa mendatang. Muhammadiyah dan Manulife Syariah sepakat untuk saling berbagi informasi, berdiskusi, dan mengadakan kegiatan yang relevan untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah.
Dengan potensi besar dari kedua pihak, kolaborasi ini diharapkan tidak hanya membawa manfaat dalam memperkuat sektor keuangan syariah, tetapi juga menciptakan dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.